Hapus Kolom Agama di KTP

Ketua National Integration Movement (NIM) Maya Safira Muchtar
menyatakan, pencatuman kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)
terbukti telah menjadi salah satu penyebab terjadinya diskriminasi dan
konflik sosial di negeri ini. Makanya, tidak ada alasan lagi untuk
mempertahankannya.

"Kolom agama pada KTP harus dihapuskan, karena akan menyebabkan
diskriminasi dan konflik horizontal. Itu telah terjadi tidak hanya di
Poso, tapi di mana-mana," kata Maya saat memberi sambutan pada
konferensi pers bertema Sebuah Seruan demi Keselamatan Anak Bangsa, di
Gedung Jakarta Media Center, Jl Kebon Sirih 32-34 Jakarta, Kamis
(01/03/2007).

Hadir juga cendekiawan Muhammadiyah M. Dawam Rahardjo, pewaskita
nasional Mama Lauren, anggota DPR RI dari PDIP Permadi, dan
spiritualis lintas agama Anand Krishna. Presiden RI ke-4 KH
Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang juga dijadualkan hadir, tidak tampak
di lokasi karena ada agenda lain.

Dikatakan Maya, pemerintah harus bekerjasama dengan masyarakat untuk
menegakkan hukum demi menyelesaikan problem diskriminasi dan konflik
sosial yang seakan tanpa henti itu. "Media massa juga jangan hanya
menyebarkan berita diskriminasi dan kekerasan saja. Saya minta para
wartawan bekerjasama soal ini," pintanya.

Menyambut seruan Maya itu, M. Dawam Rahardjo menyatakan kesetujuan dan
dukungannya. "Saya setuju sekali penghapusan kolom agama pada KTP.
Saya akan ikut berjuang," tegasnya.

Dawam juga menyatakan dukungannya pada NIM untuk mengganti pendidikan
agama di sekolah-sekolah umum dengan pendidikan budi pekerti. "Kenapa?
Pelajaran agama di ruang public, kelas, itu akan jadi lahan rebutan
untuk agama masing-masing, sehingga kelompok Islam membuat syarat
pelajaran agama harus didasarkan pada agama orang tua," katanya. "Ini
bibit perpecahan atau integrasi sosial. Makanya saya mendukung 100 %
pendidikan agama diganti pendidikan budi pekerti," sambungnya.


cut ...

-[sw: Kalau seandainya seorang murid beragama Majusi, Shinto, Sunda Wiwitan
atau Bahai atau agama-agama minoritas lainnya, apakah sekolah atau
departemen pendidikan bisa menyediakan guru pelajaran agama untuk
murid tersebut? Apalagi agama-agama yang saya sebut diatas tidak
diakui oleh negara. Agama-agama yang diakui oleh negara hanya agama-
agama besar macam Kristen, Katholik, Islam, Hindu, Buddha dan Kong Hu
Cu saja. Jadi ada agama-agama "legal" dan adapula agama-agama
"ilegal".

Jadi apakah sekolah bisa menyediakan guru agama untuk pelajaran agama
buat murid yang menganut agama yang termasuk "ilegal" di Indonesia
tersebut?

Karena itu saya tidak menyetujui pembagian agama-agama menjadi "agama-
agama legal" (6 buah) dan "agama-agama ilegal" (tak terhitung) yang
selama ini telah berjalan beberapa puluh tahun di negara ini. -sw]-

lanjut ...


Mama Lauren yang berbicara setelah Dawam mengingatkan, sebetulnya
diskriminasi dan konflik horizontal itu tidak perlu terjadi jika
masyarakat Indonesia berpegang teguh pada Pancasila dan Bhinneka
Tunggal Ika. "Yang penting adalah kesadaran kita masih pakai Pancasila
dan Bhineke Tunggal Ika," katanya. "Penghapusan kolom agama di KTP itu
salah satu cara. Tapi kalau pikiran manusia tidak ikut berubah, saya
rasa tidak ada gunanya. Seribu KTP bisa timbul lagi," ingatnya.

"Filosof" Jawa Permadi menceritakan, dirinya termasuk yang menjadi
korban diskriminasi soal KTP. Pada 2002 misalnya, dirinya tidak boleh
menikahkan anak perempuannya. "Saya dilarang oleh ketua KUA. Permadi
tidak boleh mengawinkan anaknya, karena Permadi pengikut Kejawen bukan
orang Islam," kata 'penyambung' lidah Bung Karno ini. "Seorang bapak
yang membuat anak, kok dilarang mengawinkan anaknya? Ini aturan apa?"
sambungnya.

Masalah ini, katanya, telah dibawanya ke lembaga DPR. "Tapi DPR buta,
tuli, dan bisu. Tidak ada reaksi apapun. Karena itu, saya sepakat
perjuangan menghapuskan kolom agama dalam KTP harus didukung,"
tegasnya.

Sedang Anand Krishna menyatakan, bibit perpecahan dan diskriminasi itu
selain terjadi di kolom agama KTP, sebetulnya juga telah ditanamkan
kepada anak-anak kita sejak usia yang sangat dini. "Saat pelajaran
agama di sekolah misalnya, siswa dipisah dengan yang lain. Anak umur 7
tahun tahu bahwa ia tidak sama dengan yang lain. Ini pembodohan,"
tegasnya. "Dan radikalisasi di negeri ini awalnya dari hal kecil
seperti ini," imbuhnya.

Dikatakan Anand, kolom agama pada KTP itu tak ubahnya senjata yang
kita berikan kepada orang-orang tidak bertanggung jawab. "Berdasarkan
kolom agama ini mereka bisa saling bunuh-membunuh," tandasnya.
"Makanya kita tarik dulu senjatanya, sambil kita berikan kesadaran.
Karena senjata ini bukan kesepakatan kita bersama," sambungnya.

Dalam visi dan misinya, NIM menyerukan untuk; pertama, menghapuskan
diskriminasi. Kedua, pendidikan budi pekerti. Dan ketiga, mencintai
alam. Acara ini dihadiri wartawan dari berbagai media massa dan
berbagai aktivis dialog agama, termasuk dari the WAHID Institute.


Sumber:
www dot wahidinstitute dot org

Kirim email ke