Refleksi:  Kalau rakyat ditipu oleh penguasa negara bukan hal asing, tetapi 
polisi ditipu berarti ada kemajuan dalam dunia tipu-menipu. Tak banyak bisa 
diucapkan selain : "Astagafirullah!"

http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2007/02/16/brk,20070216-93492,id.html

Polisi Ditipu Dalam Pembelian Alat Komunikasi
Jum'at, 16 Pebruari 2007 | 20:27 WIB 

TEMPO Interaktif, Medan:Kepala Divisi Humas Polisi RI, Inspektur Jenderal Sisno 
Adiwinoto mengatakan tidak ada indikasi korupsi dalam pengadaan alat komunikasi 
Mabes Polri dalam kasus yang melibatkan Hendri Siahaan. " Yang ada indikasi 
penipuan konsumen" ucap Sisno Adiwinoto saat berkunjung ke Polda Sumatera 
Utara, Jumat 16/2

Sisno mengatakan berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK, tidak ada ditemukan 
kerugian Negara didalam pengadaan alat khusus untuk Badan Reserse dan Kriminal 
Kepolisian tersebut. "Yang ada penipuan, di mana barang tersebut tidak 
berfungsi sesuai dengan spesifik barang yang ditawarkan," ucap Sisno.

Karena indikasinya adalah penipuan konsumen, maka pasal yang dikenakan adalah 
pasal 62 jo to 10 UU perlindungan Konsumen tahun 1999. 

Sisno mengatakan alat tersebut dibeli polisi dari Hendri yang suami artis Yuni 
Sara dalam dua tahap pembelian, yakni pertama senilai Rp 3, 25 Milyar dan 
pembelian kedua senilai Rp 4 Milyar rupiah.

Alat yang dibeli polisi milyaran rupiah tersebut tidak berfungsi salah satu 
komponennya, namun alat lainnya dapat beroperasi. Sisno mengatakan, alat 
tersebut ditawarkan dapat digunakan untuk internet dan bentuk komunikasi 
lainnya, namun ketika dibeli, hendak dioperasikan internetnya tidak berfungsi.

Sisno menambahkan kepolisian sudah memberikan waktu kepada pengusaha untuk 
memperbaiki alat tersebut dari tahun 2002 hingga sekarang, namun urung 
dilakukan.

Hambali Batub

Kirim email ke