Tulisan ini juga disajikan dalam website
http://perso.club-internet.fr/kontak.)




                                 Suharto adalah pengkhianat besar

                                  kepentingan rakyat

(Pengantar: Para pembaca dimohon dengan sangat supaya jangan terkejut atau
buru-buru marah atau jengkel ketika membaca judul tulisan ini. Marilah,
dengan fikiran jernih dan hati bersih, membaca dan merenungkan -  secara
dalam-dalam -  berbagai hal yang diutarakan dalam tulisan berikut. Setelah
merenungkan hal-hal yang dipaparkan dalam tulisan ini, maka mungkin sekali
banyak orang akan beranggapan bahwa judul “pengkhianat besar kepentingan
rakyat” itu memang sudah pada tempatnya atau sudah seharusnya)

Harian Jawapos, Koran Tempo, harian Suara Merdeka (dan banyak suratkabar
Indonesia lainnya) pada  tanggal 22 Februari 2007 telah menyiarkan satu
berita penting yang patut mendapat perhatian dari kita semua. Sebab, dalam
berita tersebut terdapat hal-hal yang berkaitan dengan persoalan harta haram
Suharto. Dan persoalan harta haram Suharto (beserta keluarganya) itu patut
kita jadikan bahan pemikiran  atau pembicaraan kita bersama  Mengingat
pentingnya berita tersebut  untuk kita telaah bersama atau kita jadikan
bahan renungan, maka berikut di bawah ini disajikan isi berita Jawapos :

“Gagal menjerat pidana, Kejaksaan Agung (Kejagung) mencari celah untuk
menyeret mantan Presiden Soeharto ke pengadilan melalui gugatan perdata.
Sebelum gugatan diajukan, Kejagung melayangkan somasi. Isinya, meminta agar
Soeharto menyerahkan seluruh uang hasil korupsi sekitar Rp 1,7 triliun.

Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh menyatakan, somasi tersebut akan dikirimkan
pekan ini. Kejagung juga memberikan tenggat kepada Soeharto untuk menjawab
somasi tersebut selambatnya sepekan sejak surat somasi diterima. "Yang kami
minta adalah penyerahan hasil korupsi tujuh yayasan," kata Arman -panggilan
Abdul Rahman Saleh- di Gedung Kejagung, Jakarta, kemarin.

Sesuai surat dakwaan, Soeharto didakwa kasus korupsi tujuh yayasan dengan
total kerugian negara Rp 1,7 triliun dan USD 419 juta. Tujuh yayasan yang
pernah diketuai Soeharto tersebut adalah Supersemar, Dana Sejahtera Mandiri,
Trikora, Dharmais, Dana Abadi Karya Bakti (Dakab), Amal Bhakti Muslim
Pancasila, dan Gotong Royong Kemanusiaan.

Menurut Arman, kejaksaan tidak memaksa Soeharto menjawab somasi tersebut.
Namun, jika dia mengabaikan somasi, kejaksaan akan memasukkan gugatan ke
pengadilan. "Itu sesuai hukum acara (perdata)," tegasnya. Sebaliknya,
kejaksaan menjajaki membatalkan gugatan jika Soeharto ternyata mengindahkan
isi somasi tersebut.

Dia menambahkan, soal pendaftaran gugatan, kejaksaan tinggal melangkah. Draf
gugatan telah selesai dan siap didaftarkan. "Gugatannya sudah selesai kok,"
ujar mantan aktivis YLBHI tersebut. Pendaftaran gugatan dijadwalkan akhir
Februari 2007. (kutipan berita Jawapos selesai).

7 yayasan baru sebagian kecil harta haram Suharto

Jumlah Rp 1,7 triliun itu banyak sekali, dan karena banyaknya maka sukar
untuk bisa dibayangkan. Sebab, kalau ditulis dengan cara lain, maka Rp 1,7
triliun berarti  Rp 1,7 dikalikan 1000 000 juta, atau Rp 1.700 000 000 000
(angka nolnya ada sebelas). Ini jumlah uang yang besar sekali !!! (Ingat:
uang Rp 1 juta saja sudah banyak  buat sebagian terbesar rakyat kita, dan
jumlah uang yang akan digugat Kejaksaan Agung adalah Rp 1 juta dikalikan 1,7
000 000, atau sekitar USD 419 juta);

Jumlah uang yang sebesar itu baru yang berkaitan dengan 7 yayasan yang
pernah didirikan  oleh Suharto, melalui cara-cara halus dan kasar, dan
dengan menyalahgunakan kekuasaannya sebagai pemimpin tertinggi rejim militer
Orde Baru. Padahal, yayasan-yayasan Suharto (beserta keluarganya) tidak
hanya yang tujuh itu saja. Menurut penelitian George Aditjondro (lihat:
Yayasan-yayasan Suharto dalam website http://perso.club-internet.fr/kontak.)
ada sekitar 40 buah. Selama ini tidak diketahui dengan pasti berapa besarnya
asset-asset yang dimiliki yayasan-yayasan Suharto itu.

Kalau Kejaksaan Agung berusaha supaya Suharto mengembalikan uang hasil
korupsi yang sebesar Rp 1,7 triliun, maka jelaslah bahwa jumlah  itu hanya
merupakan sebagian kecil sekali saja (!!!)  dari harta haram yang telah
dikumpulkan dengan cara-cara yang bathil pula selama 32 tahun kekuasaan
tangan-besinya. Sebab, menurut laporan majalah TIME 24 Mei 1999 kekayaan
Suharto (beserta keluarganya) ditaksir USD 15 miliar (harap baca laporan
majalah TIME selengkapnya). Jadi, jumlah uang yang akan diusahakan “ditarik
kembali” oleh Kejaksaan Agung dari Suharto (yang Rp 1,7 triliun atau USD 419
juta itu) hanyalah sebagian kecil sekali dari keseluruhan harta Suharto
beserta keluarganya, yang jumlahnya bermiliar-miliar dollar (artinya :
ribuan juta dollar atau ratusan triliun rupiah !!!).

Suharto pengkhianat terbesar kepentingan rakyat

Berita tentang akan digugatnya harta haram yang ditanamkan dalam 7 yayasan
oleh Suharto ini merupakan langkah permulaan penting untuk – Alhamdulilah,
akhirnya – membongkar atau memblejeti kebusukan politik dan kebobrokan moral
Suharto (beserta keluarganya), yang selama puluhan tahun dapat dibungkus
atau ditutup-tutupi dengan segala kemegahan dan “keharuman”. Penelanjangan
kebusukan politik atau pemblejetan kebobrokan moral Suharto melalui
pembongkaran korupsi besar-besaran olehnya adalah masalah yang maha-penting
bagi sejarah  bangsa Indonesia.

Sebab, korupsi besar-besaran oleh Suharto (dan keluarganya) adalah
perwujudan yang gamblang dari kebusukan politik dan kebobrokan moral, yang
berdominasi di masa rejim militer Orde Baru. Melihat besarnya harta haram
yang telah dikumpulkan oleh Suharto (sekali lagi, beserta keluarganya), maka
jelaslah bagi banyak orang bahwa Suharto adalah pengkhianat besar
kepentingan rakyat Indonesia. Bahkan, pengkhianat terbesar!

Korupsi besar-besaran oleh Suharto berkaitan erat sekali dengan
penyalahgunaan kekuasaan dan pengaruhnya sebagai presiden, sebagai panglima
tertinggi ABRI, sebagai pimpinan utama GOLKAR, singkatnya sebagai dedengkot
yang paling berkuasa dari rejim militer Orde Baru. Korupsi besar-besaran
Suharto dimungkinkan juga karena adanya dukungan dari pembesar-pembesar
militer dan Golkar (dan golongan lainnya) yang merupakan tulang-punggung
Orde Baru selama puluhan tahun.

Oleh karena itu, pembongkaraan korupsi besar-besaran Suharto (dan
keluarganya) bukan hanya merupakan pukulan berat bagi Suharto saja,
melainkan juga pukulan berat bagi para-pembantu atau pendukung utamanya.
Bahkan lebih jauh lagi! Pembongkaran korupsi besar-besaran yang dilakukan
Suharto berarti juga pembongkaran kejahatan, keburukan, atau kebusukan rejim
militer Orde Baru. Sebab, Suharto adalah pengejawantahan rejim militer Orde
Baru, yang selama 32 tahun mengangkangi bangsa dan negara Indonesia secara
paksa dan tangan besi. Dilihat dari berbagai dan banyak segi, bolehlah
kiranya dikatakan bahwa Suharto adalah Orde Baru, dan bahwa Orde Baru adalah
Suharto.

Suharto adalah presiden terkorup di dunia

Korupsi besar-besaran yang dilakukan Suharto (dan keluarganya) sebagai
presiden dan pimpinan tertinggi ABRI selama 32 tahun adalah salah satu dari
berbagai pengkhianatan besar-besaran terhadap kepentingan rakyat banyak di
bidang politik, sosial, ekonomi, dan HAM. Harta haram yang begitu besar itu
telah ditumpuknya di atas bangkai jutaan manusia yang dibunuh tahun 65-66,
di atas lautan air mata dan darah puluhan juta keluarga korban peristiwa 65,
dan di atas jenazah Bung Karno beserta para pendukungnya

Di antara kita semua banyak yang sudah tahu bahwa sejak lama Suharto sudah
dikenal di dunia sebagai presiden yang terkorup di dunia, sebagai diktator
yang melakukan berbagai kekejaman serupa fasis Hitler, dan sebagai
kaki-tangan imperialisme AS. Buktinya, kalau kita buka Google (bahasa
Inggris) di Internet dan kita ketik kata kunci “Suharto corruption” maka
akan tersedia berbagai bahan yang berkaitan dengan  korupsi Suharto sebanyak
317 000 halaman. Luar biasa “tersohornya” di dunia kebusukan atau kebobrokan
“pemimpin”  yang satu ini.

Menurut laporan organisasi internasional yang independent dan mengadakan
penelitian serius terhadap masalah korupsi berbagai tokoh di dunia, yaitu
Transparency International ( 24 Maret 2004), Suharto menduduki tempat paling
atas di antara 10 kepala negara yang terkorup di dunia. Menurut laporan itu,
korupsi Suharto meliputi jumlah antara US$ 15 sampai  US$ 35  miliar (atau,
antara  US$ 15 000 000 000 dan US$ 35 000 000 000). Kalau dihitung dalam
Rupiah maka US$ 15 miliar itu adalah 15 000 000 000 dikalikan Rp 10 000
(dibulatkan, sekitar kurs dewasa ini), menjadi Rp 150 000 000 000 000 , atau
Rp 150 triliun. Itu paling sedikitnya. Sebab, ditaksir harta haram hasil
korupsi Suharto (dan keluarganya) adalah antara US$ 15 miliar dan US$ 35
miliar Jumlah uang haram hasil korupsi Suharto (beserta keluarganya) yang
diumumkan oleh Transparency International, dan yang hampir sama dengan
dengan laporan majalah TIME itu, adalah sangat, sangat, dan sangat besar
sekali (!!!).

Nah, sekarang marilah sama-sama kita renungkan dalam-dalam. Apakah harta
yang jumlahnya sebesar itu betul-betul hasil jerih payah atau usaha yang
“bersih” dari Suharto beserta anak-anaknya, dan bukannya hasil dari berbagai
praktek-praktek yang tercela dan hina?  Dengan kalimat lain, apakah harta
yang sebanyak itu betul-betul merupakan hak-hak yang sah, suci dan adil dari
Suharto, Tutut, Sigit, Bambang, Tommy, Mamiek dan Titiek ? Atau, dengan
kalimat lainnya lagi, apakah harta sebanyak itu telah bisa mereka peroleh
dengan cara-cara yang biasa dan jujur atau fair? Tidak mungkin, alias
mustahil !!!

Menumpuk harta haram dengan kebathilan

Sekarang, adalah jelas bagi banyak orang bahwa Suharto bukan saja
pengkhianat Bung Karno dan kakitangan imperialisme AS, dan algojo
pembantaian jutaan orang-orang tidak bersalah, dan pembungkam demokrasi
selama puluhan tahun, melainkan juga bahwa ia adalah maling yang terbesar
dalam sejarah bangsa Indonesia sampai sekarang. Harta haram Suharto (dan
keluarganya) sebesar antara US$ 15 miliar sampai US$35 miliar itu merupakan
bukti yang gamblang sekali bahwa Suharto adalah pengkhianat terbesar
kepentingan rakyat Indonesia. Dengan dalih menyelamatkan bangsa dari bahaya
Sukarnoisme dan komunisme, Suharto telah menyalahgunakan berbagai kesempatan
dan kekuasaan untuk menumpuk harta melalui jalan haram dan  cara-cara yang
bathil.

Oleh karena itu, adalah sesuatu yang  benar, adil, sah, dan mulia, kalau
mulai sekarang banyak fihak dalam masyarakat menuntut dikembalikannya dana
atau harta yang telah dicuri Suharto (dan keluarganya) dari negara dan
rakyat. Adalah sesuatu yang aneh (dan juga memalukan !), atau adalah sesuatu
yang tidak beres di Republik kita, kalau kejahatan monumental yang begitu
besar dibiarkan saja dan tidak ada tindakan apapun untuk memeriksanya dan
mengadilinya. Kiranya bisalah dikatakan bahwa kejahatan Suharto terhadap
negara dan rakyat adalah lebih besar dari seluruh kejahatan yang dilakukan
oleh penjahat-penjahat kriminal Indonesia dijadikan satu.

Sejarah bangsa Indonesia akan membuktikan selanjutnya bahwa mengadili
berbagai kejahatan, dan kesalahan (termasuk KKN) Suharto adalah sesuatu yang
benar dan perlu dilakukan, demi kebaikan kehidupan bangsa kita selanjutnya
di kemudian hari. Artinya, membiarkan saja, atau mendiamkan saja, atau,
bahkan menutup-nutupi saja kejahatan dan kesalahannya adalah suatu sikap
yang salah,.adalah pengkhianatan terhadap kepentingan bangsa dan negara.

Membela kejahatan Suharto adalah bunuh diri

Adalah jelas sekali bahwa memblejeti kejahatan Suharto dan menuntut
diadilinya kesalahan-kesalahannya (yang amat besar dan bertumpuk-tumpuk)
merupakan langkah teramat penting sekali untuk bisa mengadakan perubahan dan
perbaikan atas berbagai kerusakan dan pembusukan yang sudah ditimbulkan
rejim militer Orde Baru. Sebab, mengadili segala kejahatan dan kesalahan
Suharto berarti juga mengadili (secara tidak langsung) kejahatan dan
kesalahan para pembantunya dan para pendukung-pendukung setianya.

Makin terbongkarnya berbagai borok-borok Suharto beserta keluarganya (antara
lain : kasus 7 yayasan, kasus uang simpanan Tommy sebesar  36 juta Euro
(atau sekitar Rp 421 miliar) di bank BNP, kasus Sigit dan Bambang) membikin
sulitnya para mantan tokoh-tokoh Orde Baru (artinya, sebagian pimpinan
militer dan GOLKAR serta sebagian tokoh-tokoh Islam) untuk terang-terangan
tetap mendukung dan memuja-muja Suharto. Sekarang, membela kesalahan dan
kejahatan Suharto, adalah sama saja dengan bunuh diri atau mencoreng muka
sendiri.

Sebab, sudah jelas bagi banyak orang, baik di Indonesia maupun di dunia,
bahwa Suharto adalah maling yang maha-besar dan, karenanya,  adalah juga
pengkhianat besar kepentingan negara dan rakyat Indonesia.

Paris, 26 Februari 2007

















.

--
No virus found in this outgoing message.
Checked by AVG Free Edition.
Version: 7.5.446 / Virus Database: 268.18.3/700 - Release Date: 24/02/2007
20:14

Kirim email ke