Penyelidikan Mark Up Biaya Hotel Presiden, Timtas Tipikor Periksa Manajemen 
Shangri-La



JAKARTA - Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor) bergerak 
cepat untuk menyelidiki dugaan mark up biaya penginapan rombongan presiden di 
KTT ASEAN di Cebu, Filipina, 12-14 Januari 2007. Meski belum genap sepekan, tim 
jaksa telah memeriksa empat pihak yang bisa mengungkap kasus yang menghebohkan 
Istana Kepresidenan tersebut.

Empat informan itu adalah dua staf bagian rumah tangga Sekretariat Negara 
(Setneg) dan dua orang manajemen Hotel Shangri-La perwakilan Jakarta. Saat ini, 
tim penyelidik yang diketuai Bambang Setyo Wahyudi tinggal menjadwalkan 
pemeriksaan AK, wartawan The Jakarta Post yang menulis berita dugaan mark up 
tersebut.

"Tim penyelidik nggak perlu ke Cebu. Cukup dari (manajemen) Hotel Shangri-La di 
Jakarta," kata Ketua Timtastipikor Hendarman Supandji seusai mengikuti 
pelantikan Jaksa Agung Muda (JAM) Pidana Umum dan JAM Pengawasan di Gedung 
Kejagung, kemarin.

Di Cebu, rombongan SBY menginap di Hotel Shangri-La's Mactan Island Resort and 
Spa.

Ditanya apa yang diperoleh dari pemeriksaan manajemen Hotel Shangri-La, 
Hendarman menolak menjawab. "Saya belum membuat laporan. Saya ditugasi Pak 
Presiden, saya perlu melapor dulu kepada beliau," ujarnya diplomatis.

Sebuah sumber menyebutkan, manajemen Shangri-La ditanyai terkait biaya 
akomodasi rombongan SBY, termasuk tarif resmi hotel. Informasi tersebut akan 
di-cross check dengan anggaran biaya penginapan rombongan SBY yang dikeluarkan 
staf kepresidenan.

"Jika ada selisih harga, maka akan ditelusuri benarkah itu mark up. Sebaliknya, 
jika tidak ada selisih, maka urusannya akan beres," jelas sumber tersebut.

Menurut Hendarman, selain memeriksa staf kepresidenan dan manajamen Shangri-La, 
Timtas Tipikor menjadwalkan pemeriksaan terhadap penulis berita dugaan mark up, 
AK, yang juga wartawan The Jakarta Post. Tim penyelidik awalnya telah meminta 
AK datang untuk diperiksa, namun yang bersangkutan minta penundaan. "Dia minta 
kami (Timtas Tipikor) melayangkan surat resmi. Saat ini, surat itu sedang kami 
buat," jelas jaksa alumnus Fakultas Hukum Undip ini.

Hendarman menolak menjawab ketika ditanya materi kesaksian AK yang sekadar 
mendengarkan kesaksian orang lain. Yakni, saat staf kepresidenan berusaha 
melobi resepsionis hotel agar bersedia membuat kuitansi dengan biaya yang 
digelembungkan.

Dihubungi secara terpisah, AK bersedia menjalani pemeriksaan di depan tim 
penyelidik untuk membeberkan kesaksiannya. Namun, dia minta surat pemeriksaan 
dilayangkan melalui prosedur resmi. "Saya sih, siap saja," ujarnya singkat.

Berita adanya permintaan mark up staf kepresidenan atas biaya hotel di The 
Shangri-La's Mactan Island Resort and Spa Filipina sempat beredar di situs 
berita Filipina www.inquirer.net dan media masa nasional The Jakarta Post.

Media tersebut menulis, staf Setneg itu meminta pihak hotel Shangri-La untuk 
menggelembungkan biaya hotel rombongan presiden. Permintaan itu ditolak 
manajemen hotel. Mendapat jawaban itu, staf Setneg itu tetap berusaha membujuk 
dengan menawarkan 40 persen mark up ke pihak hotel.(agm)

Sumber: Jawapos - Jumat, 26 Januari 2007

++++++++++
 
Untuk berita aktual seputar pemberantasan korupsi dan tata kelola
pemerintahan yang baik (good governance) klik
http://www.transparansi.or.id/?pilih=berita
 
Untuk Indonesia yang lebih baik, klik
http://www.transparansi.or.id/ 

--------
 
Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI)
The Indonesian Society for Transparency
Jl. Polombangkeng No. 11,
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12110 
Telp: (62-21) 727-83670, 727-83650 
Fax: (62-21) 722-1658 
http://www.transparansi.or.id 

Kirim email ke