http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2007/02/20/brk,20070220-93752,id.html

Tim Pembarantasan Akan Periksa Pejabat KBRI di Manila
Selasa, 20 Pebruari 2007 | 15:51 WIB 



TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi 
akan memeriksa pejabat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila, 
Filipina, mengenai dugaan korupsi kunjungan rombongan Presiden Susilo Bambang 
Yudhoyono ke Cebu, Filipina. "Saya sudah minta izin Menteri Luar Negeri agar 
para pejabat yang ada di Manila itu kami periksa lagi," ujar Ketua Tim 
Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Hendarman Supandji di kantornya, 
Selasa (20/2).

Sebelumnya tim melakukan penyelidikan terhadap dugaan penggelembungan (mark up) 
biaya hotel kunjungan rombongan Presiden saat menghadiri Konferensi Tingkat 
Tinggi ASEAN di Cebu pada 12-14 Januari lalu. Tim Koordinasi Pemberantasan 
Tindak Pidana Korupsi telah memeriksa enam staf protokol rumah tangga 
Sekretariat Negara untuk menyelidiki dugaan penggelembungan tesebut. 

Namun, karena tidak ada alat bukti yang mendukung, penyelidikan dugaan 
penggelembungan pun berhenti. Wartawan The Jakarta Post yang menulis berita ini 
mendapat informasi mengenai dugaan penggelembungan dari pernyataan resepsionis 
Hotel Shangrila di Cebu dan staf Sekretariat Negara.

Saat harian berbahasa Inggris tersebut memuat berita ini, Hendarman 
menjelaskan, ada informasi yang disampaikan secara tertulis. "Ada tambahan baru 
sehingga perlu diklarifikasi," kata Hendarman. Sehingga, meski dugaan 
penggelembungan biaya hotel berhenti, tim melanjutkan penyelidikan untuk dugaan 
korupsi lain.

Fanny Febiana

Kirim email ke