CENDRAWASIH POS Senin, 05 Februari 2007
Bos DPO Poso Dibawa Jakarta *Termasuk 17 Tersangka Pembunuhan Untuk Solidaritas Tibo JAKARTA -Agar proses penindakan hukum tidak menimbulkan kericuhan, kemarin Bos Buron Poso yang diduga sebagai pelaku berbagai aksi kekerasan di Poso, Basri beserta lima rekannya dibawa ke Jakarta. Dengan pesawat Polisi jenis F-50, mereka mendarat di bandar udara Halim Perdana Kusuma pukul 13.56, setelah sebelumnya sempat transit di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Jadwal kedatangan para tersangka tersebut molor dari jadwal semula yang diperkirakan pada pukul 11.00 WIT. Selain Basri Cs, dalam pesawat yang sama juga diangkut 17 orang tersangka pembunuhan terhadap dua warga Masamba Desa Pongge'e, Kecamatan Pamoan Timur Arham Badarudin dan Wandi. Dua pedagang ikan itu dibunuh sebagai bentuk solidaritas terhadap eksekusi Tibo Cs. Dalam proses evakuasi yang berlangsung cepat, kedua kelompok tersangka itu dibawa menggunakan bus polisi secara terpisah dengan tujuan berbeda. Kelompok Basri Cs diangkut dengan menggunakan Bus KIA warna perak bernomor polisi 1086-VII ke Rutan Mabes Polri, sedangkan 17 tersangka lainnya diangkut oleh Bus Mitsubishi hijau bernomor polisi 1032-VIII ke Rutan Narkotika Polda Metro Jaya dan ditahan secara terpisah agar pengakuan satu sama lain tidak sama. Sedangkan satu mobil tahanan dipergunakan untuk mengangkut barang bukti dan berkas perkara. Pengamanan terhadap para tersangka dilakukan secara ketat oleh polisi berpakaian preman yang juga masuk dalam bus tahanan. Ketika berada di dalam bus tahanan, tidak ada raut muka tegang di wajah Basri. Buron yang ditangkap oleh Densus 88 Anti Teror Mabes Polri pada Kamis (1/2) lalu, masih sempat menyunggingkan senyum tipis kepada para wartawan yang melihatnya dari jendela bis. Pria berambut keriting dan berkaus putih itu tampak tenang duduk di belakang supir. Sementara itu, rekannya Abdul Muis yang berstelan hitam justru menampakan raut muka tegang. Namun ada yang berbeda pada tersangka eksekutor penembakan Pendeta Irianto Kongkoli pada 25 Oktober 2006. Rambut pria berkaca mata itu tampak lebih pendek daripada ketika ditangkap pada 11 Januari 2007. Menurut Wakadiv Humas Polri Anto Bachrul Alam, 23 tersangka yang dibawa ke Jakarta bukannya tanpa alasan. Polri bermaksud melakukan pemeriksaan lebih dalam lagi kepada para tersangka, terutama agar kondisi keamanan di Poso, yang saat ini relatif aman, tidak terpengaruh. "Kita berharap masyarakat di Poso tidak terpecah perhatian dengan penanganan kasus ini," tambahnya. Penanganan kasus Basri Cs dan kasus 17 tersangka tersebut dipindahkan juga agar tidak ada kesan diskriminatif. "Agar berimbang juga. Kasus Hasanudin (tersangka mutilasi tiga siswi di Poso, Red) juga disidang di Jakarta. Jadi kita netral, tidak ada diskriminasi," tambah pria yang saat itu memakai seragam polisi tersebut. Khusus untuk kasus pembunuhan dua nelayan muslim, sudah turun fatwa Mahkamah Agung bahwa persidangan kasus tersebut akan dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Berkas perkara segera kita serahkan ke Kejaksaan," tambahnya. Keberadaan Basri Cs dalam pesawat berwarna biru dan putih tersebut merupakan "kejutan" bagi para wartawan, karena sebelumnya hanya diinformasikan bahwa yang dibawa ke Jakarta kemarin hanya 17 tersangka, tidak bersama Basri Cs. Kepastian bahwa Basri Cs ada di dalam pesawat baru diketahui sesaat setelah pesawat berhenti di landasan. Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol. Badrodin Haiti yang kemarin ikut bersama rombongan tersangka menolak anggapan bahwa dipindahkannya para tersangka dari Sulteng adalah imbas dari kondisi daerah tersebut yang belum kondusif. "Bukan karena kondisi Poso belum kondusif, sekarang Anda bisa masuk kemana saja aman. Mereka dibawa ke Jakarta untuk pengembangan kasus, ada beberapa kasus yang harus dibuktikan di Jakarta," tambahnya. Untuk kasus Basri, pria yang saat itu memakai T-shirt hijau tersebut mengungkapkan pihaknya berharap pengadilan kasus itu bisa dilangsungkan di Poso. "Tapi kalau tidak mungkin ya kita sidang disini," tambah pria berkaca mata hitam tersebut. Basri sudah mengakui 17 kasus dari 32 kasus yang disangkakan kepadanya antara lain kasus mutilasi dan Bom Tentena. Soal motif Basri, tambahnya, lebih dikernakan dendam dan sakit hati karena banyak keluarga yang menjadi korban kerusuhan di Poso. Pihak keamanan Poso saat ini sedang melakukan operasi penegakan hukum dan rehabilitasi pasca konflik seperti penanganan pengungsi, rehabilitasi sosial, mental, dan fisik. "Juga dikembalikan hak peribadatan, jadi tidak ada masalah," tambahnya. Operasi penangkapan DPO juga tetap dilakukan. Saat ini kepolisian sedang mengejar sekitar 11 sampai 12 orang DPO yang belum tertangkap. (ein/nue)
