http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2007/032007/15/0901.htm
Parpol Baru dan Sederet Janji Oleh Dr. PANDJI SANTOSA, Drs, M.Si SEPULUH tahun sudah era reformasi berjalan, namun harapan rakyat akan cita-cita reformasi tampaknya masih sulit terwujud. Sementara suara rakyat yang digantungkan melalui parlemen dan partai politik (parpol) belum mampu melaksanakan fungsinya sebagai pengawas kebijakan pemerintah dan melakukan fungsi agregasi dan artikulasi kepentingan rakyat. Dari realitas politik yang ada, sepertinya good governance akan tetap tersendat-sendat bila konsolidasi demokrasi di Indonesia tidak berjalan dengan baik. Rakyat menaruh harapan sangat besar terhadap konsolidasi demokrasi yang lebih terukur, yaitu melalui parlemen dan partai politik yang dapat mempengaruhi dan mengendalikan kebijakan publik. Meski, harapan itu masih menjadi sebuah impian rakyat. Pasca-Orba, sejarah parlemen lebih dipenuhi dengan dinamika politis perebutan kekuasaan daripada perjuangan terhadap kepentingan rakyat. Untuk persoalan pemimpin, misalnya, jumlah, sistem penentuan calon, dan pemilihannya selalu berubah-ubah tergantung kepentingan yang berkembang. Selama dua tahun masa kerja parlemen periode 2004-2009, lembaga ini belum bisa menjadi institusi yang kuat dalam sistem politik Indonesia, antara lain karena secara internal sendiri, reformasi kelembagaan tidak maksimal dilakukan. Selain itu, komitmen untuk keluar dari lingkaran pragmatisme individu, kelompok, dan fraksi/ parpol belum sepenuhnya dapat dilakukan. Secara eksternal, peran parlemen dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap pemerintah, pemberantasan korupsi, dan terciptanya good governance tidak maksimal. Selain itu, fungsi representasi, edukasi, dan artikulasi terhadap konstituen dan masyarakat secara umum dinilai lemah. Seharusnya parlemen terus berupaya membangun profesionalisme yang menunjang fungsi sebagai wakil rakyat. Disadari bahwa reformasi internal harus menjadi agenda terpenting untuk bisa membangun kelembagaan yang kukuh. Sudah seharusnya parlemen dan tokoh-tokoh dari partai-partai politik mengingatkan pemerintah bila terjadi penyimpangan, atau menegur bahkan menghukum bila pemerintahnya merugikan kepentingan rakyat banyak. Yang menjadi pertanyaan, apakah peran partai-partai politik yang ada sudah seperti itu? Tentunya sikap politik seperti itu belum terlihat secara nyata. Diakui atau tidak partai-partai politik yang ada barulah partai-partai kepentingan. Mereka mengusung kepentingannya sendiri, paling jauh adalah kepentingan kelompoknya. Mereka akan berteriak keras bila kepentingan pribadinya atau kelompoknya merasa terganggu. Kalau tidak, jangan harap hal itu bisa diakomodir, apalagi harus memikirkan. Para anggota parpol seharusnya sadar bahwa mereka memikul tanggung jawab memberikan pembelajaran demokrasi kepada rakyat. Seharusnya mereka bisa meyakinkan bahwa inilah jalan yang lebih baik untuk mencapai masa depan bersama yang lebih cerah. Sepanjang para anggota parpol tidak menyadari pemikiran yang terjadi di tingkat akar rumput, jangan salahkan bila muncul ketidakpercayaan terhadap reformasi, terhadap demokrasi. Satu-satunya cara untuk menjawab semua keraguan itu hanyalah dengan bertindak lebih baik, lebih peduli pada rakyat banyak, lebih memperhatikan kepentingan rakyat banyak. Di tengah segala kekurangan yang ada, berikut kekecewaan rakyat terhadap parpol yang ada. Bila melihat antusiasme yang tinggi dari sebagian anggota masyarakat untuk membentuk parpol ini berarti sikap demokrasi terus berkembang, meski diketahui bahwa pemilihan umum yang baru akan berlangsung dua tahun mendatang, namun membuat orang berbondong-bondong mendirikan parpol. Sebagimana tercatat pada Desember 2006 sudah 37 parpol yang mendaftarkan diri dan sah menjadi organisasi politik di Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia. Ini mungkin akan berkembang terus entah berapa lagi parpol yang akan muncul. Pertanyaan yang sangat mendasar, untuk apa keberadaan parpol baru itu? Apakah akan sama dengan parpol-parpol yang ada sekarang atau membawa perubahan baru bagi kepentingan bangsa dan negara? Semua itu tentunya yang tahu adalah para tokoh pendiri parpol bersangkutan. Tentu saja, kita tidak tahu motif dibalik itu semua. Hanya saja, parpol baru dengan janji barunya dan hanya waktu yang akan menguji mereka dari pembuktian dan membuktikan bahwa mereka berdiri bukan berasal dari sebatas janji-janji muluk. Di pandangan rakyat, dengan bermunculan parpol-parpol baru, sudah dapat diduga dan tidak sedikit yang meragukan, apakah mereka benar-benar akan membela kepentingan rakyat. Tidak sedikit parpol pada awalnya selalu melontarkan janji-janji menggiurkan untuk membela kepentingan rakyat. Akan tetapi sesudah duduk di parlemen, sama saja dengan parpol yang lain, tidak mempedulikan nasib rakyat. Penulis sama sekali tidak mematahkan ambisi parpol-parpol baru yang memiliki idealisme untuk mengusung cita-cita mulia bagi kepentingan nasib rakyat. Namun, hanya mengingatkan bahwa parpol dan anggotanya adalah politisi yang menanggung tanggung jawab untuk membawa bangsa dan negara ini menuju kondisi yang lebih baik dari waktu sebelumnya. Persoalan politik yang ada di Indonesia hingga saat ini hampir di jawab dengan munculnya parpol-parpol baru. Padahal perbaikan kualitas partai dan parlemen merupakan prasyarat utama bagi konsolidasi. Coba saja lihat, bila terjadi konflik internal di tubuh parpol selalu di pilih jalan keluarnya dengan segregasi dan pembentukan parpol baru. Parpol lama yang tidak direspons rakyat hanya berganti baju dengan nama baru untuk pemilu berikutnya. Padahal, para pemainnya hanya itu-itu juga, yakni wajah-wajah lama. Jadi wajar, bila perilaku para aktor parpol-parpol baru itu tidak ada perbedaannya, yakni hanya untuk meneruskan dan memuaskan hasrat kekuasaan yang belum sempat didudukinya. Dalam masyarakat yang kompleks tentu terdapat kepentingan dan tuntutan beragam atau variatif yang tak mungkin secara langsung disampaikan kepada pemerintah. Karena itu, diperlukan sebuah lembaga untuk menampung (artikulator), memilih, dan memilah (agregator) dalam rangka prioritas kepentingan, serta tuntutan agar kemudian bisa diolah menjadi kebijakan oleh pemerintah yang berkuasa. Sedangkan dengan munculnya para elite politik kotor di tengah-tengah proses demokratisasi menguatkan apa yang ditulis Joel Hellman (World Politics, 1998), mereka yang berhasil merebut kekuasaan demokratis dari rezim otoriter dan selanjutnya membelokkan agenda demokratisasi. Mereka adalah pemenang di awal reformasi, di tengah mereka memutar haluan. Mereka berhasil membangun legitimasi atas kekuasaannya, selanjutnya mereka berkhianat. Di awal reformasi, mereka tampil sebagai pembela demokrasi. Setelah rezim otoriter tumbang, mereka menghalangi konsolidasi demokrasi. Maka mereka tak layak dipertahankan memegang kekuasaan atas nama "rakyat" karena sejatinya mereka adalah pengkhianat rakyat. Juan J. Linz dan Alfred Stepan Problems of Democratic Transition and Consolidation, 1996 memberi pelajaran yang berharga: demokratisasi yang baru seumur jagung ketika terkelola dengan baik pasti berujung pada konsolidasi demokrasi. Tapi, ketika prosesnya tercederai, yang terjadi adalah rekonsolidasi otoritarianisme. Konsolidasi demokrasi ditandai kecakapan elite memikul mandat, kepatuhan elite terhadap konsensus politik, terbangunnya etika dan budaya politik, berjalannya kontrol kekuasaan, ditegakkannya hukum, dapat ditekannya praktek korupsi, dan sejumlah kriteria positif lain. Pada tahap konsolidasi demokrasi, rakyat berdaulat dan elite menjadi lebih bersih. Maka dengan sendirinya politik akan pelan-pelan bersih dari praktek busuk. Sementara konsolidasi demokrasi memberikan kabar baik, rekonsolidasi otoritarianisme membawa kabar buruk. Rekonsolidasi otoritarianisme adalah pembalikan dari gelombang demokratisasi. Ini karena kekuatan lama memang belum sepenuhnya terkikis habis (lenyap) dalam sistem politik yang sudah direformasi. Pintarnya kekuatan lama ada pada kemampuan mereka menyesuaikan diri untuk berubah mengikuti tuntutan sistem baru. Tapi perubahan tersebut hanya sekadar simbol. Mereka berganti baju partai, bergabung dengan kekuatan baru, sekaligus berpura-pura seperti orang reformis yang mendukung cita-cita demokrasi. Di situlah mereka bergabung dengan kekuatan baru. Mereka pun layak disebut sebagai "pemenang pertama" yang sukses menggulingkan rezim lama. Tapi komitmen selanjutnya terhadap reformasi kemudian melemah. Saat "pemenang pertama" abai, lalai, dan komitmennya membangun demokrasi melemah, secara diam-diam, tanpa diketahui publik, demokratisasi dibajak dan terjadilah rekonsolidasi otoritarianisme. *** Penulis, pemerhati masalah sosial politik dan dosen Kopertis Wil. IV Jabar dan Banten dpk FISIP & Program Pascasarjana Universitas Langlangbuana (Unla) Bandung.
