http://www.antara.co.id/arc/2007/3/12/kejaksaan-masih-teliti-buku-soekarno-file/

Kejaksaan Masih Teliti Buku "Soekarno File"


Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan hingga kini masih meneliti buku "Soekarno 
File" karya ilmuwan Belanda, Prof. Antonie C.A Dake, yang sebelumnya dilaporkan 
ke Kepolisian karena dinilai mencemarkan nama baik mantan Presiden Soekarno.

"Buku itu masih diteliti," kata Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) 
Muchtar Arifin di Jakarta, Senin.

Buku berjudul "Soekarno File" yang terbit tahun 2005 itu dilaporkan oleh 
Yayasan Bung Karno (YBK) ke Mabes Polri pada September 2006 karena dinilai 
mencemarkan nama baik mantan Presiden Soekarno karena menyebut Soekarno 
terlibat dalam Gerakan 30 September 1965.

Yayasan Bung Karno meminta agar polisi menindak penulis buku tersebut, yaitu 
Anthonie C.A Dake dan penerbit buku yakni CV Aksara Karunia.

Menurut JAM Intel, Kejaksaan telah meminta keterangan sejumlah pihak di 
antaranya penerbit Aksara Karunia yang menerbitkan buku itu dalam bahasa 
Indonesia.

Pengawasan terhadap barang cetakan itu dilakukan oleh "clearing house" pada 
Bidang Intelijen Kejaksaan Agung yang beranggotakan berbagai elemen di 
antaranya Kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN, Badan Intelijen Strategis 
(BAIS), Departemen Agama, Departemen Pendidikan Nasional serta Departemen 
Kebudayaan dan Pariwisata.

Kejaksaan memiliki kewenangan untuk mengawasi peredaran barang cetakan 
sebagaimana tercantum dalam UU No.16/2004 tentang Kejaksaan.(*)


Copyright © 2007 ANTARA

12/03/07 23:59

Kirim email ke