Begitulah kalau agama masuk wilayah politik atau bahkan berpolitik, terjadilah pengkaplingan-pengkaplingan atas dasar agama... seolah-olah kalau sudah dikapling dan punya undang-undang otonomi lalu bisa meminggirkan warga negara yang beda agama. Saya juga heran beragama koq digunakan untuk konfrontasi apa nggak salah ?
Wassalam. On 3/9/07, [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > > Saya pikir rakyat Aceh sekarang sudah dewasa, > sudah tahu mana yang provokator & mana yg bukan, > sehingga bisa menyikapi ritual atau kegiatan agama > apapun di Aceh dengan lebih toleransi..........semoga!!! > > > salam,
