*Jakarta*, PT Telkomsel tidak terima dengan peringatan pertama yang
dilayangkan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) gara-gara
tumbangnya jaringan mereka di penghujung 2006. Bahkan, operator seluler
tersebut berbalik menyalahkan pelanggannya. *Lho*?

Anggota BRTI Heru Sutadi mengakui pihaknya telah menerima surat jawaban
perihal peringatan pertama yang mereka layangkan. "Benar, Telkomsel sudah
mengirimkan surat (yang menanggapi) soal peringatan pertama yang dikirimkan
BRTI. Hanya saja, surat yang dikirim Telkomsel tersebut di bagian atas
ditulis rahasia," ujarnya kepada *detikINET*, Jumat (16/3/2007).

Karena bersifat rahasia, Heru hanya menceritakan isi surat tersebut secara
garis besar saja. Menurutnya, meski menyatakan tidak terima dengan
peringatan BRTI, dalam suratnya Telkomsel mengaku akan memperhatikan
strategi pemasaran dan kemampuan sistem mereka.

"Namun dalam kasus akhir tahun lalu, Telkomsel menganggap hal itu
(tumbangnya jaringan-red) karena perilaku konsumen itu sendiri. Telkomsel
juga mengaku telah memberikan apresiasi dan beberapa diskon serta
perpanjangan masa berlaku bonus yang diberikan," Heru menguraikan.

Lalu, sebagai regulator yang harusnya membela kepentingan publik, apa
tanggapan BRTI?

"BRTI tetap konsisten menganggap peristiwa akhir tahun lalu merupakan
kesalahan Telkomsel, bukan konsumen, karena tidak memperhatikan kemampuan
sentral dam prediksi trafik akibat hari raya Idul Adha, malam tahun baru,
SMS murah, dan batas akhir penggunaan bonus promosi mereka," tegas Heru.

"Mereka juga harus mengganti rugi konsumen yang dirugikan secara langsung,
bukan perpanjangan masa berlaku bonus ataupun apresiasi terhadap loyalitas
pelanggan," imbuhnya.

Sementara itu, baik dirut maupun kepala bagian Humas Telkomsel ketika
dihubungi via telepon dan pesan singkat sejak kemarin, masih belum mau
berkomentar perihal tanggapan BRTI.

Di lain pihak, kelompok pengguna telekomunikasi Indonesia Telecommunication
User Group (IDTUG) mengaku gerah dengan kelakuan Telkomsel yang dianggapnya
tidak bertanggungjawab akan ketidakmampuan jaringan mereka, IDTUG meminta
BRTI dan serta Ditjen Postel untuk menindak Telkomsel.

Sekjen IDTUG Muhamad Jumadi mengatakan Telkomsel seharusnya menyiapkan
infrastruktur yang memadai untuk beban pemakaian puncak sesuai layanan dan
jumlah pelanggan.

"Telkomsel tidak boleh hanya menggenjot kuantitas pelanggan tapi mengabaikan
hak pengguna untuk dapat pelayanan yang berkualitas, dalam kejadian ini
Telkomsel telah mengabaikan hak pelanggan," tulisnya dalam pernyataan resmi
IDTUG.

*(rou/nks)*

sumber:
http://www.detikinet.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/03/tgl/16/time/183408/idnews/755384/idkanal/328

Kirim email ke