Manusia paling mudah melakukan keburukan(Kejahatan) dengan mengatas 
namakan AGAMA, NORMA,ADAT.
Semua berbalik pada hati nurani, apakah mau membohongi diri sendiri, 
masyarakat bahkan TUHAN??? Hanya untuk mengikuti Nafsu sesaat.



--- In [email protected], "Al-Mahmud Abbas" <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:
>
> Kalau mau jujur sebetulnya sebagian dilakukan dengan cara 
membungkus nafsu
> dengan ukuwah, membungkus nafsu dengan hadits dan ayat-ayat Al-
Quran,
> membungkus nafsu dengan syariat yang semuanya bertujuan 
menghalalkan apa
> yang tidak patut dilakukan oleh orang yang mengaku beribadah kepada 
Tuhan
> Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang kepada semua umat (besar-
kecil,
> tua-muda, laki-perempuan, kaya-miskin).
> NAFSU = serakah, sex, mau menang sendiri, amarah, mau enak sendiri, 
ingin
> selalu dihormati (meskipun salah).
> Wassalam.
> 
> On 2/22/07, amartien <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >
> >   Saya rasa istilah kekerasan terhadap istri mungkin lebih tepat 
diganti
> > dengan kekerasan didalam rumah tangga.
> >
> > Memang pada umumnya isterilah yang menjadi korban kekerasan, 
sebab mungkin
> > karena fisik laki2 pada umumnya lebih besar, dsb.  Tetapi di 
kalangan
> > muslimin ada lagi satu sebab yang menjadikan kekerasan terhadap 
isteri,
> > wanita, perempuan tsb., yaitu karena di sahkan menurut Kuran.
> >
> > Memang ber-macam2 tafsir, baik dari orang awam maupun Islamic 
scholars
> > mengenai hal ini, tetapi dasarnya adalah bahwa wanita tidak sama 
derajatnya
> > dengan laki2.
> >
> > Ada yang kemudian memberikan petunjuk bagaimana caranya 'memukul' 
tsb.,
> >
> > Yang saya cukup kaget adalah bahwa di milis tetangga ada yang 
kemudian
> > mengatakan bahwa persyaratan tsb. adalah suatu yang baik.  
Menurut dia,
> > peraturan2 memukul isteri tsb. adalah bagaikan peraturan2 di 
dalam olah raga
> > tinju.   Jadi kalau begitu menurut dia  memukul isteri disamakan 
dengan olah
> > raga juga??  Sangat menyedihkan.
> >
> > Di Barat ada undang2 yang melarang kekerasan di dalam rumah 
tangga.  Ini
> > melindungi hamnya baik yang wanita maupun laki2.
> >
> > Menurut website pemerintah amrik, domestic violence adalah:
> > The laws in many states cover incidents of violence occurring 
between
> > married couples, as well as abuse of elders by family members, 
abuse between
> > roommates, dating couples and those in lesbian and gay 
relationships.<http://www.usda.gov/da/shmd/aware.htm#WHO%22>
> >
> > Apakah jika Indonesia mengeluarkan undang2 yang melarang 
kekerasan didalam
> > rumah tangga, dan jika uu itu diterapkan ke seorang wanita yang 
menjadi
> > korban, bukankah itu akan bertolak belakang dengan syariah?
> >
> >
> >
> > *Titiana Adinda <[EMAIL PROTECTED]>* wrote:
> >
> >
> > Dear All,
> > Alasan yang biasa terjadinya kekerasan terhadap istri adalah
> > ketergantungan istri dan anak-anak kepada suami yang 
bekerja.Tetapi jangan
> > salah,perempuan-perempuan yang bekerja dan mandiripun kerap kali 
menjadi
> > korban kekerasan dari suaminya.Contohnya saja Ibu Sharmila istri 
Bpk.YahyaZaini yang mantan anggota DPR
> > itu.Pernah diliput oleh Metro TV bagaimana suksesnya Ibu Sharmila 
terhadap
> > karirnya artinya dia punya pintar dan punya cukup uang tetapi dia 
tergantung
> > secara "psikologis" oleh suaminya,lihatlah betapa tegarnya dia 
terhadap
> > perselingkuhan suaminya dan memilih tetap menjadi istri Bpk Yahya 
Zaini.
> > Meskipun terbukti Pak Yahya Zaini selingkuh dgn Maria Eva.
> >
> > Pelaku kekerasan (baca:Suami) sangat pandai memainkan suasana 
hati atau
> > psikologis istrinya/korban sehingga sang istri tidak mau bercerai
> > darinya.Biasa disebut dgn istilah siklus kekerasan.Yaitu setelah
> > terjadinya kekerasan maka pelaku akan minta maaf bahkan tidak 
jarang sampai
> > bersumpah-sumpah untuk tidak lagi mengulangi 
perbuatannya,kemudian masa
> > damai,dan masa tegang dimana masalah sepele saja bisa 
mengakibatkan
> > terjadinya kekerasan.Dan ini lingkaran dari masa kekerasan,masa 
damai,masa
> > tegang,dan kembali ke masa kekerasan semakin pendek saja.Sehingga 
sang
> > istri kerap kali menjadi korban kekerasan.Sampai kekerasan itu
> > mengakibatkan cacat fisik atau wafatnya sang Istri.
> >
> > Salam,
> >
> > Dinda
> > =========
> > Kekerasan Terhadap Istri http://www.indomedi a.com/bpost/ 
022007/21/
> > opini/opini1. htm
> >
> > Kekerasan Terhadap Istri
> >
> > Sebuah penelitian tentang prostitusi di Desa Dukuh Seti, Pati, 
Jawa Tengah
> > membuktikan keberadaan prostitusi sebagai 'industri keluarga'.
> >
> > Oleh:
> > Wardani MAg
> > Kandidat doktor di IAIN Sunan Ampel
> >
> > Akhir-akhir ini, stasiun televisi swasta Tanah Air memberitakan
> > meningkatnya angka tindak kekerasan yang dilakukan suami terhadap 
istri yang
> > lazim disebut kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), atau kekerasan 
domestik
> > (domestic violence). Bahkan tidak hanya angka kekerasan yang 
meningkat,
> > bentuknya pun semakin sadis dan jauh dari rasa kemanusiaan.
> >
> > Masih lekat dalam ingatan, di Balikpapan, seorang istri disiksa 
suaminya
> > dengan sadis hanya karena cemburu. Bahkan, begitu sadisnya, 
kepolisian
> > meragukan kondisi kejiwaan pelaku. Karena, dalam ukuran nalar 
masyarakat
> > umum, kesadisan tersebut hampir tidak masuk akal dilakukan oleh 
seorang
> > suami yang waras mengancam istrinya dengan golok, memasukkan 
benda asing ke
> > vagina. Bahkan memotong payudara istri, lalu dimakan. Hal ini 
hampir sama
> > sadisnya dengan kasus Nur Aisah yang kepalanya dipukul suaminya, 
tangannya
> > patah dan jari tangannya putus hanya karena menolak ajakan suami 
untuk
> > berhubungan intim, padahal si istri baru melahirkan (masa nifas).
> >
> > Contoh kasus memilukan ini hanya secuil dari timbunan kasus tindak
> > kekerasan terhadap istri yang selama ini terjadi di Tanah Air. 
Ini baru
> > kasus yang terekspos media massa, karena korbannya melapor atau 
diketahui
> > pihak kepolisian. Sekian banyak kasus serupa, tapi masih terbenam 
dan belum
> > diketahui. Kekerasan terhadap istri di rumah tangga layaknya 
permukaan
> > gunung es. Kasus yang tereskpos hanya permukaannya, sedangkan 
masih banyak
> > belum terungkap karena beberapa faktor seperti ketakutan korban 
untuk
> > melaporkannya ke polisi.
> >
> > Komnas Perempuan mencatat, hingga Juni 2004, kasus KDRT semakin 
meningkat.
> > Pada 2003, tercatat 6.000 kasus KDRT dan tahun tahun sebelumnya 
sebanyak
> > 5.000 kasus. Rifka Annisa Women's Crisis Center di Jogjakarta yang
> > berkiprah dalam penanganan perempuan korban kekerasan mencatat, 
hingga Mei
> > 2006 terdapat 900 kasus dan 619 di antaranya adalah kasus KDRT.
> >
> > Fakta lain yang lebih mengejutkan adalah prostitusi. Di Surabaya,
> > misalnya, jumlah perempuan yang berada dalam kubangan ini semakin 
bertambah.
> > Bahkan, di daerah ini memiliki sejarah panjang yang sejak dulu 
dikenal dunia
> > internasional sebagai pusat prostitusi terbesar di Asia Tenggara.
> >
> > Dalam artikel berjudul 'Sex in the Cemetary' di Sydney Morning 
Herald
> > edisi 25 January 1997, Louise Williams menulis: "Kota Surabaya, 
dengan
> > puluhan ribu perempuan prostitusi adalah pusat industri seks 
terbesar di
> > Asia Tenggara. Terdapat beberapa hektare area yang di atasnya 
dibangun
> > perumahan mewah dengan jendela besar, dari kacanya terlihat 
beberapa
> > perempuan kesepian duduk menunggu. Layaknya jalan yang dipenuhi 
akuarium
> > manusia. Ini juga menjadi magnet bagi perempuan yang telah cerai 
dari
> > suaminya dan perempuan tak berpunya dari desa. Industri seks 
tersebut
> > berfungsi sebagai sumber yang menyuplai perempuan untuk terjun ke 
dunia
> > prostitusi di kota provinsi, melalui sebuah pasar hitam yang 
melibatkan
> > jaringan germo dan mucikari".
> >
> > 'Akuarium manusia' yang dimaksud Williams adalah pusat prostitusi 
terkenal
> > di Jalan Doli di Surabaya. Di kompleks itu, sejumlah perempuan 
prostitusi
> > duduk di ruangan kaca di bawah lampu sangat terang sehingga dari 
luar
> > terlihat seperti akuarium berisi manusia.
> >
> > Fakta yang diungkap Forum Komunikasi Elemen Masyarakat Surabaya 
(Forkemas)
> > --LSM yang bergerak dalam pemulihan penyakit sosial-- 
menunjukkan, perempuan
> > yang masuk dunia hitam sangat beragam; dari usia ABG, cerai dari 
suami
> > hingga yang masih bersuami. Fakta ini sangat mencengangkan ketika 
ada
> > perempuan yang masih bersuami masuk dunia prostitusi. Tetapi, hal 
ini tidak
> > baru karena di beberapa lokalisasi lain juga ditemukan fenomena 
serupa.
> >
> > Sebuah penelitian tentang prostitusi di Desa Dukuh Seti, Pati, 
Jawa Tengah
> > membuktikan keberadaan prostitusi sebagai 'industri keluarga'. 
Istri tidak
> > hanya dibiarkan, tapi diizinkan atau disuruh. Bahkan dipaksa 
untuk masuk
> > dunia prostitusi, dikomersialkan agar bisa menghasilkan uang 
untuk keluarga.
> > Ini adalah fakta sangat ironis, karena suami yang seharusnya 
membentengi
> > istrinya dari perbuatan tercela justru menjerumuskannya ke 
kubangan dosa.
> > Sebenarnya, ini satu bentuk penindasan atau kekerasan terhadap 
istri karena
> > suami wajib menopang ekonomi keluarga, bukan mengomersialkan 
istri. Di sisi
> > lain, suami seperti kehilangan moralitas.
> >
> > Penyebab dan solusi
> >
> > Ada banyak faktor yang berperan di balik setiap tindak KDRT. 
Secara umum,
> > penyebabnya adalah pertama, beberapa pemahaman yang keliru 
tentang ajaran
> > Islam terutama yang berkaitan dengan relasi antara suami dan 
istri. Memang
> > harus diakui, ada bias pemahaman laki-laki ketika memahami ajaran 
Islam.
> > Bias tersebut akhirnya, berakibat munculnya citra pemahaman di 
kalangan
> > laki-laki bahwa kedudukan mereka lebih tinggi, lebih diutamakan 
haknya atau
> > lebih dijamin hak-haknya melalui dalil Alquran dan hadits 
dibanding hak
> > perempuan.
> >
> > Misalnya, ada hadits: "Jika suami mengajak istri ke tempat tidur 
(sebagai
> > tanda untuk mengajak berhubungan seksual) tapi si istri menolak, 
maka ia
> > (istri) akan dilaknat malaikat hingga datangnya waktu Subuh." 
Jika penolakan
> > istri itu tak beralasan, laknat tersebut mungkin bisa dipahami. 
Tetapi,
> > aturan ini harus dipahami sebagai aturan yang berlaku adil, 
timbal balik.
> > Artinya, jika istri mengajak suami (ini jarang terjadi, seharusnya
> > tergantung kepekaan suami) berhubungan seksual, maka hal yang 
sama juga
> > berlaku.
> >
> > Dengan demikian, ajaran agama harus dipahami atas dasar nilai 
keadilan dan
> > keseimbangan hubungan. Pemahaman keliru tentang ajaran seperti 
itu yang
> > terjadi dalam kasus suami Nur Aisah, sehingga penolakan kemudian 
dianggap
> > suaminya sebagai pembangkangan. Diperlukan pemahaman ulang ajaran 
Islam,
> > mengingat kitab klasik baik tafsir, penjelasan hadits Nabi maupun 
fiqh
> > dibentuk dalam kondisi tertentu yang tidak mustahil bias-gender.
> >
> > Kedua, hukum formal Islam yang belum mewakili keadilan gender. 
Kompilasi
> > Hukum Islam (KHI) digugat oleh beberapa kalangan tokoh Islam 
justeru, karena
> > adanya perasaan ketidakadilan gender. Salah satu persoalan 
krusial yang
> > hingga kini tetap menjadi isu kontroversial adalah status 
poligami. Ditinjau
> > dari segi normatif (boleh tidaknya), poligami diperdebatkan 
kebolehannya.
> > Terlepas dari tinjauan normatif, jika dilihat secara sosiologis, 
poligami
> > lebih banyak menimbulkan ketidakakuran, problem berkelanjutan, 
dan selalu
> > berpotensi terjadinya kekerasan baik terhadap istri muda maupun 
tua. Atas
> > dasar kenyataan ini, kita perlu melakukan ratifikasi Hukum Islam 
atau
> > reformasi Hukum Islam.
> >
> > Ketiga, persoalan budaya (kultur). Tidak semua budaya memiliki 
keadilan
> > gender. Biasanya, di masyarakat tumbuh norma dan nilai yang 
memberikan
> > batasan tertentu dalam relasi suami dan istri. Dalam kultur Urang 
Banjar
> > dikenal istilah pamali dan katulahan, yang sebenarnya memiliki 
muatan norma
> > dan nilai. Kedua istilah tersebut sering merujuk pada tindakan 
yang dianggap
> > tidak sopan yang dilakukan orang yang usianya lebih muda terhadap 
yang tua,
> > termasuk istri terhadap suami.
> >
> > Sebenarnya, kultur seperti itu memiliki nilai positif karena bisa
> > dijadikan kontrol nilai oleh masyarakat terhadap adanya 
penyimpangan asusila
> > di masyarakat. Namun, kultur itu juga dipakai secara mudah oleh 
yang lebih
> > tua (suami) terhadap yang muda (istri) dan subjektif untuk 
menghakimi dan
> > mengungkung istri. Atau dengan kata lain, kultur bisa menghegemoni
> > (mengungkung) . Nah, karena tidak selalu sesuai dengan agama 
sebagai
> > penyedia nilai dan norma yang lebih tinggi maka kultur 
perlu 'dikritisi'.
> > Sebab, tidak setiap kultur yang hidup dan diterima dalam 
masyarakat adalah
> > baik. Kultur yang baik adalah yang sesuai dengan nilai dan norma 
agama.
> >
> > Keempat, perempuan secara psikologis karena sudah berada dalam 
lilitan
> > ajaran agama yang dipahami sedemikian rupa dan norma yang hidup di
> > masyarakat sering tidak menyadari dirinya sedang menjadi korban 
kekerasan.
> > Kekerasan tidak selalu bersifat fisik, melainkan segala bentuk 
pengungkungan
> > yang tanpa dasar yaitu atas dasar egoisme laki-laki. Perempuan 
yang
> > tertindas sering tidak menyadari dirinya sedang tertindas. Oleh 
karena itu,
> > perlu pemberdayaan (empowering) perempuan baik melalui apa yang 
sering
> > disebut consciousness- raising, at-taw'iyah atau penyadaran 
sebagai langkah
> > awal maupun ekonomi. Kekerasan terhadap istri sering terjadi 
karena istri
> > tidak memiliki penghasilan, meski ini tidak bersifat umum. 
Pemberdayaan juga
> > harus dilakukan dengan pencerdasan, karena perempuan di perdesaan 
yang
> > tingkat pendidikannya rendah cenderung nrimo dan mudah 
diekploitasi
> > suaminya.
> >
> > Harapan kita adalah, perempuan Indonesia semakin berdaya dan 
tidak mudah
> > lagi menjadi korban KDRT. Baik istri maupun suami sama-sama 
memiliki
> > martabat di sisi Allah SWT, sehingga keduanya harus saling 
memperlakukan
> > yang lain atas dasar kemanusiaan. Semoga!
> >
> >
> >  
> >
>


Kirim email ke