Maraknya Gerakan Prokorupsi (Tanggapan atas Tulisan Amir Syamsuddin: Benarkah KPK Tidak Pernah Bersalah?) Oleh: Ida Syafrida Harahap www.transparansi.or.id - 28 Februari 2007
Menarik membaca tulisan seorang praktisi hukum senior Amir Syamsuddin di Kompas, Selasa 27 Februari 2007. Penulis mempertanyakan apakah KPK tidak pernah bersalah. Namun, setelah membaca tulisan dimaksud ternyata bukan salah atau tidaknya KPK yang dipaparkan Penulis, tetapi justeru lebih banyak mempersoalkan keberadaan pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Setidaknya ada tiga catatan penting atau lebih tepatnya penerjemahan sepihak yang dilakukan penulis, yaitu korupsi sebagai extraordinary crime, keputusan hakim Tipikor yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan keberadaan pengadilan Tipikor. selengkapnya lihat di: http://www.transparansi.or.id/index.php?pilih=lihatkolom&id=53 ++++++++++ Untuk berita aktual seputar pemberantasan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) klik http://www.transparansi.or.id/?pilih=berita Untuk Indonesia yang lebih baik, klik http://www.transparansi.or.id/ -------- Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) The Indonesian Society for Transparency Jl. Polombangkeng No. 11, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12110 Telp: (62-21) 727-83670, 727-83650 Fax: (62-21) 722-1658 http://www.transparansi.or.id
