China Larang Pengiriman SMS Porno       

Kamis, 29 Maret 2007

 

Di China, warga tak bisa seenaknya saja mengirim hal-hal berbau porno.
Bedanya, di tempat kita video porno bisa disebarkan secara bebas tak ada
sanki hukum 

 

Hidayatullah.com--Warga masyarakat Beijing yang mengirimkan teks porno atau
gambar porno melalui short message service (SMS), akan menghadapi ancaman
denda lebih dari 3.000 yuan atau sekitar US$385 dan tahanan administratif
selama dua pekan.

 

Menurut departemen keamanan umum setempat, Rabu (28/3), berdasarkan
undang-undang kejahatan China dan undang-undang keamanan umum, bagi
pihak-pihak yang menjual materi-materi demikian bisa menghadapi hukuman
penjara antara enam bulan sampai tiga tahun.

 

Setelah melewati tiga pekan, pihak kepolisian Beijing berhasil menahan 19
penjual telepon genggam bekas yang didapati sedang menjual peralatan
komunikasi berisikan gambar-gambar dan film pornografi. 

 

Menurut juru bicara Biro Keamanan Umum Beijing seperti dikutip kantor berita
Xinhua, tempat-tempat penyimpanan chip dalam jumlah besar, yang bisa
menampung film berdurasi 60 menit, dijual murah hanya lima atau enam yuan
atau kurang dari US$1 per chip. Bedanya di tempat kita, adegan porno melalui
kamera hp bahkan bisa didownload secara bebas di internet tanpa ada sanksi.
[ant]

 

Source : http://hidayatullah.com/index.php?option=com_content
<http://hidayatullah.com/index.php?option=com_content&task=view&id=4460&Item
id=1> &task=view&id=4460&Itemid=1

 

Kirim email ke