Note: forwarded message attached.
 
---------------------------------
Bored stiff? Loosen up...
Download and play hundreds of games for free on Yahoo! Games.
--- Begin Message ---

Note: forwarded message attached.
 
---------------------------------
Need a quick answer? Get one in minutes from people who know. Ask your question 
on Yahoo! Answers.
--- Begin Message ---
salam solidaritas,


terkait dengan kasus sengketa tanah antara petani di kampung Sukamulya
Rumpin Bogor Timur dengan TNI AU,
dimana TNI AU telah mengklaim tanah petani sebagai tanah milik mereka dan
telah melakukan penggusuran paksa
tanah pertanian dengan intimidasi kepada rakyat untuk kepentingan
pembangunan water training yang tidak jelas
juga peruntukannya. meskipun warga menyatakan secara tegas menolak
pembangunan proyek water training, namun pada tanggal
21 januari 2007 ini, pihak TNI AU tetap ngotot untuk mulai beroperasi.

kami (WALHI Jakarta, KontraS, LBH Bandung, LBH Jakarta, AGRA, FMN) telah
menyatakan kesediaannya untuk bersama-sama dengan warga melawan okupasi
tanah yang dilakukan oleh TNI AU. untuk itu, kami meminta kepada seluruh
kawan2 untuk juga
bersama-sama mengirimkan surat kepada beberapa pihak dibawah ini untuk
menghentikan pengklaiman tanah tersebut, terlebih dengan mengatasnamakan
kepentingan umum (karena sarana militer dimasukkan dalam kategori
kepentingan umum).

kami berharap surat tersebut dikirimkan secepatnya, sebelum tanggal 21
Januari 2007. isi surat diserahkan kepada teman2 semua, namun bersama ini
juga kami kirimkan contoh surat yang akan dikirimkan.

terima kasih atas solidaritas teman2 terhadap warga desa Sukamulya Rumpin
Kabupaten Bogor Timur.

berikut ini no fax yang diperlukan

No fax menhan : 021-3440023
No Fax Panglima TNI: 021-8456805


hormat selalu,


Khalisah Khalid (alien)
Kadiv. Kampanye &Perluasan jaringan WALHI Jakarta
cp: 0813111 87498/021-9895897
email: [EMAIL PROTECTED]
www.sangperempuan.blogspot.com


---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------




Jakarta, 17 Januari 2007

No       : Istimewa

Hal       : *Hentikan Proyek Water Training TNI AU*

* *

*
Yang Terhormat*

  1. *Menteri Pertahanan RI*
  2. *Panglima TNI *
  3. *Kapolri *

*Di –*

*            Jakarta*



Dengan Hormat,



Terkait dengan kasus sengketa tanah antara petani di kampung Sukamulya
kecamatan Rumpin Bogor Timur dengan TNI Angkatan Udara, dimana Pihak TNI AU
mengklaim tanah yang telah dikuasai oleh warga secara turun temurun, sebagai
tanah milik TNI AU. Akibat klaim tersebut, telah menimbulkan konflik panjang
sejak tahun 1957 hingga saat ini, dan konflik mencuat kembali sejak 30
Oktober 2006, serta selalu menimbulkan korban di pihak masyarakat.



Konflik ini kembali dipicu terkait dengan upaya pemaksaan kehendak
pembangunan proyek water training yang akan dibangun oleh TNI AU pada
tanggal 21 Januari 2007, di atas tanah rakyat di Desa Sukamulya Kecamatan
Rumpin Kabupaten Bogor, yang telah merampas hak-hak rakyat atas tanah dan
sumber-sumber kehidupannya. Warga secara tegas telah menyatakan penolakannya
atas proyek yang tidak jelas peruntukannya dan telah mengabaikan hak-hak
rakyat atas tanah yang merupakan sumber mata pencaharian utama  dari  para
petani di desa ini. Ironisnya proyek ini dilakukan dilahan produktif milik
warga yang telah mendapatkan dari Departemen Pertanian atas kemajuan
pertanian yang dikembangkan oleh warga, sehingga bisa menghidupi  kurang
lebih 10.000 jiwa.



Atas dasar itu, kami dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jakarta
mendesak Panglima TNI Angkatan Udara, Menteri Pertahanan RI dan Kapolri
segera menghentikan rencana pemaksaan pembangunan water training TNI AU,
untuk menghindari hal-hal yang tidak dikehendaki bersama. Upaya penghentian
proyek ini menjadi penting untuk segera dilakukan, sebagai bentuk jaminan
negara untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak rakyat atas tanah dan
sumber-sumber kehidupannya, sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang
Dasar 1945 dan Undang-Undang Hak Asasi Manusia (HAM) No. 39/1999, terutama
yang menyangkut hak ekonomi, sosial dan budaya (Ekosob). Jika ketiga lembaga
negara ini tidak bisa menghentikan rencana proyek water training AU, maka
kami menilai bahwa telah terjadi proses pembiaran terhadap
pelanggaran-pelanggaran HAM yang dilakukan oleh TNI AU.

Demikian surat desakan ini kami sampaikan, untuk diperhatikan dan segera
ditindaklanjuti dengan menghentikan proyek pembangunan tersebut sebelum
tanggal 21 Januari 2007. Atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan
terima kasih.



*Hormat Kami,*

*

*

*Selamet Daroyni*

*Direktur WALHI Jakarta*

*
*

*Tembusan: *

  1. Presiden RI di Jakarta
  2. Pimpinan DPR RI di Jakarta
  3. Ketua Komnas HAM di Jakarta
  4. Danlanud Atang Sanjaya di Bogor
  5. Media Massa

--- End Message ---

--- End Message ---

Kirim email ke