HARIAN KOMENTAR
24 Maret 2007 

      GAM Siap Deklarasikan Diri Sebagai Partai Politik  
     


Gerakan Aceh Merdeka (GAM) terus naik daun. Sete-lah salah satu pentolannya 
menjabat Gubernur Aceh. Kini GAM disiapkan menjadi sebuah partai politik 
(parpol) yang segera dideklarasikan di Tanah Rencong.


"Kantor sudah siap semua, bahkan sampai desa. Tinggal deklarasi," kata orang 
nomor satu di Aceh, Irwandi Yusuf, seusai bertemu dengan Ketua Indonesia 
Coruption Watch (ICW) Teten Masduki di Kantor ICW Jakarta, Jumat (23/03).


Irwandi yang saat ini men-jabat sebagai Gubernur Aceh ini menyatakan, GAM telah 
siap menjadi partai politik lokal dengan telah dibentuknya sejumlah 
kepengurusan partai. "Sudah lengkap semua, AD/ART sedang di-buat, pengurusan 
sudah ada. Tinggal beri merk saja," ujarnya sambil tersenyum.


Disinggung kemana dirinya akan bergabung dengan partai politik lokal di Aceh, 
mantan Koordinator Juru Runding GAM saat rapat pertama di Aceh Monitoring 
Mission 2001-2002 ini, justru balik bertanya.


"Lho pertanyaan itu, tak per-lu ditanyakan. Tahulah, siapa saya kan," kata 
Irwandi yang pernah menjabat sebagai Staf Khusus Komando Pusat Ten-tara GAM 
selama 1998-2001.
Irwandi menyatakan, saat ini di Aceh sejumlah kelompok telah "pasang kuda-kuda" 
menyambut dikeluarkannya PP No.20 Tahun 2007 tentang Partai Politik Lokal di 
Aceh. Peraturan pemerintah itu, se-cara umum di antaranya me-ngatur mengenai 
syarat-syarat pendirian parpol, tata cara pendaftaran, penyelesaian konflik 
internal, serta parti-sipasi parpol lokal dalam pe-milihan anggota DPRD 
Pro-pinsi Aceh maupun kabu-paten/kota.
Dalam PP yang berisi 10 bab dan 22 pasal tersebut dise-butkan pula mengenai 
kesem-patan anggota parpol lokal yang ingin menjadi anggota DPR pusat, yakni 
kalau ang-gota parpol lokal ingin menjadi DPR RI, maka mau tidak mau ia harus 
menjadi salah satu anggota parpol nasional yang akan mencalonkannya pada pemilu 
tingkat nasional.
Secara umum, tidak ada perbedaan mendasar antara parpol lokal dengan parpol 
nasional, kecuali, parpol lokal ruang lingkupnya berlaku untuk wilayah Aceh 
saja. Di Aceh sendiri, hingga saat ini baru satu parpol lokal yang terbentuk di 
Aceh yaitu Partai Rakyat Aceh (PRA) yang diketuai Agus Wandi.


Selain itu sejumlah organi-sasi seperti Sentral Informasi Rakyat Aceh (SIRA) 
berencana membentuk parlok. Partai De-mokrasi Aneuk Nanggroe (PADAN) yang 
didirikan para aktivis muda yang peduli ter-hadap perubahan di Propinsi Aceh 
juga telah menyatakan siap menjadi parpol lokal, ku-tip situs indonesia 

Kirim email ke