Bergelar Doktor, kalau Peragu Tetap Percuma
Mbah Tardjo soal Syarat Capres Harus Sarjana
JAKARTA- Presiden punya gelar pendidikan, bukan jaminan menyejahterakan
rakyat. Menurut Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno (Mbah Tardjo), percuma
saja kalau presiden bergelar doktor tapi peragu.
"Saya kira masyarakat sudah mengerti mana pemimpin yang bisa menyejahterakan,
mana yang tidak. Yang penting masih sehat. Pemimpin harus bisa diterima
masyarakat. Mau doktor, kalau nggak berani, ya percuma, terus ragu-ragu, ya
percuma," ungkapnya.
Hal ini disampaikan Mbah Tardjo di Gedung DPR, Kamis (15/3) menanggapi draf
RUU Pilpres yang mensyaratkan capres 2009 harus berpendidikan sarjana.
"Wah itu nggak bener, nggak paham politik. Politik itu lain. Siapa yang
didukung oleh rakyat, dia yang dipilih dalam politik. Kalau mau menjadi rektor
atau profesor, baru ada syarat-syarat itu," ujarnya.
Politikus senior PDI-P ini melihat syarat yang ditetapkan Depdagri dinilai
untuk menjegal Megawati Soekarnoputri sebagai capres.
"Mendagri mikir yang lain saja, masih jauh. Kita akan melihat apakah usulan
itu sampai ke DPR atau tidak. Intinya beda antara politik dan yang lain,"
tandasnya.
Terlalu Tinggi
Draf RUU Pilpres yang diajukan pemerintah yang mensyaratkan pendidikan formal
agar calon presiden (capres) harus berpendidikan sarjana strata 1 (S1),
diperkirakan akan menjadi masalah krusial yang akan diperdebatkan di DPR.
''Hal itu akan menimbulkan perdebatan di DPR, bukan di pemerintah. Praktik
jegal-menjegal terkait standar pendidikan akan terjadi di DPR, terkait dengan
kepentingan partai politik,'' kata Sekjen Forum Masyarakat Peduli Parlemen
Indonesia (Formappi) Sebastian Salang di Gedung DPR RI Jakarta (15/3).
Dirinya justru mempertanyakan, apakah memang pemerintah sudah secara sadar
dan dengan komitmen tinggi mengevaluasi, syarat minimal S1 untuk menjadi capres
sudah merepresentasikan realitas pendidikan secara keseluruhan.
''Pemerintah masih menerapkan program pendidikan minimal sembilan tahun. Di
mana kemampuan bangsa kita ini baru membebaskan biaya pendidikan hanya sampai
tingkat SMP. Jadi, masih terlalu tinggi untuk mensyaratkan minimal pendidikan
S1 sebagai standar,'' katanya.
Pengamat politik dari Lembaga Studi Pembangunan dan Etika Usaha Indonesia
(LSPEUI) Fachry Ali menilai, rencana tersebut mengada-ada dan tidak substantif.
''Banyak intelektual tidak memiliki ijazah sarjana. Yang penting adalah
kemampuan seseorang untuk memimpin,'' katanya usai menjadi pembedah buku
''Jalan Damai Nanggroe Endatu'' karya anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat
Nasional Ahmad Farhan Hamid.
Fachri berharap, draft RUU Pilpres itu jangan terkesan mencari-cari alasan
yang bersifat resmi. ''Dulu, persyaratan seperti itu untuk menjegal seseorang.
Sekarang sebaiknya difokuskan bagaimana penyelenggaran Pilpres agar lebih
baik,'' tambahnya.
Tidak Perlu
Anggota Komisi II DPR (bidang pemerintahan dalam negeri) Ferry Mursidan
Baldan menilai, pendidikan S1 sebaiknya tidak perlu dicantumkan sebagai pasal
persyaratan. ''Saya merasa agak aneh saja, karena revisi UU Pilpres ini bukan
berarti membuat RUU baru, tapi hanya menyempurnakan,'' ujarnya.
Dia mengakui, draft itu bukan harga mati dan masih bisa dicarikan
komprominya. Karena apa yang diusulkan pemerintah itu belum tentu disetujui
semuanya oleh fraksi-fraksi di DPR.
''Seharusnya penyempurnaan itu tidak merembet ke mana-mana.''
Menurutnya, yang perlu dikhawatirkan justru berlarut-larutnya pembahasan
revisi UU Pilpres dan molor serta tidak sesuai target. ''Kita berharap, pada
April 2007 draft itu sudah bisa dibahas di DPR, sehingga Oktober - November
2007 nanti bisa selesai,'' jelasnya. (H28,di,dtc-49)
http://www.suaramerdeka.com
---------------------------------
Copy addresses and emails from any email account to Yahoo! Mail - quick, easy
and free. Do it now...