Begitulah kalau agama masuk wilayah politik atau bahkan berpolitik,
terjadilah pengkaplingan-pengkaplingan atas dasar agama... seolah-olah kalau
sudah dikapling dan punya undang-undang otonomi lalu bisa meminggirkan warga
negara yang beda agama. Saya juga heran beragama koq digunakan untuk
konfrontasi apa nggak salah ?

Wassalam.

On 3/9/07, [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>
>
> Saya pikir rakyat Aceh sekarang sudah dewasa,
> sudah tahu mana yang provokator & mana yg bukan,
> sehingga bisa menyikapi ritual atau kegiatan agama
> apapun di Aceh dengan lebih toleransi..........semoga!!!
>
>
> salam,

Kirim email ke