--- In [email protected], fery zidane <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > orang Islam yg menyembah berhala spt yg anda sebutkan adalah sebetulnya adalah kebudayaan jawa yg kebetulan pelakunya beragama Islam. dari umat kristen juga banyak kok. jadi sama sekali ajaran Islam tdk menyuruh umatnya menyembah berhala spt agama anda. > HS jangan asal bicara buktikan klo ajaran agama ISLAM melanggar HAM. bukannya sebaliknya...boleh kan saya punya opini yg sama thd agama anda..? >
Islam jelas melanggar HAM, dalam hal ini juga sudah menjadi catatan United Nation sebagai lembaga yang mengeluarkan deklarasi HAM itu sendiri. Bukankah sudah saya tulis berulang kali menapa ajaran Islam itu melanggar HAM ??? Dalam HAM, setiap umat dilindungi hak2nya untuk memilih cara2 melakukan ibadah agama kepercayaannya. Artinya kalo ada umat Islam mau menggabungkan kepercayaannya dalam menyembah Allah disertai juga menyembah berhala seperti menyembah babi ngepet, maka merupakan hak dari umat tsb yang harus dilindungi UU. Adakah agama Islam melindungi umatnya yang menyembah juga berhala ??? Jelasnya tidak mungkin, oleh karena itulah kita namakan bahwa AJARAN ISLAM ITU MELANGGAR HAM. Dalam HAM ada larangan mem-beda2kan manusia bedasarkan kepercayaannya, sebaliknya Islam mewajibkan umatnya mem-beda2kan manusia berdasarkan agamanya dimana umat Muslimin merupakan manusia yang paling mulia dimuka bumi ini, dan semua yang bukan muslim adalah mahluk rendah yang se-hina2nya yang derajatnya lebih rendah daripada binatang. Jelas, dengan mem-beda2kan manusia berdasarkan agamanya, MAKA ISLAM TERBUKTI MERUPAKAN AGAMA YANG MELANGGAR HAM. Hal ini sangat mudah dipahami bahwa kalo umat Islam tidak ingin direndahkan derajatnya, maka mereka juga tidak boleh merendahkan derajat umat lain yang bukan Islam. Sederhana bukan ??? Ny. Muslim binti Muskitawati. > > Hafsah Salim <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > fery zidane <ary_zidane@> wrote: > > yah memang bung tobing bgt lah adanya aku paling benci deh apalagi > > klo sdh mencoba menawarkan keyakinan baru padahal mrk sdh punya > > keyakinan...sungguh radikal > > > > Keyakinan bebas untuk berubah setiap detik. Memilik keyakinan > dilindungi UU Internasional. Salah satu tujuan HAM adalah kebebasan > mengubah keyakinan dan seorangpun tak boleh dihukum karena mengubah > keyakinannya. > > Keyakinan adalah milik pribadi setiap individu. Tidak satupun agama > yang berhak mewajibkan ajarannya kepada umatnya. Contohlah, seorang > Islam bebas menyembah berhala seperti memandikan kerisnya dengan air > mawar atau kembang melati. Padahal ajaran Islam itu sendiri melarang > umatnya menyembah berhala. > > Ajaran Islam secara keseluruhan memang melanggar HAM, namun umat Islam > sebagai manusia biasa wajib menegakkan HAM bukan malah melanggarnya. > > Demikianlah, setiap manusia berhak mendapatkan perlindungan untuk > keyakinannya yang bebas berubah setiap saat. Keyakinan secara normal > akan berubah sejalan dengan berubahnya cara berpikir, dan cara > berpikir berubah sejalan dengan perkembangan pendidikan seseorang dan > juga sejalan dengan pengalaman seseorang. Artinya, kemajuan seseorang > ditandai dan dilandasi perubahan baik perubahan keyakinan maupun > perubahan pengetahuannya. Hal2 inilah yang harus dipahami oleh setiap > umat beragama demi kemajuan dan kedamaian hidup bersama. > > Ny. Muslim binti Muskitawati. > > > > > > > --------------------------------- > No need to miss a message. Get email on-the-go > with Yahoo! Mail for Mobile. Get started. >
