Thoha Abdurahman: "Kolom Agama di KTP Jangan Dihilangkan"           

Senin, 12 Maret 2007 

 

Tokoh Muslim di Jogjakarta meminta kolom status agama yang ada pada Kartu
Tanda Penduduk (KTP) tetap dicantumkan alias tidak dihapus

 

Hidayatullah.com--Tokoh Muslim di Jogjakarta, Thoha Abdurrahman, berpendapat
sebaiknya kolom status agama yang ada pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak
dihapus, dan membiarkan format identitas diri seperti yang sudah ada selama
ini.

 

"Saya tidak setuju dengan wacana penghapusan kolom agama pada KTP itu, lebih
baik justru status agama seseorang diperjelas dengan tetap mencatumkannya
dalam KTP," kata Ketua Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Daerah
Istimewa Jogjakarta (DIJ), Ahad (11/3).

 

Sebelumnya sejumlah tokoh masyarakat dan anggota LSM yang tergabung dalam
Gerakan Integrasi Nasional di Jakarta menyerukan penghapusan kolom agama
dari KTP karena dinilai diskriminatif dan berpotensi menimbulkan perpecahan.

 

Menurut dia, penghapusan kolom agama, tidak menjamin akan terbebas dari
diskriminasi atau potensi menimbulkan perpecahan maupun konflik horizontal.

 

"Justru dengan tanpa pencatuman status agama seseorang dalam KTP, akan
dimanfaatkan oleh seseorang untuk membuat onar terutama di daerah konflik,
karena dapat bebas bolak-balik tanpa dicurigai," ujarnya.

 

Menurut dia, penghapusan diskriminasi maupun konflik horizontal tidak mesti
harus mengorbankan diri dengan menghilangkan status agama pada KTP. Namun
yang penting adalah penyadaran agar tidak ada perlakuan diskriminatif yang
berpotensi menimbulkan konflik.

 

"Sebenarnya konflik yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia disebabkan
oleh ulah dan campur tangan pihak asing yang menginginkan bangsa ini
terpecah belah. Mestinya seluruh bangsa harus mewaspadai semua itu,"
katanya.

 

Ia mengatakan, jika semua umat menjalankan ajaran agama dengan baik diyakini
tidak akan terjadi konflik. Umat Islam menjalankan syariat Islam dengan
benar dan baik maka mereka akan menghindari konflik dan sikap diskriminatif.

 

Dengan demikian mereka yang menjadi golongan minoritas tetap akan
terlindungi karena syariat Islam memang tidak mengajarkan pertikaian maupun
konflik antarumat, kata Thoha Abdurrahman. 

 

Sebelum ini, beberapa kelompok LSM mendesak agar kolom agama di KTP
dihilangkan, mereka juga menuduh, jika konflik antar agama yang terjadi di
Indonesia diakibatkan karena adanya pencantuman tersebut. Namun sejumlah
pemimpin organiasi massa Islam menampiknya. [ant]

 

Source : http://hidayatullah.com/index.php?option=com_content
<http://hidayatullah.com/index.php?option=com_content&task=view&id=4381&Item
id=1> &task=view&id=4381&Itemid=1

 

Kirim email ke