http://www.tempointeraktif.com/hg/jakarta/2007/03/15/brk,20070315-95545,id.html

Calon TKI Mengadukan PT Trisula ke LBH Jakarta
Kamis, 15 Maret 2007 | 01:29 WIB 

TEMPO Interaktif, Jakarta:

Korban penipuan oleh Perusahaan Jasa Tenaga Kerja PT Trisula Tour & Travel 
meminta perlindungan hukum ke Lembaga Bantuan Hukum Jakarta. Mereka mengaku 
telah menyetorkan uang puluhan juta untuk dipekerjakan di luar negeri, tapi 
uangnya malah dibawa kabur. 

Kasus ini bermula ketika PT Trisula memasang iklan di sebuah media cetak Ibu 
Kota. Perusahaan yang beralamat di Jalan Buncit Raya No.36 Jakarta Selatan itu 
mengklaim dapat menyalurkan calon tenaga kerja ke i Kanada dan Belanda, serta 
membantu membuatkan visa. 

Syaratnya, peserta harus membayar Rp 5 - 15 Juta. Plus Rp 15 juta untuk 
pengurusan visa. "Saya ikut daftar, tapi ternyata visanya palsu dan pekerjaan 
yang dijanjikan tak ada," kata Lumuhut Sianturi, seorang korban penipuan kepada 
Tempo. 

Kasus itu sudah dilaporkan Lumuhut bersama 130 korban lainnya ke Polres Jakarta 
Sekalan dan Mabes Polri, Senin (12/3) lalu. Bahkan Polres Bandung yang mendapat 
pengaduan serupa telah menahan Zulfan Edwin, Direktur PT Trisula dan Asep Surya 
Permana, Konsultan Eksekutif. Polisi masih memburu Martin Gunawan (General 
Manager, buron) dan Destyana P. Wijaya (Manajer). 

"Kasus ini dilakukan di tiga wilayah, yaitu Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa 
Barat. Kami akan segera ke Mabes Polri," kata Nurkhoiri Hidayat dari LBH 
Jakarta. 


Mustafa Moses 

Kirim email ke