Hukuman potong tangan terhadap pencuri (termasuk anak
perempuan usia 7 tahun yang hanya mencuri seutas tali)
ternyata sama sekali tidak menurunkan kejahatan
pencurian dan penipuan di Arab Saudi. Bahkan di saat
melaksanakan ibadah haji-pun banyak jemaah yang
pingsan karena kehilangan semua uang bekalnya dicopet
tangan jahil. 

Kalau anda hendak melihat bukti bahwa anak-anak usia
di atas balita-pun dipotong tangannya, pergilah umroh.
Di sekitar Masjidil Haram anda akan dikerubuti
anak-anak bertangan buntung yang menadahkan tangan
mengemis. 

Dan hukuman potong tangan untuk yang mencuri ini TIDAK
BISA DIGANTI dengan hukuman denda. 

Misalnya anak tetangga anda mencuri sebutir telur,
lalu anda mohon untuk mengganti hukuman barbar potong
tangan yang hendak dijatuhkan kepadanya dengan 10 atau
100 butir telur atau seribu kali harga telur yang
dicuri, asal tangan anak itu jangan dipotong. Si qadi
Arab akan menolak. Hukuman potong tangan tidak bisa
ditawar-tawar. 

Tetapi anehnya orang yang membunuh bisa bebas
lenggang-kangkung mengelakkan hukuman, tak ada tangan
atau kaki yang dipotong, mendekam di penjarapun tidak.
Sekalipun sudah menggorok orang untuk merampas isteri
cantik orang yang dibunuhnya itu misalnya, dia bisa
bebas dengan sekedar membayar "uang darah" (diyat)
kepada keluarga orang yang dia bunuh. Kok iya? Ya
inilah keanehan "syariat" yang dianjurkan Ustad "Abu".


--- fery zidane <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
di dalam Islam hukum tsbt sangat hati2
digunakan...misalkan bila ada pencuri dan memang dia
mencuri krn utk makan (pokok) maka dibebaskan dari
hukuman, tapi bila mencuri tetapi dia sdh berkecukupan
...nah ini yg wajib dihukum, jadi bukti bahwa pencuri
juga bisa jadi mencuri bukan utk makan (pokok)
contohnya koruptor.
trs apa koruptor dibiarkan saja..? contoh kasus di
china sana , koruptor kelas kakap dihukum gantung
(bahkan menteri) abis itu china sepi
korupsi...jelaskan hukum itu berhasil...(hukum Islam
).
trs knp saudara budi dan HS tdk protes ke sana
(mayoritas agama penduduk sana kan budha, hindu, kong
hu cu dll) knp HS ga menghujat agama itu...toh di
milist ini banyak juga kok yg beragama itu

Hafsah Salim <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

    > budi.sulistiyo@ ... wrote:
    > Buat member milist lainnya, sehubungan belum
adanya
    > juklak teknis dari MUI tentang kotak uang amal
yg dicuri,
    > maka bila terjadi di kampung saudara/i, berikan
saja.....
    > Toh uang di dalam kotak itu buat beramal alias
buat orang
    > yang membutuhkan. .......maling kotak amal
jelas-jelas
    > orang tidak mampu, kalo mampu, mana mungkin jadi
maling!!!
    >
    >

    Memang anda benar, secara manusiawi kita wajib
melindungi manusia
    manapun juga. Mencuri itu bukanlah kesalahan fatal
yang pantas
    dicabut nyawanya dengan cara2 hukum picis
penyiksaan yang lebih biadab
    dari pencurian itu sendiri.

    Kalo juklak MUI bisa dibaca dalam alQuran dimana
pencuri cukup
    dipotong tangan, tapi ada umat yang percaya bahwa
mencabut nyawa
    pencuri akan lebih besar pahalanya, untuk masalah
ini sifatnya
    hanyalah individual, karena kalo memang ajaran
agama damai dan kasih
    sayang, tak perlu memotong tangan pencuri. Dizaman
modern sekarangpun
    UU-negara sekuler tidak memotong tangan pencuri,
cukup saja sipencuri
    mengembalikan barang yang dicurinya, dan hanya
didenda sesuai dengan
    penghasilan sang pencuri, bahkan dipenjara
sekalipun tidak pernah
    terjadi di Amerika terhadap semua pencuri. Padahal
Amerika tidak
    pernah mengaku UU-nya sebagai agama damai seperti
agama damai Islam
    yang dari Allah ini.

    Tapi bagaimana umat yang diracuni ajaran agamanya
ini bisa dibujuk
    untuk tidak menegakkan syariah Islam yang jelas2
menghukum potong
    tangan untuk pencuri, dan tidak ada satupun ayat2
AlQuran yang
    menyatakan bahwa pencuri itu boleh dibebaskan kalo
tidak mampu ???

    Kalo AlQuran saja sudah memvonis pencuri harus
potong tangan, wajar
    umatnya merasa lebih berpahala kalo sekalian
mencabut juga nyawanya.
    Setiap umat Islam merasa lebih berpahala kalo bisa
mengamalkan
    agamanya dengan cara2 lebih ekstreem.

    Kalo kita bandingkan ajaran Yesus yang katanya
"harus mengasihi
    musuhmu" malah umatnya memusnahkan bangsa Indian,
apa yang terjadi
    kalo Yesus mengajarkan "musuh agama halal dijagal"
????

    Demikianlah, bukan hal yang bisa dibenarkan untuk
kitab yang disucikan
    mengajarkan hal2 yang kejam karena dalam
prakteknya umatnya akan
    melakukan hal2 yang lebih kejam lagi dari yang
ditulis dalam kitab
    sucinya. Demikianlah, potong tangan untuk pencuri
hasilnya cabut
    nyawa pencuri, tidak beda, ajaran mengasihi musuh,
malah menjadi
    pemusnahan musuh2 agamanya. Sama halnya, Islam
yang menghalalkan
    nyawa penyembah berhala, hasilnya adalah teror
diseluruh dunia
    terhadap umat yang menolak menyembah allahnya.
Apakah kita sebagai
    umatnya tidak bisa belajar dari pengalaman2 begini
??? Apa yang
    terjadi pada orang lain tidak kecil kemungkinannya
juga akan menimpa anda.

    Mencuri adalah tindakan yang memalukan, siapapun
akan merasa runtuh
    harga dirinya kalo dituduh sebagai pencuri, semua
tidak ingin jadi
    pencuri, tapi kalo memang terpaksa tidak ada
pilihan yang lebih baik,
    apa boleh buat???? Semua tergantung kebijaksanaan
anda apakah memang
    bijaksana menyiksanya sebelum mati terbunuh yang
dalam hal ini tidak
    terlepas juga bisa dialami anda sendiri. Nasib
kita bukan ditangan
    Allah, demikianlah nasib si pencuri juga bukan
ditangan Allah tetapi
    ditangan anda yang diracuni kepercayaan adanya
Allah.

    Ny. Muslim binti Muskitawati.



 
____________________________________________________________________________________
It's here! Your new message!  
Get new email alerts with the free Yahoo! Toolbar.
http://tools.search.yahoo.com/toolbar/features/mail/

Kirim email ke