Refleksi: Kalau rakyat ditipu oleh penguasa negara bukan hal asing, tetapi polisi ditipu berarti ada kemajuan dalam dunia tipu-menipu. Tak banyak bisa diucapkan selain : "Astagafirullah!"
http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2007/02/16/brk,20070216-93492,id.html Polisi Ditipu Dalam Pembelian Alat Komunikasi Jum'at, 16 Pebruari 2007 | 20:27 WIB TEMPO Interaktif, Medan:Kepala Divisi Humas Polisi RI, Inspektur Jenderal Sisno Adiwinoto mengatakan tidak ada indikasi korupsi dalam pengadaan alat komunikasi Mabes Polri dalam kasus yang melibatkan Hendri Siahaan. " Yang ada indikasi penipuan konsumen" ucap Sisno Adiwinoto saat berkunjung ke Polda Sumatera Utara, Jumat 16/2 Sisno mengatakan berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK, tidak ada ditemukan kerugian Negara didalam pengadaan alat khusus untuk Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian tersebut. "Yang ada penipuan, di mana barang tersebut tidak berfungsi sesuai dengan spesifik barang yang ditawarkan," ucap Sisno. Karena indikasinya adalah penipuan konsumen, maka pasal yang dikenakan adalah pasal 62 jo to 10 UU perlindungan Konsumen tahun 1999. Sisno mengatakan alat tersebut dibeli polisi dari Hendri yang suami artis Yuni Sara dalam dua tahap pembelian, yakni pertama senilai Rp 3, 25 Milyar dan pembelian kedua senilai Rp 4 Milyar rupiah. Alat yang dibeli polisi milyaran rupiah tersebut tidak berfungsi salah satu komponennya, namun alat lainnya dapat beroperasi. Sisno mengatakan, alat tersebut ditawarkan dapat digunakan untuk internet dan bentuk komunikasi lainnya, namun ketika dibeli, hendak dioperasikan internetnya tidak berfungsi. Sisno menambahkan kepolisian sudah memberikan waktu kepada pengusaha untuk memperbaiki alat tersebut dari tahun 2002 hingga sekarang, namun urung dilakukan. Hambali Batub
