http://www.tempointeraktif.com/hg/jakarta/2007/03/15/brk,20070315-95545,id.html
Calon TKI Mengadukan PT Trisula ke LBH Jakarta Kamis, 15 Maret 2007 | 01:29 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta: Korban penipuan oleh Perusahaan Jasa Tenaga Kerja PT Trisula Tour & Travel meminta perlindungan hukum ke Lembaga Bantuan Hukum Jakarta. Mereka mengaku telah menyetorkan uang puluhan juta untuk dipekerjakan di luar negeri, tapi uangnya malah dibawa kabur. Kasus ini bermula ketika PT Trisula memasang iklan di sebuah media cetak Ibu Kota. Perusahaan yang beralamat di Jalan Buncit Raya No.36 Jakarta Selatan itu mengklaim dapat menyalurkan calon tenaga kerja ke i Kanada dan Belanda, serta membantu membuatkan visa. Syaratnya, peserta harus membayar Rp 5 - 15 Juta. Plus Rp 15 juta untuk pengurusan visa. "Saya ikut daftar, tapi ternyata visanya palsu dan pekerjaan yang dijanjikan tak ada," kata Lumuhut Sianturi, seorang korban penipuan kepada Tempo. Kasus itu sudah dilaporkan Lumuhut bersama 130 korban lainnya ke Polres Jakarta Sekalan dan Mabes Polri, Senin (12/3) lalu. Bahkan Polres Bandung yang mendapat pengaduan serupa telah menahan Zulfan Edwin, Direktur PT Trisula dan Asep Surya Permana, Konsultan Eksekutif. Polisi masih memburu Martin Gunawan (General Manager, buron) dan Destyana P. Wijaya (Manajer). "Kasus ini dilakukan di tiga wilayah, yaitu Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Kami akan segera ke Mabes Polri," kata Nurkhoiri Hidayat dari LBH Jakarta. Mustafa Moses
