Arif, saya tidak memihak siapapun disini, saya melihat dari dua sisi dengan 
hak2 nya, si pengusaha ber hak melarang karyawan beribadah dalam jam kerja 
karena itu memang regulasi perusahaan, kalau karyawan tidak menyetujui regulasi 
corp. gampang, angkat kaki dan cari corporate lain yg menyediakan fasilitas 
ibadah dalam waktu2 tertentu, spt waktu sholat equal dengan waktu cigarete 
break misalnya, inilah sulitnya bila ekonomi, business atau politik dicampur 
adukan dnegan agama Arif, munkgin inilah yg membuat negara2 lain jauh lebih 
maju karena mereka tidak mencampur adukan agama dgn pekerjaan, tapi saya ngerti 
indonesia memang lain, semua diatasi dengan kekerasan, misalnya kalau si halim 
ini mencak2 sampai setengah jam krn karyawan pengen sholat, si karyawan 
seharusnya tidak segera menghubungi para ulama yg sudah jelas cara  penanganan 
nya akan berbuntut anarkis, come on, dont kid your self, biasanya kelompok 
extreem ini sangat dramatik, carilah waktu yg baik dan berkomunikasi
 dengan Halim, jelaskan secara hormat sebagai karyawan dengan director nya 
bahwa saat2 sholat sangat penting bagi mereka walau cuman 10 menit, si halim 
tidak ada alasan lain utk menolak krn jam2 sholat adalah hak penuh jam 
istirahat karyawan anyway (12 lunch time utk zuhur, 4 pm  cigarete break or 
coffee break utk sholat  isya, atau jam 6 pm jam makan malam berarti sholat 
mahgrib kan ?) bila dialog hak sholat dlm jam2 istirahat msh tidak dihormati 
oleh pihak perusahaan, karyawan bisa mengambil perlindungan hak nya melalu 
jalur hukum atau berdialog dgn para tokoh agama.
  Saya hanya menyarankan cara2 utk mencegah terjadinya gerakan anarkis, karena 
yg rugi masyrakat juga, si halim org berduit, tinggal cabut corp. ke wilayah 
lain, nang hadong parsoalan kan? kita gak perlu menteror, kalau memang si halim 
tidak bersedia juga memberi peluang staff  nya buat sholat, suruh dia pindah ke 
tempat lain yg populasi nya org2 kristen, karena Tasik malaya itu hampir 85% 
islam, so mustahil menerapkan regulasi2 begini disana.
  Si halim ber hak mempunyai regulasi yg mesti dihormati karyawan, karena kita 
bekerja utk dia, perusahaan dia ladang makan keluarga kita, what you gonna do ? 
tidak suka aturan2 dia ya keluar.
  Karyawan juga ber hak dengan jam2 istirahatnya yg sudah ditentukan 
perserikatan buruh, dalam jam2 istriahat karyawan ber hak menggunakan nya utk 
kegiatan apa saja, sholat kek, ngegosip kek, tidur siang kek, kedua pihak 
mempunyai hak perogatif ( HAM) yg patut di hormati, dan bila dirasakan ada 
ketidak adilan tangani secara professional, bila tidak ada kesepakatan juga 
baru cari jalan dialog dgn tokoh2 masyrakat bila menyewa pengacara terlalu 
mahal dan belum tentu bisa mentuntaskan case nya dgn baik karen keburu di sogok 
duluan.
   
  bagaimana tanggapan mu dengan TKI kita di negara2 lain yg sampai mati 
disiksa?  apakah kalian punya suara disana? apakah ulama2 kita punya nyali 
mengobrak abrik arab atau malaysia atau darul salam ?
  yeah, I dont think so.......
  Dalam negri kita sudah carut marut dengan peraturan2 yg semrawut kawan2, 
atasilah setiap kesalahan2 kecil dengan sikap bermusyawarah adil dan beradab, 
bukankah itu sila pancasila ? manusia spt halim munkgin perlu diajari betapa 
arti sholat bagi org2 muslim, mudah2an dia bisa mengerti walau dalam business 
agama itu bukan prioritas.
   
  salam hangat
  omie lubis
   
   
   
   
  

arif fuadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
    Hehe mbak Ati, mestinya kembali ke substansi masalah bahwa ini menyangkut 
hak asasi manusia, yaitu  menjalankan ibadah sesuai agama yang dianut. Memang, 
betul, sebuah organisasi atau lembaga bisnis apapun punya aturan atau regulasi 
yang mengatur hak dan kewajiban seorang karyawan. Tapi lihat, dalam kasus itu 
disebutkan rapat dari jam 8 sampai jam 14 belum selesai. Normalnya, dalam 
sebuah perusahaan istirahat ya dari jam 12-13. Atau mungkin perusahaan ini yang 
nggak normal, sehingga memberlakukan kerja rodi (kali). Soal pelaporan kepada 
tokoh masyarakat atau tokoh agama, itu juga menyangkut hak seseorang. Bisa 
jadai karena selama ini tidak percaya dengan perangkat hukum, ya nggak ada 
salahnya lapor ke tokoh agama. Dan jangan salah Mbak Ati, kejadian ini bukan 
satu atau dua kali, tapi sudah beberapa kali....
   
  Wasss...

ati gustiati <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
      
yay yay yay.....kenapa enggak diselesaikan lewat jalur hukum ?, case nya disini 
apa sih? dilarang beribadah ? maksudnya gak boleh sembahyang gitu? kalau 
sembahyang dlm waktu istirahat karyawan kan bisa dong, kalau memang jadwal 
kerja..ya mana bisa, kita kerja diperusahaan ya hrs ikutin regulasi perusahaan 
dong, pengaduan2 soal hukum kok ke tokoh masyarakat ? alias tokoh agama? 
....Director Halim mungkin kesel karyawan sembahyang pada jam2 kerja, bukan 
berarti melarang beribadah sesuai dengan agama si karyawan, gak masuk akal 
masak ada Director ngelarang hal2 begini, saya juga kalau punya perusahaan jam2 
kerja dipake ibadah kesel lah....business is business, ibadah ya ibadah, jangan 
dicampur baur, enak aja emang nya revenue perusahaan bisa dikeruk dari ibadah? 
sorry bukan nya saya malah memperkeruh suasana "SARA" ini, kesel aja dgn cara2 
org kita mengatasi masalah2 begini apalagi tokoh2 masyrakat yg menteror sampai 
toko2 pada tutup, I am sick of this shit !



Sumar Sastrowardoyo <[EMAIL PROTECTED] net

-----------------------------------------------
TASIKMALAYA - Kota Tasikmalaya mencekam. Sejumlah toko memilih tutup menjelang 
pukul 14.00. Gara-garanya, tebersit kabar bahwa tokoh agama se-Tasikmalaya 
bakal berunjuk rasa.

Sasarannya adalah diler mobil Dahana Berlian. Penyebabnya, direktur diler 
tersebut, Khairul Halim, diberitakan melarang karyawatinya beribadah sesuai 
agamanya.

Berita bernuansa SARA tersebut berawal dari kedatangan beberapa karyawati diler 
tadi ke rumah Khaeruman Azam, tokoh agama Tasikmalaya. Dewi, salah seorang 
karyawati itu, mengadu karena dilarang beribadah oleh Halim di tengah rapat 
perusahaan.

Menanggapi pengaduan tersebut, Azam bersikap hati-hati. Dia menyumpah tujuh 
karyawati yang mengadu padanya. Tujuannya, agar mereka menceritakan kejadian 
apa adanya tanpa ditambahi atau dikurangi.

"Setelah disumpah, mereka menceritakan kejadian pada 3 Maret itu," tambah Azam. 
Saat itu, para karyawati tengah mengikuti rapat bersama Halim mulai pukul 08.00.

Ketika sampai pukul 14.00 rapat tidak juga selesai, mereka minta izin untuk 
beribadah sesuai agamanya. Bukannya mendapat izin, mereka malah dimarahi.

Yang membuat mereka tidak terima, Halim melontarkan ungkapan-ungkapan yang 
mendiskreditkan agama para karyawati tersebut. "Hampir setengah jam bos itu 
marah," kata Azam menirukan pengakuan para karyawati itu.

Untuk menegaskan pengaduan tersebut, Azam minta para karyawati itu membuat 
laporan tertulis. Bersama tokoh-tokoh lain, Azam membahas pengaduan tersebut.

Pada saat yang sama, Halim datang untuk memberikan klarifikasi. Berita yang 
berkembang, Halim berniat menyuap para tokoh agama tadi agar tidak lagi 
mempermasalahkan kasus itu.

Berita tersebut dibantah Tubagus Miftah Fauzi, tokoh lain yang ikut dalam 
pertemuan itu. Fauzi menjelaskan bahwa Halim datang dengan mengajak seseorang 
yang disebutnya sebagai saksi kejadian di dalam rapat itu.

Namun, belakangan diketahui bahwa orang yang diajak Halim tadi ternyata tidak 
hadir dalam rapat yang akhirnya bermasalah tersebut. "Itu menunjukkan bahwa dia 
(Halim) memang tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan masalah tadi," 
tambah Fauzi. Berdasar fakta-fakta itu, para tokoh akhirnya sepakat untuk 
bersikap tegas terhadap kasus tersebut.(rzr/dir)

<< :: Kembali

---------------------------------------------- 
Best View : 1024 x 768 with IE 5.5 or above 
©Copyright 2006, Jawa Pos dotcom colo'RADNET. 




    
---------------------------------
  Looking for earth-friendly autos? 
Browse Top Cars by "Green Rating" at Yahoo! Autos' Green Center.  

 
---------------------------------
Need Mail bonding?
Go to the Yahoo! Mail Q&A for great tips from Yahoo! Answers users.

Kirim email ke