Maraknya Gerakan Prokorupsi
(Tanggapan atas Tulisan Amir Syamsuddin: 
Benarkah KPK Tidak Pernah Bersalah?)
Oleh: Ida Syafrida Harahap
www.transparansi.or.id - 28 Februari 2007


Menarik membaca tulisan seorang praktisi hukum senior Amir Syamsuddin  di 
Kompas, Selasa 27 Februari 2007. Penulis mempertanyakan apakah KPK tidak pernah 
bersalah.  Namun, setelah membaca tulisan dimaksud ternyata bukan salah atau 
tidaknya KPK yang dipaparkan Penulis, tetapi justeru lebih banyak mempersoalkan 
keberadaan pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Setidaknya ada tiga 
catatan penting atau lebih tepatnya penerjemahan sepihak yang dilakukan 
penulis, yaitu korupsi sebagai extraordinary crime, keputusan hakim Tipikor 
yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan keberadaan 
pengadilan Tipikor.

selengkapnya lihat di:
http://www.transparansi.or.id/index.php?pilih=lihatkolom&id=53  

++++++++++
 
Untuk berita aktual seputar pemberantasan korupsi dan tata kelola
pemerintahan yang baik (good governance) klik
http://www.transparansi.or.id/?pilih=berita
 
Untuk Indonesia yang lebih baik, klik
http://www.transparansi.or.id/ 

--------
 
Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI)
The Indonesian Society for Transparency
Jl. Polombangkeng No. 11,
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12110 
Telp: (62-21) 727-83670, 727-83650 
Fax: (62-21) 722-1658 
http://www.transparansi.or.id 

Kirim email ke