Hehehe,

Lha yang namanya Danny Lim koq malah dianggap serius gitu ? Ngga usahlah. 
Tulisan-tulisan Danny Lim itu khan hanya bisa dipakai sebagai lelucon atau 
guyonan tengah hari yang tak lucu.

Banyak koq orang-orang yang kayak Danny Lim. Menjadi Belanda terus jadi lebih 
Belanda dari orang Belandanya sendiri.
Udah gitu kalo komentar tentang negara lain ya emang paling bisa. Kalau perlu 
yang palig keras teriaknya.

Rgds,
Steve Haryono

  ----- Original Message ----- 
  From: Sato Sakaki 
  To: [email protected] 
  Sent: Wednesday, March 28, 2007 10:49 AM
  Subject: Re: [mediacare] Ius Soli - Re: WNI keturunan Arab di balik gerakan 
Islam radikal di Indonesia


  Orang ini benar-benarlah pengidap penyakit Inferiority
  Complex yang sudah ndak ketulungan. Baru menjadi
  warganegara Belanda rasanya bagi dia sudah seperti
  berada di langit yang ketiga. Apalagi kalau
  warganegara Jerman atau Amerika Serikat yang jauh
  lebih bergengsi (dalam pandangan mental inferiority
  complex-nya hehehehe). Sepertinya orang Indonesia itu
  keciiil sekali, jauh di bawah .. hinaa. 

  Nyong, SEKALI LAGI SAYA KATAKAN: Undang-Undang
  Kewarganegaraan RI BUKAN berasaskan IUS SOLI melainkan
  IUS SANGUINIS. Sekali lagi COBA TUNJUKKAN pasal atau
  ayat dari UU Kewarganegaraan RI Tahun 2006 yang saya
  berikan link-nya di bawah mengatakan bahwa negara RI
  menganut asas IUS SOLI, bahwa SEMUA ORANG YANG LAHIR
  DI INDONESIA DIAKUI SEBAGAI WARGANEGARA INDONESIA.
  Coba tunjukkan!! Dan cermati juga bahwa yang dilarang
  adalah PERLAKUAN DISKRIMINATIF, BUKAN larangan
  menyebut WNI keturunan Arab atau keturunan Cina. 
  Ngaco loe. Nich saya berikan link-nya:

  http://www.unsrat.ac.id/hukum/uu/uu_kewarganegaraan_2006.htm

  Dan kalau kurang paham apa yang saya katakan, baca
  bagian Penjelasan UU ini, saya kutip:

  "Adapun asas-asas yang dianut dalam Undang-Undang ini
  sebagai berikut:
  1. Asas ius sanguinis (law of the blood) adalah asas
  yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan
  keturunan, bukan berdasarkan negara tempat kelahiran.
  2. Asas ius soli (law of the soil) secara terbatas
  adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang
  berdasarkan negara tempat kelahiran, yang diberlakukan
  terbatas bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang
  diatur dalam Undang-Undang ini.
  3. Asas kewarganegaraan tunggal adalah asas yang
  menentukan satu kewarganegaraan bagi setiap orang." 

  Anda baca itu? Jadi IUS SOLI hanya TERBATAS bagi
  anak-anak yang "tidak jelas kewarganegaraan
  orangtuanya atau anak yang ditemukan di wilayah RI
  yang tidak diketahui siapa ibu-bapaknya." Ngerti?
  Makanya kalau isi kepala hanya pas-pasan jangan
  berlagak "cocky" hendak mengajari semua orang. 

  (Saya kira petinju Belanda ini sudah TERKAPAR KNOCKED
  OUT, tak mampu melawan lagi). 

  --- Danny Lim <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Saya juga sulit menahan diri menghadapi orang seperti
  anda, namun karena saya orang Belanda yang
  fatsoenlijk, tokh saya dapat selalu menahan diri, ihik
  ihik :-). Dulu waktu saya di Indonesia, omongan saya
  juga kasar, setelah saya 19 tahun di Belanda
  perlahan-lahan 
  saya menjadi beradab. Di Belanda sini orang boleh
  berbeda pendapat, pro-kontra adalah pilar demokrasi,
  dan kitorang bisa selalu tetap bersahabat. That's why
  I love my new country more and more and more, 
  yeah ....... he he :-).

  Selebihnya mengenai Ius Soli, setelah UU
  Kewarganegaraan RI berdasarkan Ius Soli dan disahkan
  tahun lalu, orang Indonesia TIDAK BOLEH lagi memakai
  ungkapan "WNI keturunan Arab", melainkan "dia lahir di
  Arab" atau "dia lahir di Belanda" dsb. Ius Soli
  berdasarkan negeri kelahiran, sedangkan Ius Sangunis
  berdasarkan keturunan darah. Understood?!

  Bila Sato Sakaki masih menulis dengan bahasa barbar
  abad pertengahan dulu, ogut kagak mau melayani dia
  lagi, ihik ihik :-).

  Semoga email saya ini diloloskan oleh moderator,
  terima kasih.

  --- In [email protected], Sato Sakaki
  <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  >
  > Saya memang sulit untuk bisa menahan diri untuk
  tidak
  > kasar pada seorang yang berlagak "cocky", congkak
  > seperti anda. 
  > 
  > Sekali lagi anda terkesan asal buka mulut tanpa tahu
  > benar apa yang anda katakan. Coba TUNJUKKAN pada
  saya
  > adanya LARANGAN pada UU Kewarganegaraan RI tahun
  2006
  > untuk menyebut WNI keturunan Cina, WNI keturunan
  Arab
  > atau WNI keturunan India. Yang ada adalah larangan
  > PEMBEDAAN PERLAKUAN alias diskriminasi, bukan
  sebutan.
  > 
  > Lalu anda mengacaukan kode etik jurnalistik dengan
  > SENSOR (termasuk self-censorship) atas pemberitaan
  > dengan larangan menyinggung SARA segala. Padahal
  > larangan menyinggung SARA seperti itulah yang sering
  > menyebabkan gejolak sosial dahsyat ibarat kawah
  gunung
  > berapi yang lama tersumbat. 
  > 
  > Lalu Ius Soli. Loe NGERTI apa itu IUS SOLI?? Ius
  Soli
  > (Law of the Soil) adalah asas yang menganggap siapa
  > saja yang lahir di satu negara adalah warganegara
  > negara bersangkutan. Ayo coba tunjukkan dalam UU
  > Kewarganegaraan RI 2006 yang menyebut itu. Jangan
  asal
  > mangap. 
  > 
  > Lihat ini, saya kutip dari BAB 2, Pasal 4 (a sampai
  f)
  > yang diakui sebagai warganegara Indonesia:
  > - Anak yang lahir dari perkawinan sah dari seorang
  > ayah WNI dan ibu WNI,
  > -Anak yang lahir dari perkawinan sah dari seorang
  ayah
  > Warga Negara Indonesia dan ibu warga negara asing,
  > -Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari
  seorang
  > ayah warga negara asing dan ibu WNI,
  > -Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari
  seorang
  > ibu WNI, tetapi ayahnya tidak mempunyai
  > kewarganegaraan atau hukum negara asal ayahnya tidak
  > memberi kewarganegaraan kepada anak tersebut,
  > -Anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari
  > seorang ibu WNI,
  > -Anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari
  > seorang ibu warga negara asing yang diakui oleh
  > seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu
  > dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun
  atau
  > belum kawin
  > 
  > Sato: INI SEMUA asas IUS SANGUINIS (Law of the
  > Blood)!!
  > Dan yang di bawah ini Ius Soli terbatas, sekali lagi
  > TERBATAS, karena tidak semua anak yang lahir di
  > Indonesia otomatis diakui sebagai warga negara
  > Indonesia seperti misalnya di Amerika Serikat.
  (Semua
  > anak yang lahir di AS adalah warganegara Amerika
  > Serikat). Dan ini dari bab yang sama, BAB 2, Pasal 4
  > (i,j,k)
  > 
  > -Anak yang lahir di wilayah negara Republik
  Indonesia
  > yang pada waktu lahir tidak jelas status
  > kewarganegaraan ayah dan ibunya,
  > -Anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah
  negara
  > Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak
  > diketahui,
  > -Anak yang lahir di wilayah negara Republik
  Indonesia
  > apabila ayah dan ibunya tidak mempunyai
  > kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya.
  > 
  > SATO: Ngerti sekarang? Jadi jangan terlampau
  berlagak
  > kalau cuman dengar kabar angin, tapi tak pernah
  > membaca sendiri UU itu. Asal mangap. Atau mencoba
  mau
  > MENIPU?
  > 
  > --- Danny Lim <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  > Soal kata-kata kasar onfatsoenlijk, Sato Sakaki
  > jagoannya, tapi Sato Sakaki tidak tahu bahwa tahun
  > lalu DPR RI mensahkan UU Kewarganegaraan yang
  > berdasarkan Ius Soli. Dus semua keturunan China,
  Arab,
  > India dll. yang lahir di Indonesia menjadi WNI asli.

  > Sebutannya harus "sukubangsa Tionghoa, sukubangsa
  > Arab, sukubangsa India" dll.
  > 
  > "Kita" adalah kumpulan orang-orang yang fatsoenlijk,
  > entah sudah WN Belanda atau masih WNI. Sejak lahir
  > sampai usia 35 tahun saya di Indonesia termasuk
  > kategori kelas kambing dengan predikat "WNI 
  > keturunan China", maka saya gembira sekali menyambut
  > UU Kewarganegaraan RI yang baru, dan hendak menjaga
  > jangan sampai timbul istilah baru onfatsoenlijk
  > lainnya seperti "WNI keturunan Arab". Media
  > berpengaruh besar dan media wajib fatsoenlijk, maka
  > kode etik jurnalistik RI mesti melarang penggunaan
  > istilah "WNI keturunan Arab". Understood?

  __________________________________________________________
  Get your own web address. 
  Have a HUGE year through Yahoo! Small Business.
  http://smallbusiness.yahoo.com/domains/?p=BESTDEAL


   

Kirim email ke