http://www.bbc.co.uk/indonesian/news/story/2007/03/printable/070330_kkptimorleste.shtml

30 Maret, 2007 - Published 14:29 GMT
Kesaksian di KKP tuduh PBB

Dengar pendapat Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) Timor
Leste-Indonesia kedua yang berakhir hari Jumat tidak menghasilkan banyak
informasi baru.

Para mantan pejabat tinggi dan militer Indonesia yang diundang tetap
membantah tuduhan bertanggungjawab atas kekerasan tahun 1999.

Mereka bahkan menuding PBB yang bertanggungjawab.

Mantan Pangdam Udayana Mayjen Adam Damiri dalam kesaksiannya menjelaskan
peristiwa penyerangan kediaman Uskup Bello, penyerangan gereja di Suai dan
situasi Timor Leste pasca jajak pendapat 1999 lalu.

Menurut Damiri, kerusuhan pasca jajak pendapat terjadi akibat misi PB untuk
Timor Leste, UNAMET sebagai penyelenggara banyak melakukan kecurangan dan
tidak netral.

Selain kesaksian Adam Damiri, KKP juga mendengarkan kesaksian dua korban
kerusuhan pasca jajak pendapat dan mantan walikota Dili, Mateus Maia.

Mantan Wakil Ketua Satgas Persiapan Pelaksanaan Penentuan Pendapat Timtim
Mayjen Zacky Anwar Makarim bahkan menuding misi PBB di Timor Leste, UNAMET,
menjadi penyebab kerusuhan pasca jajak pendapat.

Tuduhan Makarim ini senada dengan pernyataan mantan presiden BJ Habibie
kepada KKP bahwa Sekretaris Jenderal PBB saat itu, Kofi Annan, ingkar janji
dengan mengumumkan hasil jajak pendapat lebih cepat.

KKP sendiri belum memutuskan untuk memanggil Kofi Annan untuk memberi
kesaksian.

Keterangan yang diberikan para saksi, terutama dari para pejabat militer
Indonesia, memang sudah diperkirakan sebelumnya oleh banyak pihak.

Ketua Solidamor Bonar Tigor Naipospos bahkan pesimistis KKP bisa mengungkap
kebenaran berdasar kesaksian-kesaksian ini.

Namun Ketua KKP Benyamin Mangkudilaga mengatakan sejak awal KKP yang
dibentuk sebagai kesepakatan antara Presiden Timor Leste, Xanana Gusmao dan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hanya untuk meluruskan sejarah dan tidak
memiliki kekuatan hukum.

KKP Indonesia-Timor Leste ini berbeda dengan lembaga serupa di Afrika
Selatan yang hasil kerjanya memiliki kekuatan hukum untuk memberi dan
menolak anmesti.

Proses dengar pendapat KKP ini kembali akan digelar di Jakarta sekitar awal
bulan Mei mendatang yang direncanakan akan memanggil mantan Panglima TNI
Jendral Wiranto.

Setelah itu, proses serupa masih akan digelar di Denpasar, Kupang dan Dili.

Kirim email ke