REPUBLIKA
Kamis, 15 Maret 2007

Islam dan Dunia Multikultural 

Oleh : Azyumardi Azra 


Agaknya belum pernah ada dalam sejarah, bahwa Islam dan kaum Muslimin begitu 
menyebar di berbagai penjuru dunia. Kekuasaan politik kaum Muslimin pada abad 
pertengahan dan pramodern memang pernah menjangkau Eropa Barat (seperti 
Spanyol) dan Eropa Timur; tetapi di abad globalisasi ini, Islam dan kaum 
Muslimin hadir secara signifikan --meski tanpa kekuasaan politik-- hampir di 
seluruh penjuru mancanegara, khususnya di Eropa, Amerika Utara khususnya, dan 
juga Australia.

Mengambil contoh Uni Eropa, Islam dan kaum Muslimin hadir kian nyata. Kini 
populasi kaum Muslimin sekitar tiga persen dari total penduduk Uni Eropa, dan 
persentase ini akan mencapai sekitar kurang dari 10 persen menjelang 2025. 
Memang, pertumbuhan jumlah kaum Muslimin di Uni Eropa sangat cepat berkat 
imigrasi, perkawinan campuran, dan angka kelahiran yang tinggi; tetapi tetap 
saja sulit membayangkan, kaum Muslimin kelak menjadi mayoritas penduduk Uni 
Eropa menjelang akhir abad ke-21, seperti pernah diklaim sarjana Yahudi, 
Bernard Lewis.

Bagi mereka yang tidak selalu bersahabat dengan Islam, pertumbuhan kaum 
Muslimin di berbagai penjuru dunia sering dikomentari dengan 
pernyataan-pernyataan yang mendorong penguatan 'Islamo-phobia'. Ada yang 
menyatakan, Islam dan kaum Muslimin sedang dalam long march untuk 
mengkolonisasi dan menaklukkan Eropa. Lebih jauh, sikap 'Islamo-phobia' ini 
terlihat juga dalam ungkapan yang kian populer pada sejumlah kalangan 
masyarakat Eropa non-Muslim, bahwa Uni Eropa tengah berubah menjadi 'Eurabia' 
dengan ibu kota 'Londonistan'. Hal-hal seperti ini, tak bisa lain menambah 
kekhawatiran, ketakutan, dan sikap bermusuhan dari sebagian masyarakat lokal 
terhadap Islam dan kaum Muslimin yang hidup di wilayah mereka.

Dari perspektif internal kaum Muslimin sendiri, kehadiran mereka yang kian 
banyak di wilayah belahan Dunia Barat, semestinya membuat mereka harus lebih 
mengembangkan toleransi di antara kaum Muslimin yang datang dari berbagai 
tradisi keislaman, etnisitas, sosio-kultural, dan seterusnya. Kaum Muslimin 
seyogianya lebih mengembangkan sikap tasamuh di antara mereka; bukan seperti 
yang terjadi sampai hari ini; yakni terus berlangsungnya pertengkaran, 
kontestasi pengaruh dan kekuasaan, serta konflik sektarian. Semua ini jelas 
bukan contoh yang baik bagi masyarakat non-Muslim tempat mereka mencari nafkah 
dan kehidupan.

Lebih jauh lagi, dalam konteks eksternal, kaum Muslimin yang bermukim dan hidup 
di Dunia Barat, seyogianya juga mengembangkan sikap multikultural dalam 
hubungan dengan masyarakat di luar mereka. Mereka sebaiknya menahan diri untuk 
tidak memperlakukan negara dan masyarakat yang merupakan tempat kehidupan baru 
mereka seperti tanah air asli mereka. Bagaimanapun, kaum Muslimin harus 
mengembangkan sikap multikultural, menghormati dan menoleransi tradisi politik, 
sosial-budaya masyarakat setempat; tidak memaksakan keinginan mereka sendiri, 
yang bahkan di negeri asal mereka sendiri tidak bisa mereka lakukan.

Sensitivitas multikultural seperti itu penting dikembangkan kaum Muslimin, jika 
Islam dan mereka sendiri ingin tidak terus disalahpahami dan bahkan dimusuhi 
masyarakat setempat. Gejala sikap bermusuhan itu dan 'Islamo-phobia' itu dengan 
munculnya kelompok rasis kulit putih yang anti para imigran, khususnya kaum 
Muslimin. 

Pada saat yang sama, pemerintah-pemerintah dan masyarakat Barat semestinya 
mengembangkan kebijakan multikultural yang lebih konsisten dan kondusif bagi 
kehidupan multikultural lebih baik. Memang, amat disayangkan, di kalangan 
masyarakat Barat sendiri pascaperistiwa 11 September di AS, bom Madrid 12 Maret 
2004, bom London 7 Juli 2005 mulai muncul pertanyaan tentang manfaat kebijakan 
multikultural yang selama ini mereka kembangkan bagi negara-bangsa mereka.

Alasannya, masyarakat-masyarakat minoritas, seperti kaum Muslimin, menurut 
mereka, ternyata menggunakan kebijakan multikultural untuk membangun 
isolasionisme dan cultural enclave yang terpisah dengan masyarakat-masyarakat 
lainnya. Di Inggris, misalnya, kian nyaring suara-suara yang menuntut 
penghapusan kebijakan multikultural, dan sebaliknya mengadopsi kebijakan 
monokultural, yang pada intinya menekankan integrasi kelompok-kelompok 
minoritas ke dalam budaya lokal atau nasional dominan.

Dengan kebijakan multikultural, sepatutnya juga negara-negara Barat mengadopsi 
Islam dan budaya Muslim sebagai bagian integral dari identitas mereka. Karena 
itu, undang-undang dan peraturan dan perundangan --misalnya tentang Penodaan 
Agama --yang sampai sekarang ini hanya berlaku untuk agama Kristen dan Yahudi, 
sudah sepatutnya juga mencakup Islam. Dengan begitu, kaum Muslimin, yang sudah 
beberapa generasi hidup di Barat, tidak terus mengalami berbagai bentuk 
diskriminasi baik terhadap Islam maupun mereka sendiri dalam kehidupan 
sehari-hari.

Hanya dengan sensitivitas timbal balik dan sikap multikultural yang 
proporsional di antara kedua belah pihak masyarakat ini, Islam dan kaum 
Muslimin di Barat menjadi bagian integral dan identitas Barat. Pada saat yang 
sama, kaum Muslimin dapat menghilangkan perasaan terasing dan terdiskriminasi 
hidup di Barat. 

Kirim email ke