Thoha Abdurahman: "Kolom Agama di KTP Jangan Dihilangkan"
Senin, 12 Maret 2007 Tokoh Muslim di Jogjakarta meminta kolom status agama yang ada pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) tetap dicantumkan alias tidak dihapus Hidayatullah.com--Tokoh Muslim di Jogjakarta, Thoha Abdurrahman, berpendapat sebaiknya kolom status agama yang ada pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak dihapus, dan membiarkan format identitas diri seperti yang sudah ada selama ini. "Saya tidak setuju dengan wacana penghapusan kolom agama pada KTP itu, lebih baik justru status agama seseorang diperjelas dengan tetap mencatumkannya dalam KTP," kata Ketua Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ), Ahad (11/3). Sebelumnya sejumlah tokoh masyarakat dan anggota LSM yang tergabung dalam Gerakan Integrasi Nasional di Jakarta menyerukan penghapusan kolom agama dari KTP karena dinilai diskriminatif dan berpotensi menimbulkan perpecahan. Menurut dia, penghapusan kolom agama, tidak menjamin akan terbebas dari diskriminasi atau potensi menimbulkan perpecahan maupun konflik horizontal. "Justru dengan tanpa pencatuman status agama seseorang dalam KTP, akan dimanfaatkan oleh seseorang untuk membuat onar terutama di daerah konflik, karena dapat bebas bolak-balik tanpa dicurigai," ujarnya. Menurut dia, penghapusan diskriminasi maupun konflik horizontal tidak mesti harus mengorbankan diri dengan menghilangkan status agama pada KTP. Namun yang penting adalah penyadaran agar tidak ada perlakuan diskriminatif yang berpotensi menimbulkan konflik. "Sebenarnya konflik yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia disebabkan oleh ulah dan campur tangan pihak asing yang menginginkan bangsa ini terpecah belah. Mestinya seluruh bangsa harus mewaspadai semua itu," katanya. Ia mengatakan, jika semua umat menjalankan ajaran agama dengan baik diyakini tidak akan terjadi konflik. Umat Islam menjalankan syariat Islam dengan benar dan baik maka mereka akan menghindari konflik dan sikap diskriminatif. Dengan demikian mereka yang menjadi golongan minoritas tetap akan terlindungi karena syariat Islam memang tidak mengajarkan pertikaian maupun konflik antarumat, kata Thoha Abdurrahman. Sebelum ini, beberapa kelompok LSM mendesak agar kolom agama di KTP dihilangkan, mereka juga menuduh, jika konflik antar agama yang terjadi di Indonesia diakibatkan karena adanya pencantuman tersebut. Namun sejumlah pemimpin organiasi massa Islam menampiknya. [ant] Source : http://hidayatullah.com/index.php?option=com_content <http://hidayatullah.com/index.php?option=com_content&task=view&id=4381&Item id=1> &task=view&id=4381&Itemid=1
