Press Release
   
  TNI AU BENTROK DENGAN PETANI DI RUMPIN, BOGOR
   
   
  RUMPIN, BOGOR. 
  Pada hari ini, tanggal 22 Januari 2007, ratusan warga dari Desa Sukamulya, 
Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor terlibat bentrokan dengan pasukan dari TNI 
Angkatan Udara. Bentrokan tersebut dipicu oleh tindakan aparat pasukan TNI AU 
yang memprovokasi warga dengan merusak tanaman sawah dan membakar saung-saung 
milik warga. 
   
  Bentrokan ini mengakibatkan seorang warga, bernama Acep (laki-laki, 50 tahun) 
terluka karena tembakan. Selain Acep, Usup (laki-laki) dan Acih (perempuan) 
terluka parah dan tiga orang lagi, yakni Hj. Neneng (perempuan, 45 tahun), 
Rosita (perempuan, 15 tahun), dan Hahat (laki-laki, 40 tahun) pingsan karena 
terkena pukulan aparat pasukan TNI AU.
   
  Kejadian ini bermula ketika empat peleton pasukan dari TNI AU datang ke 
lokasi sengketa tanah yang melibatkan warga—yang umumnya petani—dari Desa 
Sukamulya, Rumpin Bogor dengan pihak TNI Angkatan Udara RI. Sengketa ini dipicu 
oleh tindakan TNI AU yang merampas tanah seluas 1000 ha milik warga. Pada saat 
melakukan perampasan tanah, pihak TNI AU sama sekali tidak mengindahkan klaim 
warga atas tanah yang kini disengketakan. Padahal bukti kepemilikan warga 
berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bogor No. 591/194/PTS/2005 telah cukup kuat.
   
  Cece Rahman dari Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) yang saat ini berada 
di lokasi bersama warga menyatakan bahwa bentrokan antara TNI AU dengan warga 
berlangsung sepanjang hari. Pihak TNI AU melakukan pengejaran dan pemukulan 
terhadap warga, tanpa mempedulikan siapa yang menjadi sasaran pemukulan. 
Sebagian warga terpaksa bersembunyi di daerah-daerah yang jauh dari 
perkampungan, sebagian lagi tercekam dalam trauma dan ketakutan.
   
  Cece juga menambahkan, pada saat kejadian, pihak kepolisian dari Kepolisian 
Resort Bogor yang berada di lokasi, tidak berbuat apa-apa dan cenderung 
membiarkan tindakan brutal aparat TNI AU terhadap warga. 
   
  Sebelumnya, akhir Desember 2006 lalu, warga yang menghimpun diri dalam 
Persatuan Warga Tani Sukamulya Rumpin Bogor sudah pernah menuntut penyelesaian 
kasus dengan melakukan aksi ke Istana Negara dan Departemen Pertahanan RI di 
Jakarta. Namun aksi ini tidak digubris oleh pemerintah. 
   
  Alih-alih, pihak TNI AU justru memperkeruh situasi dengan melakukan provokasi 
dan mengintensifkan teror terhadap warga. Tidak adanya itikad baik dari pihak 
TNI AU ini jelas semakin mempertontonkan watak rejim penguasa hari ini yang 
anti-rakyat, anti-petani, dan anti-demokrasi. Tindakan ini tentu saja mencoreng 
niat pemerintahan SBY-Kalla yang menurut kabar hendak melaksanakan reforma 
agraria yang didalamnya terdapat penyelesaian berbagai kasus sengketa agraria 
yang selama ini terjadi di tanah air.
   
  Di samping menuntut pengembalian tanah yang dirampas TNI AU sebagai tindakan 
pokok penyelesaian kasus sengketa tanah antara TNI AU dengan warga desa 
Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, warga secara khusus menuntut agar 
pihak TNI AU segera keluar dari areal sengketa. Selain itu, warga menuntut 
pimpinan TNI, khususnya TNI AU bertanggungjawab atas tindakan penembakan dan 
pemukulan terhadap warga, serta mengecam tindakan pasif dari kepolisian yang 
sama sekali tidak menunjukkan doktrin “Melindungi dan Melayani”.***
   
   
  Dewan Pimpinan
  Aliansi Gerakan Reforma Agraria
   
   
  Fajri Nailus Subchi
  Juru Bicara
   

 
---------------------------------
Need a quick answer? Get one in minutes from people who know. Ask your question 
on Yahoo! Answers.

Kirim email ke