China Larang Pengiriman SMS Porno Kamis, 29 Maret 2007
Di China, warga tak bisa seenaknya saja mengirim hal-hal berbau porno. Bedanya, di tempat kita video porno bisa disebarkan secara bebas tak ada sanki hukum Hidayatullah.com--Warga masyarakat Beijing yang mengirimkan teks porno atau gambar porno melalui short message service (SMS), akan menghadapi ancaman denda lebih dari 3.000 yuan atau sekitar US$385 dan tahanan administratif selama dua pekan. Menurut departemen keamanan umum setempat, Rabu (28/3), berdasarkan undang-undang kejahatan China dan undang-undang keamanan umum, bagi pihak-pihak yang menjual materi-materi demikian bisa menghadapi hukuman penjara antara enam bulan sampai tiga tahun. Setelah melewati tiga pekan, pihak kepolisian Beijing berhasil menahan 19 penjual telepon genggam bekas yang didapati sedang menjual peralatan komunikasi berisikan gambar-gambar dan film pornografi. Menurut juru bicara Biro Keamanan Umum Beijing seperti dikutip kantor berita Xinhua, tempat-tempat penyimpanan chip dalam jumlah besar, yang bisa menampung film berdurasi 60 menit, dijual murah hanya lima atau enam yuan atau kurang dari US$1 per chip. Bedanya di tempat kita, adegan porno melalui kamera hp bahkan bisa didownload secara bebas di internet tanpa ada sanksi. [ant] Source : http://hidayatullah.com/index.php?option=com_content <http://hidayatullah.com/index.php?option=com_content&task=view&id=4460&Item id=1> &task=view&id=4460&Itemid=1
