IBRAHIM ISA --  BERBAGI CERITA
------------------------------------------------
Kemis , 08 Maret 2007

PURWODADI, PURWODADI . . . . . (1)
<Capak-cakap dengan Sejarawan Muda Bonnie Triyana di  rumah Pak Min>

Ruang-tamu yang memang tidak telalu besar itu penuh. Kukira ada
sekitar 40-an yang berdesak-desak, sampai membeludak ke dapur dan
lorong-kecil dari pintu masuk menuju dapur.  Keruan saja beberapa
mahasiswi, poostgraduate-studies yang sedang belajar di Universiteit
Leiden, terpaksa pada duduk di lantai.

Diantara para mahasiswa itu, terdapat  sejumlah 12 orang
'post-graduates'  yang belum lama sampai di Belanda. Diantaranya ada 3
perempuan. Tiga mahasiswi perempuan itu semua ber-jilbab. Mereka  akan
mengggeluti ISLAMIC STUDIES di Universitas Leiden. Bayangkan! Belajar
Islamic Studies di negeri Belanda. Secara tak terbantahkan ini
menunjukkan bahwa generasi muda kita, tidak berpurbasangka pada negeri
Belanda. <Ini bikin hatiku lega dan gembira>. Jauh-jauh datang dari
Indonesia, mereka dengan antusias menuntut Islamic Studies di sebuah
negeri yang mayoritas penduduknya Kristen. Harus dicatat dan
diperhatikan, karena ini adalah  suatu sikap belajar yang
berlapangdada. Bukankah Nabi Muhammad  SAW  pernah mengajarkan demi
menuntut ilmu pergilah  ke Tiongkok sekalipun?

Begitu besar perhatian generasi muda kita dan yang sudah gaek-gaek,
sehingga  memerlukan berkunjung kerumah Mintardjo,  Korenbloemlaan 59,
Oestgeest, siang Sabtu yang lalu itu. Bukan main kegairahan generasi
muda untuk bertukar fikiran dengan wartawan dan sejarawan muda Bonnie
Triyana. < --  Ralat atas tulisanku  yang lalu. Aku salah menulis nama
sejarawan muda kita itu. Seharusnya ditulis : BONNIE TRIYANA.
Pekerjaannya, yang benar adalah sebagai wartawan dari  s.k dan tabloid
'JURNAL NASIONAL', bukan 'Jurnal Indonesia'. Koreksi berikutnya,
Bonnie adalah tamatan UNDIP dan bukan tamatan UNPAD. Dengan demikian
kesalahan pada tulisan  yang lalu mengenai Bonnie sudah diralat>.

Biasanya, bila ada  'kumpul-kumpul' di rumah Mintardjo, aku datang
dengan kendaraan yang sopirnya . . . . Bulé (Londo, dan ganti-ganti.
Maklumlah itu kendaraan umum, 'openbaar vervoer' kata orang Belanda).
Memang,  di Belanda,  demi mengurangi polusi atas udara,  penduduk
dianjurkan untuk menggunakan kendaraan umum. Kali ini aku 'nunut'
Soelardjo dari YSBI, karena kebetulan ia  juga hendak ke
Korenbloemlaan 59 .Dan . . . . ini penting. Ia punya mobil dan
mengajak juga Chalik Hamid, juga dari YSBI. Dengan demikian kami
bertiga berkendaraan mobil ke tempat tujuan bersama.

*      *      *

Tema pembicaraan Sabtu kemarin di rumah Mintardjo, Korenbloemlaan 59,
Oestgeest-Leiden itu, adalah  KASUS PURWODADI !!!  Puwodadi yang  oleh
orang luar Jawa, apalagi dunia internasional, jarang sekali bahkan
tidak pernah didengar nama kota  itu sebelumnya. Suatu ketika, dalam
'sekejap' mata,  Purwodadi   menjadi 'breaking news'. Tidak bisa lain.
Karena yang diberitakan adalah masalah pembantaian  masal yang
dilakukan oleh penguasa, oleh  kesatuan-kesatuan tertentu TNI.
Korbannya adalah   penduduk Purwodadi yang patuh hukum,  setia pada
Republik Indonesia dan setia kepada Presiden Sukarno. 'Kesalahan'
mereka satu-satunya, ialah karena mereka,   menuruti keyakinan
politiknya, kebanyakan  adalah anggota-anggota PKI atau simpatisan
PKI. Prof Pluvier, seorang Indonesianis berbangsa Belanda,  ketika
bicara soal ini, berkali-kali mengulangi bahwa diantara para korban
juga terdapat  orang-orang Kristen.

APA YANG TERJADI DI  PURWODADI?
Apa sebabnya  penduduk yang tak bersalah itu dibantai oleh aparat
penguasa? Siapa algojo-pelakunya, dan siapa pula korban-korbannya.
Mengapa sampai sekarang  soal itu oleh  pengadilan, pemerintah,
anggota-anggota DPR/MPR,  parpol-parpol yang mencantumkan  masalah HAM
di dalam programnya, yang berjanji dan bersumpah hendak memberlakukan
HAM di Indonesia, yang ikut mendirikan KOMNASHAM, yang memasukkan atau
menegaskan fasal-fasal HAM dalam UUD-RI yang diamandamen,  --------
mengapa bungkam seribu bahasa?

Mengapa kasus Purwodadi dipeti-éskan? Apakah hati nurani mereka sudah
pada  b e k u    semuanya? Inilah celakanya! Begitu masalah ini
diajukan ada saja dalih dan alasan yang diajukan untuk kembali
mempeti-eskannya. Sehingga salah seorang tokoh dari Human-Rights Watch
Asia, pernah menyatakan bahwa, masalah 'pembantaian masal' yang
terjadi di Indonesia pada tahun-tahun 1965-1966-1967  dst,  layaknya
seperti seekor mammut (gajah raksasa) yang terpendam dalam timbunan és
dan salju tebal, sehingga tak terjamah samasekali.

Atau tjika tokh ada jawaban yang diberikan,  maka  yang sering kita
dapati adalah  tanggapan sbb: Aaakh,   masalah itu 'kan sudah lama
sekali terjadinya. Fakta-faktanya sulit untuk dicari lagi, dsb dsb.

Atau, yang lebih gawat lagi ialah kejadian berikut ini:  ----   Ketika
sebuah delegasi  Pakorba, terdiri dari a.l. Ir Setiadi dan dr
Ciptaning, sekembalinya dari sidang Komisi Hak-Hak Azasi Manusia PBB,
di Jenewa, Swiss,  mengadakan kunjungan kepada salah seorang anggota
Parlemen Eropah dari partai CDA-Belanda,  dan mengajukan kasus
pembantaian masal 1965, dijawab dengan pertanyaan, sbb: Bukankah soal
itu sudah  s e l e s a i? Kemudian ia tambahkan lagi:  Oh,  bukankah
itu masalah yang menyangkut kup-Komunis tahun 1965. Dia tegaskan lagi.
Kan soal itu sudah selesai? Sulit dimengerti logika anggota Parlemen
Eropah tsb. Mudah-mudahan jawaban yang diberikannya itu, disebabkan,
semata-mata karena   k e a w a m a n n y a   terhadap soal-soal
Indonesia. Padahal anggota Parlemen Eropah dari Belanda tsb pernah
berkunjung ke Indonesia dalam suatu delegasi Parlemen Belanda.

Masyallah! Lebih sejuta manusia tak bersalah dibantai oleh penguasa,
tak tentu dimana kuburnya. Sedangkan keluarganya sampai sekarang masih
menderita trauma berat, dan masih didiskriminasi oleh penguasa, karena
macam-macam tuduhan dan fitnahan terlibat dengan G30S, yang tidak ada
bukti samasekali, dan tak pernah diajukan ke pengadilan --- sampai
sekarang belum ada tanda-tanda pemerintah hendak menanagani dan
merehabilitasi para korban  ---  Kok soal pelanggaran terbedar dalam
sejarah Republik Indonesia seperti itu,  dikatakan  . . . . . . sudah
selesai??  Makin disulit dijawab pertanyaan berikut ini. Sampai dimana
penerangan yang diberikan oleh pemerintah, c.q  Kementerian Kehakiman
Undang-undang dan HAM - RI ,  kepada masyarakat mengenai situasi HAM
di Indonesia?

*    *    *

Menjawab pertanyaan, ---  apa yang menggugah dia  untuk secara khusus
mengadakan penelitian mengenai 'Pembunuhan masal di Purwodadi', Bonnie
a.l  menjawab karena menemukan bahan-bahan mengenai Purwodadi di
Perpustakaan dan Arsip Nasional, khususnya membaca buku Indonesianis
Australia Dr. Robert Cribb ( 'The Indonesian Killings 1965-1966' .
Studies from Java and Bali). Jawaban ini yang diberikan ketika aku
menyatakan bahwa: Di Google.com, terdapat paling tidak 260  dokumen
berupa tulisan, artikel, papers, analisis, hasil studi, dsb sekitar
'Kasus pembunuhan Purwodadi'. Mana menurut Bonnie yang paling bisa
dianggap lengkap dan obyektif? Dijawab: Buku yang ditulis oleh Dr Cribb.

HAJI PONCKE PRINSEN DAN KASUS PEMBUNUHAN PURWODADI
Penduduk Purwodadi sangat mengenal nama Hadji Poncke Prinsen. Karena
adalah Poncke  Prinsen yang dengan berani dan tegas mengungkap
terjadinya kasus pembunuhan masal di Purwodadi. Ia dengan keras
mengecam  penguasa, serta menyerukan agar terhadap tindakan kekerasan
pelanggaran HAM yang begitu biadab seperti itu ,  jangan terulang
lagi. Penduduk Purwodadi bukan saja mengenal siapa Haji Poncke
Prinsen, tetapi juga merasa berterima kasih kepda Poncke Prinsen.
Disebabkan oleh  keberanian dan ketekunannya menyelidiki pelanggaran
HAM penguasa di Purwodadi, maka masalah tsb menjadi terbuka dan
terungkap kekejaman yang dilakukan oleh aparat terhadap pendudu yang
tak bersalah samasekali.

Dalam tahun-tahun 1965-1966 paling tidak 850 penduduk Purwodadi yang
tak bersalah telah dibunuh, dibantai a.l dengan cara pukulan dengan
benda keras dibagian belakang kepala, dan mayat dilemparkan dari
ketinggian sebuah bukit.

*    *    *

Cakap-cakap kami dengan Bonnie Triyana berlangsung dengan
santai-santai saja. Disela oleh makan siang bersama. Biasalah, Pak
Min, yang mengatur semua itu.  Dan dengan sendirinya keluar lagi sop
buntut yang terkenal lezat itu. Tak ada yang bisa menandingi 'open
house'  Pak Min!!

Namun, meskipun sifat pertemuan di Korenbloemlaan 59 itu,
santai-santai saja, tetapi isinya, hakikatnya sungguh serius. Karena,
 masalahnya adalah masalah pelanggaran HAM yang paling besar dalam
sejarah Indonesia yang terjadi dalam  Pembantaian Masal 1965.  Dan
yang masalahnya sampai dewasa ini masih belum sedikitpun ditangani
oleh pemerintah dan pengadilan termasuk oleh Kejaksaan Agung. Halmana
menunjukkan bahwa negara kita ini, Republik Indonesia yang tercinta
ini, masih jauh dari negara yang memegang prinsip-prinsip Hak-Hak
Azasi Manusia seperti yang dinyatakan dalam DEKLARASI UNIVERSAL
HAK-HAK MANUSIA, PBB 1948.  Republik Indonesia jelas masih belum bisa
dikatagorikam sebagai suatu NEGARA HUKUM.

Dari uraian Bonnie Triyana, bertambah jelaslah, bahwa sampai dewasa
ini penguasa dan aparatnya, bukan saja tidak mendorong pengungkapan
dan pengurusan kasus ini, termasuk kasus pembunuhan Purwodadi, tetapi
bahkan aktif merintangi usaha-usaha pengugkapan, penelitian dan
analisi, demi mengusahakan 'KLARIFIKASI SEJARAH' <Ungkapan Bonnie yang
kusetujui>

*    *    *

Yang paling  bikin aku lega dan gembira ialah kesimpulan yang diambil
oleh hisstorikus muda Bonnie Triyana dalam cakap-caka Sabtu  kemarin
itu.  Sebagai berikut:  --   Dewasa ini kesadaran kaum muda sudah
semakin meningkat dalam usaha untuk melakukan penulisan kembali
sejarah, atau KLARIFIKASI SEJARAH  kita yang sudah dipelintir oleh
selama berkuasanya rezim Orba.

Bahwa  selanjutnya,  kedepan kegiatan  pencerahan yang sudah dimulai
sejak gelombang REFORMASI,  seyogianya  ditujukan atau dipusatkan pada
 usaha MEREHABILITASI nama baik, serta hak-hak politik dan
kewargengeraan  semua korban pelanggaran HAM terutama pelanggaran HAM
pada Peristiwa 1965.

Bersikap OPTIMIS adalah suatu pandangan ke depan yang POSITIF. Ini
kalau kita  menyaksikan  betapa kegiarahan dan kesungguh-sungguhan
generasi sekarang ini dalam usaha mencari kebenaran dan keadilan,
dalam pelurusan atau klarifikasi sejarah bangsa, dalam usaha
merehabilitasi hak-hak politik dan kewarganegaraan para korban
pelangaran HAM. (BERSAMBUNG)


Kirim email ke