Sebenarnya tak ada gunanya membahas organisasi " sampah" di forum ini .
Tapi saya heran tidak ada teguran,larangan, himbauan dari: MUI, NU,
Muhamaddiyah, atau Siapalah, terhadap mereka.
Seragam dan teriakan mereka mencitrakan agama, tindakan mencitrakan.....well
????????
Apakah perilaku mereka dilegitimasi, DIAM ITUKAN SETUJU.
Terlepas dari Black Campaign, kekerasan adalah RELIGI MEREKA.
Tapi saya yakin mereka bukanlah muslim sejati.
Dan masih banyak muslim yang merasa ISLAMnya tidak perlu dibela.
Dont just see, WATCH
Dont just hear, LISTEN
Dear all,
Sebagai seorang muslim saya malu, kecewa dan marah terhadap prilaku yang
ditunjukkan oleh kawan2 FPI, FBR, PII,Front pembela merah putih dan ormas2
lainnya..
Saya jadi bertanya-tanya apa bedanya tindakan mereka (FPI, FBR, PII,Front
pembela merah putih dan ormas2 lainnya tsb) dengan Fir'aun yang mengganggap
dirinya Tuhan dan menghukum orang2 yang tidak sepaham
dengannya...sungguh-sungguh memprihatinkan kelakuan ormas2 yang militeristik
dan fasis tersebut.
Jika diakitkan dengan Pilkada Jakarta, tindakan premanisme yang dilakukan
oleh FPI, FBR dan PII di jakarta kemaren itu sebagai black campaign terhadap
PKS. Sulit untuk tidak menduga kalo Cagub DKI yang diusung PKS menag dalam
Pilkada DKI mendatang menang maka akan semakin menyuburkan tumbuhnya dan
arogansi kelompok yang mengatasnamakan islam tapi prilakunya sangat arogan tsb.
=================================================================
PERNYATAAN SIKAP
PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA (PRP)
Tangkap pelaku penyerangan terhadap massa Papernas !!!
Hentikan tindakan diskriminatif politik terhadap kelompok tertentu !!!
Salam rakyat pekerja,
Hari ini kembali terjadi pembungkaman terhadap nilai-nilai demokrasi yang
seharusnya dilindungi oleh negara. Hak individu dan kelompok tertentu untuk
dapat mengungkapkan pendapatnya, ternyata masih saja menjadi barang yang langka
di Indonesia ini. Ini terbukti dengan penyerangan yang dilakukan oleh kelompok
Laskar Pembela Islam - laskar di bawah bendera Front Pembela Islam terhadap
massa Partai Persatuan Pembebasan Nasional (Papernas).
Sejak pagi rencana Papernas untuk menggelar deklarasi partainya di Tugu
Proklamasi memang telah mendapat ancaman dari berbagai organisasi massa (ormas)
yang menentang ajaran komunis gaya baru. Ormas-ormas seperti Front Pembela
Islam (FPI), Front Betawi Rempug (FBR), Pelajar Islam Indonesia (PII), Front
Pembela Merah Putih dan beberapa ormas lainnya telah menduduki Tugu Proklamasi,
tempat yang menjadi rencana digelarnya deklarasi Papernas. Mereka berusaha
membatalkan acara deklarasi Papernas di Tugu Proklamasi dengan alasan karena
Papernas mengusung ajaran komunis.
Sudah beberapa kali acara Papernas dibubarkan oleh ormas-ormas Islam karena
diduga mengusung ajaran komunis. Namun sebenarnya hal itu menjadi tidak masuk
akal ketika kita berpikir bahwa ajaran komunis telah dilarang di Indonesia.
Jelas bahwa TAP MPRS No XXV tahun 1966 yang menyatakan pelarangan ajaran
Marxisme, Leninisme, dan Komunisme dilarang di Indonesia. Bahkan tidak
ditemukan dalam anggaran dasar Papernas yang menyebutkan bahwa Papernas
mengusung ajaran komunis.
Artinya pembubaran tersebut tentunya dilatarbelakangi oleh kepentingan lain
selain masalah ideologi. Isu yang rencananya akan diusung oleh Papernas dalam
aksinya kali ini di Jakarta , yaitu tentang masalah pendidikan dan kesehatan
untuk rakyat serta masalah kemiskinan. Dan sebenarnya itu juga merupakan hak
mereka (anggota Papernas) untuk melakukan aksi dan deklarasi, karena jelas hak
tersebut dilindungi oleh negara.
Penyerangan terhadap massa Papernas pun dilakukan oleh massa FPI di JL Dukuh
Atas. Massa Papernas yang sebagian besar wanita dan ibu-ibu lari ketakutan
ketika massa FPI tersebut melakukan penyerangan. Beberapa orang dari massa
Papernas kemudian terluka karena dihujani lemparan batu oleh massa FPI. Ini
jelas merupakan perlakuan yang sangat tidak manusiawi dan tidak menghormati
nilai-nilai Hak Asasi Manusia seseorang.
Dengan adanya penyerangan dari FPI dan penolakan beberapa ormas yang berusaha
membatalkan deklarasi Papernas, jelas itu merupakan pelanggaran HAM. Itu
merupakan pembungkaman terhadap hak-hak seseorang atau kelompok dalam
mengungkapkan pendapatnya. Bahkan tindakan penyerangan oleh FPI yang merupakan
bagian dari tindakan kekerasan merupakan tindakan yang melanggar hukum di
Indonesia. Diketahui akibat penyerangan tersebut, beberapa anggota Papernas
mengalami luka-luka dan takut untuk pulang. Akibat penyerangan tersebut juga
telah merugikan supir-supir bus yang mengangkut massa Papernas, karena bus-bus
yang ditumpangi oleh massa Papernas dihancurkan oleh massa FPI.
Maka dari itu, kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) menyatakan sikap:
1.. Tangkap dan adili para pelaku penyerangan terhadap massa Papernas.
Karena jelas tindakan tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum dan HAM,
dan harus ditindak tegas oleh aparat kepolisian.
2.. Bubarkan ormas-ormas yang melanggar hukum dan HAM serta menyebarkan
rasa ketakutan bagi rakyat. Ormas-ormas tersebut seharusnya tidak dibiarkan
melakukan main hakim sendiri dan menyebarkan rasa ketakutan bagi masyarakat.
Maka tidak lebih sebenarnya ormas-ormas tersebut seperti gerombolan preman yang
seharusnya dibubarkan oleh pemerintah.
3.. Hentikan segala tindakan kekerasan, intimidasi dan diskriminatif
terhadap kelompok tertentu. Karena mengeluarkan pendapat merupakan hak
seseorang dan kelompok yang tidak bisa diambil alih oleh kelompok tertentu,
bahkan negara. Maka seharusnya negara melindungi hak-hak tersebut.
Kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) juga menghimbau kepada
elemen-elemen pro demokrasi untuk bersatu dan melakukan perlawanan terhadap
kekerasan dan diskriminasi politik yang dilakukan oleh kelompok tertentu.
Jakarta, 29 Maret 2007
Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja
Sekretaris Jenderal
Irwansyah
------------------------------------------------------------------------------
Now that's room service! Choose from over 150,000 hotels
in 45,000 destinations on Yahoo! Travel to find your fit.