Wadhuh, kita harus ingat bahwa negara kita ini sudah menganeksasi dan
menjajah Timor Timur semenjak taun 1975, atas dukungan Kissinger (waktu itu
menlu AS). Setelah Timtim dilepas dari Portugal dan ada FRETILIN yang
populer dan sosialis, Australia dan blok barat terlalu takut akan ada "Kuba
di teras Australia." Jadi 1) persoalan timtim lepas dari Indonesia itu bukan
persoalan agama, dan 2) memang sudah sepantasnya timtim itu dilepas dari
Indonesia karena "penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak
sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."

Kalau soal perda berbasis syariah atau berbasis injil, wadhuh sudah
sepantasnya pula kita punya pemerintahan sekuler yang tidak berpihak pada
agama manapun.

tabik,

-tri-

On 23/03/07, Immanuel Rey <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

  Wah duh...! Kalau sudah begini saya malah prihatin berat. Jangan-jangan
ini negara bakal pecah berantakan menjadi berkeping-keping. Di mana-mana di
dunia ini perpecahan terjadi karena penyebab utamanya adalah agama. India
pecah menimbulkan negara Pakistan, konon, lantaran agama. Sri Lanka juga
kacau balau karena agama,  dan di Inggris juga begitu, dan banyak negara
lain.

Indonesia tepaksa melepaskan kembali Timor Timur menjadi negara merdeka
juga karena penyebab utamanya adalah AGAMA. Kacau-balau di negeri bekas
jajahan Portugis itu dimulai sejak tahun 1997 dan pemicunya adalah perkara
agama. Saya sedikit banyak tahu masalahnya karena bertugas dan meliput ke
sana sampai pada masa kota Dili dibumihanguskan pascajajak pendapat yang
dimenangi oleh kelompok pro-kemerdekaan.

Sebuah cerita dari kitab suci orang Kristen tentang Kisah Menara Babel
mengingatkan saya tentang perpecahan manusia sampai tercerai berai. Saya
khawatir, jangan-jangan riwayat Babel ini akan terulang lagi di negeri
Indonesia.

Anda boleh percaya atau tidak, negeri Nusantara ini sebenarnya sudah tiga
kali terbentuk menjadi satu kesatuan. Pertama kali Kerajaan Sriwijaya
berhasil menyatukan Nusantara melalui kekuatan armada laut yang kuat. Umur
Sriwijaya itu lebih kurang 60 tahun lalu pecah berantakan. Patih Gajah
Mada di Kerajaan Majapahit sampai bersumpah tidak mau makan palapa sebelum
Nusantara ini dipersatukan. Dia berhasil, tetapi umur kerajaan ini
pun kira-kira 60 tahun juga, lalu pecah berkeping-keping.

Setelah itu datang orang bule bernama Belanda menduduki ini Nusantara dari
Sabang sampai Merauke. Bangsa Melayu bernama Indonesia ini lalu ketiban
rezeki ketika Jepang bertekuk lutut lantaran bom atom menghantam Hiroshima
dan Nagasaki. Maka muncullah negara baru bekas jajahan Belanda ini menjadi
Republik Indonesia.

Sekarang Republik ini sudah mecapai usia 60 tahun. Korupsi dan kemiskinan
belum lagi dapat dibenahi, muncul urusan agama dan syariah yang
bikin harubiru dan pusing kepala pengikut milis ini, dan tampak-tampaknya
akan menjadi cikal bakal perpecahan.

Mungkinkah negeri Nusantara ini ditakdirkan untuk pecah lagi untuk ketiga
kalinya?

IUR



*Donald USE Taralia <[EMAIL PROTECTED]>* wrote:

 Kita dukung apa tidak nih?

DT


Manokwari Godok Raperda Berbasis Injil
http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=287214&kat_id=3
 JAKARTA -- Pemerintah dan DPRD Kab Manokwari, Provinsi Irian Jaya Barat,
sedang memfinalisasi rancangan peraturan daerah (raperda) pembinaan mental
dan spiritual berbasis Injil. Raperda yang dimunculkan kali pertama pada 7
Maret 2007 itu dinilai merugikan pengembangan agama lain di daerah tersebut.
 Julukan Manokwari sebagai Kota Injil, kata Wakil Ketua DPRD Manokwari,
Amos H May, baru sebatas wacana. Usulan raperda itu hanyalah pokok pikiran
yang diusung unsur gereja dan sejumlah pakar. ''Bentuknya baru berupa pokok
pikiran, bukan raperda karena tidak diusulkan eksekutif dan legislatif,''
ujar Amos saat dihubungi, Kamis (22/3).
 Namun, dia mengakui jika usul tersebut sudah masuk ke eksekutif. Walau,
ada sejumlah pasal yang bertentangan dengan peraturan di atasnya, terutama
terkait cara peribadatan. ''Hal bertentangan ini perlu dikaji, sehingga jika
diberlakukan tidak menimbulkan konflik SARA,'' kata Amos.
 Dia menjanjikan, peraturan yang dibuat tidak akan menimbulkan perpecahan
karena pada dasarnya setiap orang menginginkan kotanya baik. Sebagai
awalan, minuman keras dan prostitusi akan dilarang. ''Peraturan ini untuk
mewanti-wanti masyarakat supaya mengubah perilakunya.''
 Di antara isi pasal raperda itu adalah melarang pemakaian busana Muslimah
di tempat umum, melarang pembangunan masjid di tempat yang sudah ada gereja.
Dibolehkan dibangun masjid atau mushala, asalkan disetujui tiga kelompok
masyarakat (terdiri atas 150 orang) dan pemerintah setempat terlebih dulu.
 Raperda juga melarang azan, dan membolehkan pemasangan simbol salib di
seluruh gedung perkantoran dan tempat umum. ''Kami khawatir, raperda ini
memunculkan kekerasan,'' kata Junaidi, warga Manokwari yang juga aktivis GP
Anshor, belum lama ini di Jakarta.
 Kerusuhan yang memecah kerukunan umat beragama di Ambon dan Poso, bisa
terjadi di Manokwari jika Pemda dan DPRD setempat bersikukuh mengesahkan
raperda itu. Kondisi demografis di Manokwari mirip dengan Ambon dan Poso.
Menurut Junaidi, selisih penduduk non-Muslim dan Muslim di Manokwari tidak
terpaut jauh. Sedangkan komposisi anggota DPRD, dari 25 anggota dewan, empat
di antaranya Muslim.
 Sejauh ini, situasi masih damai dan tenang. ''Warga juga tak menghendaki
raperda yang membuat hidup rukun kami jadi bermusuhan,'' kata Junaidi. Dari
perspektif hukum, kata mantan ketua YLBHI, Munarman, raperda itu rancu dan
diskriminatif terhadap raperda antimaksiat yang pernah diusulkan di beberapa
daerah, tapi ditentang oleh LSM sekular. Bahkan, raperda antimaksiat itu
dicap sebagai bentuk radikalisme.
 ''Padahal, raperda itu tak pernah melarang penganut agama selain Islam
pergi ke tempat ibadah, atau menggelar ibadahnya,'' jelas Munarman. Raperda
sejenis di Manokwari, menurut Ketua Harian KAHMI, Asri Harahap, menjadi
bibit munculnya perpecahan. Semestinya, raperda ini tak diterbitkan karena
hanya mengistimewakan satu agama saja. ''Butuh kearifan dari pemimpin daerah
untuk tidak meletupkan perpecahan di tengah bencana yang bertubi-tubi
menimpa bangsa Indonesia. Kami menyesalkannya,'' kata dia. tid/ren
 Pasal Diskriminatif Reperda Manokwari
 Butir 14 Ketentuan Umum: Injil sebagai kabar baik
Pasal 25: Pembinaan mental memperhatikan budaya lokal yang menganut agama
Kristen
Pasal 26: Pemerintah dapat memasang simbol agama di tempat umum dan
perkantoran
Pasal 30: Melarang pembangunan rumah ibadah agama lain jika sudah ada
gereja
Pasal 37: Melarang busana yang menonjolkan simbol agama di tempat umum

 ------------------------------
Food 
fight?<http://answers.yahoo.com/dir/index;_ylc=X3oDMTFvbGNhMGE3BF9TAzM5NjU0NTEwOARfcwMzOTY1NDUxMDMEc2VjA21haWxfdGFnbGluZQRzbGsDbWFpbF90YWcx?link=ask&sid=396545367>Enjoy
 some healthy debate
in the Yahoo! Answers Food Drink 
Q&A.<http://answers.yahoo.com/dir/index;_ylc=X3oDMTFvbGNhMGE3BF9TAzM5NjU0NTEwOARfcwMzOTY1NDUxMDMEc2VjA21haWxfdGFnbGluZQRzbGsDbWFpbF90YWcx?link=ask&sid=396545367>


------------------------------
Be a PS3 game guru.
Get your game face on with the latest PS3 news and previews at Yahoo!
Games. <http://us.rd.yahoo.com/evt=49936/*http://videogames.yahoo.com>




--
"Beneath this mask there is more than flesh. Beneath this mask there is an
idea, and ideas are bulletproof." -V for Vendetta (2005 movie)

Kirim email ke