http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2007/032007/15/0901.htm


Parpol Baru dan Sederet Janji
Oleh Dr. PANDJI SANTOSA, Drs, M.Si 
SEPULUH tahun sudah era reformasi berjalan, namun harapan rakyat akan cita-cita 
reformasi tampaknya masih sulit terwujud. Sementara suara rakyat yang 
digantungkan melalui parlemen dan partai politik (parpol) belum mampu 
melaksanakan fungsinya sebagai pengawas kebijakan pemerintah dan melakukan 
fungsi agregasi dan artikulasi kepentingan rakyat. 

Dari realitas politik yang ada, sepertinya good governance akan tetap 
tersendat-sendat bila konsolidasi demokrasi di Indonesia tidak berjalan dengan 
baik. Rakyat menaruh harapan sangat besar terhadap konsolidasi demokrasi yang 
lebih terukur, yaitu melalui parlemen dan partai politik yang dapat 
mempengaruhi dan mengendalikan kebijakan publik. Meski, harapan itu masih 
menjadi sebuah impian rakyat. 

Pasca-Orba, sejarah parlemen lebih dipenuhi dengan dinamika politis perebutan 
kekuasaan daripada perjuangan terhadap kepentingan rakyat. Untuk persoalan 
pemimpin, misalnya, jumlah, sistem penentuan calon, dan pemilihannya selalu 
berubah-ubah tergantung kepentingan yang berkembang. Selama dua tahun masa 
kerja parlemen periode 2004-2009, lembaga ini belum bisa menjadi institusi yang 
kuat dalam sistem politik Indonesia, antara lain karena secara internal 
sendiri, reformasi kelembagaan tidak maksimal dilakukan. Selain itu, komitmen 
untuk keluar dari lingkaran pragmatisme individu, kelompok, dan fraksi/ parpol 
belum sepenuhnya dapat dilakukan.

Secara eksternal, peran parlemen dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap 
pemerintah, pemberantasan korupsi, dan terciptanya good governance tidak 
maksimal. Selain itu, fungsi representasi, edukasi, dan artikulasi terhadap 
konstituen dan masyarakat secara umum dinilai lemah. Seharusnya parlemen terus 
berupaya membangun profesionalisme yang menunjang fungsi sebagai wakil rakyat. 
Disadari bahwa reformasi internal harus menjadi agenda terpenting untuk bisa 
membangun kelembagaan yang kukuh. 

Sudah seharusnya parlemen dan tokoh-tokoh dari partai-partai politik 
mengingatkan pemerintah bila terjadi penyimpangan, atau menegur bahkan 
menghukum bila pemerintahnya merugikan kepentingan rakyat banyak. Yang menjadi 
pertanyaan, apakah peran partai-partai politik yang ada sudah seperti itu? 
Tentunya sikap politik seperti itu belum terlihat secara nyata. Diakui atau 
tidak partai-partai politik yang ada barulah partai-partai kepentingan. Mereka 
mengusung kepentingannya sendiri, paling jauh adalah kepentingan kelompoknya. 
Mereka akan berteriak keras bila kepentingan pribadinya atau kelompoknya merasa 
terganggu. Kalau tidak, jangan harap hal itu bisa diakomodir, apalagi harus 
memikirkan. 

Para anggota parpol seharusnya sadar bahwa mereka memikul tanggung jawab 
memberikan pembelajaran demokrasi kepada rakyat. Seharusnya mereka bisa 
meyakinkan bahwa inilah jalan yang lebih baik untuk mencapai masa depan bersama 
yang lebih cerah. Sepanjang para anggota parpol tidak menyadari pemikiran yang 
terjadi di tingkat akar rumput, jangan salahkan bila muncul ketidakpercayaan 
terhadap reformasi, terhadap demokrasi. Satu-satunya cara untuk menjawab semua 
keraguan itu hanyalah dengan bertindak lebih baik, lebih peduli pada rakyat 
banyak, lebih memperhatikan kepentingan rakyat banyak. Di tengah segala 
kekurangan yang ada, berikut kekecewaan rakyat terhadap parpol yang ada. 

Bila melihat antusiasme yang tinggi dari sebagian anggota masyarakat untuk 
membentuk parpol ini berarti sikap demokrasi terus berkembang, meski diketahui 
bahwa pemilihan umum yang baru akan berlangsung dua tahun mendatang, namun 
membuat orang berbondong-bondong mendirikan parpol. Sebagimana tercatat pada 
Desember 2006 sudah 37 parpol yang mendaftarkan diri dan sah menjadi organisasi 
politik di Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia. Ini mungkin akan 
berkembang terus entah berapa lagi parpol yang akan muncul. 

Pertanyaan yang sangat mendasar, untuk apa keberadaan parpol baru itu? Apakah 
akan sama dengan parpol-parpol yang ada sekarang atau membawa perubahan baru 
bagi kepentingan bangsa dan negara? Semua itu tentunya yang tahu adalah para 
tokoh pendiri parpol bersangkutan. Tentu saja, kita tidak tahu motif dibalik 
itu semua. Hanya saja, parpol baru dengan janji barunya dan hanya waktu yang 
akan menguji mereka dari pembuktian dan membuktikan bahwa mereka berdiri bukan 
berasal dari sebatas janji-janji muluk.

Di pandangan rakyat, dengan bermunculan parpol-parpol baru, sudah dapat diduga 
dan tidak sedikit yang meragukan, apakah mereka benar-benar akan membela 
kepentingan rakyat. Tidak sedikit parpol pada awalnya selalu melontarkan 
janji-janji menggiurkan untuk membela kepentingan rakyat. Akan tetapi sesudah 
duduk di parlemen, sama saja dengan parpol yang lain, tidak mempedulikan nasib 
rakyat. 

Penulis sama sekali tidak mematahkan ambisi parpol-parpol baru yang memiliki 
idealisme untuk mengusung cita-cita mulia bagi kepentingan nasib rakyat. Namun, 
hanya mengingatkan bahwa parpol dan anggotanya adalah politisi yang menanggung 
tanggung jawab untuk membawa bangsa dan negara ini menuju kondisi yang lebih 
baik dari waktu sebelumnya. 

Persoalan politik yang ada di Indonesia hingga saat ini hampir di jawab dengan 
munculnya parpol-parpol baru. Padahal perbaikan kualitas partai dan parlemen 
merupakan prasyarat utama bagi konsolidasi. Coba saja lihat, bila terjadi 
konflik internal di tubuh parpol selalu di pilih jalan keluarnya dengan 
segregasi dan pembentukan parpol baru. Parpol lama yang tidak direspons rakyat 
hanya berganti baju dengan nama baru untuk pemilu berikutnya. Padahal, para 
pemainnya hanya itu-itu juga, yakni wajah-wajah lama. Jadi wajar, bila perilaku 
para aktor parpol-parpol baru itu tidak ada perbedaannya, yakni hanya untuk 
meneruskan dan memuaskan hasrat kekuasaan yang belum sempat didudukinya. 

Dalam masyarakat yang kompleks tentu terdapat kepentingan dan tuntutan beragam 
atau variatif yang tak mungkin secara langsung disampaikan kepada pemerintah. 
Karena itu, diperlukan sebuah lembaga untuk menampung (artikulator), memilih, 
dan memilah (agregator) dalam rangka prioritas kepentingan, serta tuntutan agar 
kemudian bisa diolah menjadi kebijakan oleh pemerintah yang berkuasa. 

Sedangkan dengan munculnya para elite politik kotor di tengah-tengah proses 
demokratisasi menguatkan apa yang ditulis Joel Hellman (World Politics, 1998), 
mereka yang berhasil merebut kekuasaan demokratis dari rezim otoriter dan 
selanjutnya membelokkan agenda demokratisasi. Mereka adalah pemenang di awal 
reformasi, di tengah mereka memutar haluan. Mereka berhasil membangun 
legitimasi atas kekuasaannya, selanjutnya mereka berkhianat. Di awal reformasi, 
mereka tampil sebagai pembela demokrasi. Setelah rezim otoriter tumbang, mereka 
menghalangi konsolidasi demokrasi. Maka mereka tak layak dipertahankan memegang 
kekuasaan atas nama "rakyat" karena sejatinya mereka adalah pengkhianat rakyat. 

Juan J. Linz dan Alfred Stepan Problems of Democratic Transition and 
Consolidation, 1996 memberi pelajaran yang berharga: demokratisasi yang baru 
seumur jagung ketika terkelola dengan baik pasti berujung pada konsolidasi 
demokrasi. Tapi, ketika prosesnya tercederai, yang terjadi adalah rekonsolidasi 
otoritarianisme. Konsolidasi demokrasi ditandai kecakapan elite memikul mandat, 
kepatuhan elite terhadap konsensus politik, terbangunnya etika dan budaya 
politik, berjalannya kontrol kekuasaan, ditegakkannya hukum, dapat ditekannya 
praktek korupsi, dan sejumlah kriteria positif lain. Pada tahap konsolidasi 
demokrasi, rakyat berdaulat dan elite menjadi lebih bersih. Maka dengan 
sendirinya politik akan pelan-pelan bersih dari praktek busuk. 

Sementara konsolidasi demokrasi memberikan kabar baik, rekonsolidasi 
otoritarianisme membawa kabar buruk. Rekonsolidasi otoritarianisme adalah 
pembalikan dari gelombang demokratisasi. Ini karena kekuatan lama memang belum 
sepenuhnya terkikis habis (lenyap) dalam sistem politik yang sudah direformasi. 
Pintarnya kekuatan lama ada pada kemampuan mereka menyesuaikan diri untuk 
berubah mengikuti tuntutan sistem baru. Tapi perubahan tersebut hanya sekadar 
simbol. Mereka berganti baju partai, bergabung dengan kekuatan baru, sekaligus 
berpura-pura seperti orang reformis yang mendukung cita-cita demokrasi.

Di situlah mereka bergabung dengan kekuatan baru. Mereka pun layak disebut 
sebagai "pemenang pertama" yang sukses menggulingkan rezim lama. Tapi komitmen 
selanjutnya terhadap reformasi kemudian melemah. Saat "pemenang pertama" abai, 
lalai, dan komitmennya membangun demokrasi melemah, secara diam-diam, tanpa 
diketahui publik, demokratisasi dibajak dan terjadilah rekonsolidasi 
otoritarianisme. *** 

Penulis, pemerhati masalah sosial politik dan dosen Kopertis Wil. IV Jabar dan 
Banten dpk FISIP & Program Pascasarjana Universitas Langlangbuana (Unla) 
Bandung.

Kirim email ke