Wadhuh, kita harus ingat bahwa negara kita ini sudah menganeksasi dan menjajah Timor Timur semenjak taun 1975, atas dukungan Kissinger (waktu itu menlu AS). Setelah Timtim dilepas dari Portugal dan ada FRETILIN yang populer dan sosialis, Australia dan blok barat terlalu takut akan ada "Kuba di teras Australia." Jadi 1) persoalan timtim lepas dari Indonesia itu bukan persoalan agama, dan 2) memang sudah sepantasnya timtim itu dilepas dari Indonesia karena "penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."
Kalau soal perda berbasis syariah atau berbasis injil, wadhuh sudah sepantasnya pula kita punya pemerintahan sekuler yang tidak berpihak pada agama manapun. tabik, -tri- On 23/03/07, Immanuel Rey <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Wah duh...! Kalau sudah begini saya malah prihatin berat. Jangan-jangan ini negara bakal pecah berantakan menjadi berkeping-keping. Di mana-mana di dunia ini perpecahan terjadi karena penyebab utamanya adalah agama. India pecah menimbulkan negara Pakistan, konon, lantaran agama. Sri Lanka juga kacau balau karena agama, dan di Inggris juga begitu, dan banyak negara lain. Indonesia tepaksa melepaskan kembali Timor Timur menjadi negara merdeka juga karena penyebab utamanya adalah AGAMA. Kacau-balau di negeri bekas jajahan Portugis itu dimulai sejak tahun 1997 dan pemicunya adalah perkara agama. Saya sedikit banyak tahu masalahnya karena bertugas dan meliput ke sana sampai pada masa kota Dili dibumihanguskan pascajajak pendapat yang dimenangi oleh kelompok pro-kemerdekaan. Sebuah cerita dari kitab suci orang Kristen tentang Kisah Menara Babel mengingatkan saya tentang perpecahan manusia sampai tercerai berai. Saya khawatir, jangan-jangan riwayat Babel ini akan terulang lagi di negeri Indonesia. Anda boleh percaya atau tidak, negeri Nusantara ini sebenarnya sudah tiga kali terbentuk menjadi satu kesatuan. Pertama kali Kerajaan Sriwijaya berhasil menyatukan Nusantara melalui kekuatan armada laut yang kuat. Umur Sriwijaya itu lebih kurang 60 tahun lalu pecah berantakan. Patih Gajah Mada di Kerajaan Majapahit sampai bersumpah tidak mau makan palapa sebelum Nusantara ini dipersatukan. Dia berhasil, tetapi umur kerajaan ini pun kira-kira 60 tahun juga, lalu pecah berkeping-keping. Setelah itu datang orang bule bernama Belanda menduduki ini Nusantara dari Sabang sampai Merauke. Bangsa Melayu bernama Indonesia ini lalu ketiban rezeki ketika Jepang bertekuk lutut lantaran bom atom menghantam Hiroshima dan Nagasaki. Maka muncullah negara baru bekas jajahan Belanda ini menjadi Republik Indonesia. Sekarang Republik ini sudah mecapai usia 60 tahun. Korupsi dan kemiskinan belum lagi dapat dibenahi, muncul urusan agama dan syariah yang bikin harubiru dan pusing kepala pengikut milis ini, dan tampak-tampaknya akan menjadi cikal bakal perpecahan. Mungkinkah negeri Nusantara ini ditakdirkan untuk pecah lagi untuk ketiga kalinya? IUR *Donald USE Taralia <[EMAIL PROTECTED]>* wrote: Kita dukung apa tidak nih? DT Manokwari Godok Raperda Berbasis Injil http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=287214&kat_id=3 JAKARTA -- Pemerintah dan DPRD Kab Manokwari, Provinsi Irian Jaya Barat, sedang memfinalisasi rancangan peraturan daerah (raperda) pembinaan mental dan spiritual berbasis Injil. Raperda yang dimunculkan kali pertama pada 7 Maret 2007 itu dinilai merugikan pengembangan agama lain di daerah tersebut. Julukan Manokwari sebagai Kota Injil, kata Wakil Ketua DPRD Manokwari, Amos H May, baru sebatas wacana. Usulan raperda itu hanyalah pokok pikiran yang diusung unsur gereja dan sejumlah pakar. ''Bentuknya baru berupa pokok pikiran, bukan raperda karena tidak diusulkan eksekutif dan legislatif,'' ujar Amos saat dihubungi, Kamis (22/3). Namun, dia mengakui jika usul tersebut sudah masuk ke eksekutif. Walau, ada sejumlah pasal yang bertentangan dengan peraturan di atasnya, terutama terkait cara peribadatan. ''Hal bertentangan ini perlu dikaji, sehingga jika diberlakukan tidak menimbulkan konflik SARA,'' kata Amos. Dia menjanjikan, peraturan yang dibuat tidak akan menimbulkan perpecahan karena pada dasarnya setiap orang menginginkan kotanya baik. Sebagai awalan, minuman keras dan prostitusi akan dilarang. ''Peraturan ini untuk mewanti-wanti masyarakat supaya mengubah perilakunya.'' Di antara isi pasal raperda itu adalah melarang pemakaian busana Muslimah di tempat umum, melarang pembangunan masjid di tempat yang sudah ada gereja. Dibolehkan dibangun masjid atau mushala, asalkan disetujui tiga kelompok masyarakat (terdiri atas 150 orang) dan pemerintah setempat terlebih dulu. Raperda juga melarang azan, dan membolehkan pemasangan simbol salib di seluruh gedung perkantoran dan tempat umum. ''Kami khawatir, raperda ini memunculkan kekerasan,'' kata Junaidi, warga Manokwari yang juga aktivis GP Anshor, belum lama ini di Jakarta. Kerusuhan yang memecah kerukunan umat beragama di Ambon dan Poso, bisa terjadi di Manokwari jika Pemda dan DPRD setempat bersikukuh mengesahkan raperda itu. Kondisi demografis di Manokwari mirip dengan Ambon dan Poso. Menurut Junaidi, selisih penduduk non-Muslim dan Muslim di Manokwari tidak terpaut jauh. Sedangkan komposisi anggota DPRD, dari 25 anggota dewan, empat di antaranya Muslim. Sejauh ini, situasi masih damai dan tenang. ''Warga juga tak menghendaki raperda yang membuat hidup rukun kami jadi bermusuhan,'' kata Junaidi. Dari perspektif hukum, kata mantan ketua YLBHI, Munarman, raperda itu rancu dan diskriminatif terhadap raperda antimaksiat yang pernah diusulkan di beberapa daerah, tapi ditentang oleh LSM sekular. Bahkan, raperda antimaksiat itu dicap sebagai bentuk radikalisme. ''Padahal, raperda itu tak pernah melarang penganut agama selain Islam pergi ke tempat ibadah, atau menggelar ibadahnya,'' jelas Munarman. Raperda sejenis di Manokwari, menurut Ketua Harian KAHMI, Asri Harahap, menjadi bibit munculnya perpecahan. Semestinya, raperda ini tak diterbitkan karena hanya mengistimewakan satu agama saja. ''Butuh kearifan dari pemimpin daerah untuk tidak meletupkan perpecahan di tengah bencana yang bertubi-tubi menimpa bangsa Indonesia. Kami menyesalkannya,'' kata dia. tid/ren Pasal Diskriminatif Reperda Manokwari Butir 14 Ketentuan Umum: Injil sebagai kabar baik Pasal 25: Pembinaan mental memperhatikan budaya lokal yang menganut agama Kristen Pasal 26: Pemerintah dapat memasang simbol agama di tempat umum dan perkantoran Pasal 30: Melarang pembangunan rumah ibadah agama lain jika sudah ada gereja Pasal 37: Melarang busana yang menonjolkan simbol agama di tempat umum ------------------------------ Food fight?<http://answers.yahoo.com/dir/index;_ylc=X3oDMTFvbGNhMGE3BF9TAzM5NjU0NTEwOARfcwMzOTY1NDUxMDMEc2VjA21haWxfdGFnbGluZQRzbGsDbWFpbF90YWcx?link=ask&sid=396545367>Enjoy some healthy debate in the Yahoo! Answers Food Drink Q&A.<http://answers.yahoo.com/dir/index;_ylc=X3oDMTFvbGNhMGE3BF9TAzM5NjU0NTEwOARfcwMzOTY1NDUxMDMEc2VjA21haWxfdGFnbGluZQRzbGsDbWFpbF90YWcx?link=ask&sid=396545367> ------------------------------ Be a PS3 game guru. Get your game face on with the latest PS3 news and previews at Yahoo! Games. <http://us.rd.yahoo.com/evt=49936/*http://videogames.yahoo.com>
-- "Beneath this mask there is more than flesh. Beneath this mask there is an idea, and ideas are bulletproof." -V for Vendetta (2005 movie)
