Rabu, 04 Apr 2007, *Mandiri Bersama SBY?* Oleh Dani Setiawan
Dua bulan sejak pidato awal tahun Presiden SBY, rakyat tak sabar. Isi pidato presiden, khususnya mengenai komitmen kemandirian ekonomi, patut dinanti tindakan dan langkah konkret untuk menjawab masalah kesejahteraan rakyat saat ini. Dalam berpidato, Presiden SBY mengajukan tiga komitmen pemerintah untuk membangun kemandirian bangsa. Tiga hal pokok tersebut adalah kemandirian di bidang ekonomi, politik, dan pertahanan negara. Satu upaya penting dilakukan presiden dalam menjawab keraguan masyarakat luas tentang situasi defisit kedaulatan dan kemandirian bangsa di bawah kepemimpinan presiden hasil Pemilu 2004 ini. Langkah kemandirian ekonomi, sebagaimana diungkapkan presiden dalam pidato tersebut, menyiratkan keinginan untuk tetap eksis dalam pertarungan kompetisi global saat ini. Cara yang ditempuh ialah memanfaatkan era keterbukaan dan integrasi perekonomi global sehingga mampu memberikan keuntungan bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, berbagai inisiatif kerja sama ekonomi di tingkat regional maupun internasional akan selalu dimanfaatkan demi tercapainya tujuan tersebut. Strategi "main cantik" yang ingin dilakukan presiden itu bukanlah tanpa risiko. Jika tidak hati-hati, pengalaman kita sejak Orde Baru menunjukkan kenyataan sebaliknya. Kerja sama ekonomi di tingkat internasional justru menjadi peluang bagi intervensi pihak asing yang menjurus pada praktik penjajahan model baru di Indonesia. Sudah banyak inisiatif perjanjian ekonomi dibuat dengan semangat keterbukaan justru membuat cengkeraman modal internasional semakin kuat. Hal demikian dapat dilihat dalam berbagai skema pinjaman pembangunan, perlindungan terhadap investor asing, hingga perundingan yang tidak adil dalam forum WTO. Pembiayaan Pembangunan Yang tak kalah menarik, presiden juga menyatakan bahwa utang luar negeri menjadi salah satu persoalan utama yang harus diselesaikan. Hal itu terkait upaya mendorong kemandirian ekonomi dalam pembiayaan pembangunan. Tidak banyak solusi yang ditawarkan presiden untuk mengatasi kondisi seperti ini. Salah satu yang diajukan ialah menurunkan jumlah dan rasio utang hingga batas aman. Hingga saat ini, pemerintah berhasil menurunkan rasio utang terhadap PDB dari angka 56,1 persen pada 2004, telah turun menjadi 41,9 persen pada 2006. Kondisi tersebut akan diupayakan terus menurun hingga target pemerintah sebesar 31,8 persen pada 2009. Kebijakan menurunkan stok utang terhadap PDB akan dilakukan pemerintah dengan dua strategi, pertama, membatasi defisit/tambahan pinjaman dengan cara pembayaran pinjaman jatuh tempo, restrukturisasi (antara lain dengan debt swap) atas pinjaman yang sudah selesai dipergunakan, pembatalan atas pinjaman yang pelaksanaannya mandek, dan membatasi atau "berhati-hati" atas pengusulan pinjaman baru. Kedua, meningkatkan PDB dengan cara meningkatkan investasi dan memperbaiki fundamental ekonomi. Jika melihat berbagai skenario yang dibuat, sedikit pun tidak terbesit dalam pikiran pemerintah rencana penghapusan utang sebagai opsi alternatif. Solusi menurunkan rasio utang hanyalah upaya memindahkan persoalan pokok penyelesaian masalah utang luar negeri. Yaitu, mengoreksi kebijakan pembangunan yang mengandalkan utang luar negeri dan alokasi anggaran untuk pemenuhan kebutuhan hak konstitusi rakyat. Strategi pendanaan luar negeri yang disusun pemerintah tersebut belum memberikan solusi atas persoalan beban utang sebagaimana ditunjukkan di atas. Pijakan untuk mengelola utang luar negeri dengan menggunakan indikator debt to GDP ratio lebih dilatarbelakangi untuk memberikan legitimasi bahwa utang luar negeri Indonesia berada dalam batas aman. Tujuannya, pemerintah dapat menambah stock utang baru dan memberikan argumentasi bahwa penambahan utang tersebut tidak membahayakan keuangan negara. Hal itu tampak pada rencana pemerintah yang akan menjalankan skenario hingga 2009 untuk mencapai utang luar negeri yang aman dengan dampak fiskal yang tidak kontraktif. Pada sisi pembayaran, pemerintah mengindikasikan bahwa untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo akan mengacu pada kondisi cash flow. Ukuran yang digunakan untuk melihat kemampuan membayar adalah rasio beban pembayaran, proyeksi surplus anggaran, dan proyeksi surplus anggaran yang harus diciptakan. Berdasar ukuran tersebut, strategi yang akan dijalankan pemerintah ialah memperkuat sisi penerimaan domestik dengan meningkatkan tax ratio atau petumbuhan ekonomi. Kemudian, menggeser beban utang ke tahun-tahun yang tingkat kemampuan membayar relatif memadai. Sampai kemudian melakukan estimasi untuk menggeser pembayaran utang hingga 2014. Dalam rangka mendukung kemampuan membayar utang, pemerintah juga masih akan menambah stock utang dan menjual aset (privatisasi/divestasi). Semangat Lama Menyelesaikan persoalan utang di Indonesia sangat erat berkaitan dengan ideologi yang melatarbelakangi para pembuat keputusan dalam mengelola perekonomian. Keinginan untuk mandiri jelas akan menjadi retorika jika tidak diiringi dengan mengubah paradigma pengelolaan ekonomi yang bercorak neoliberal saat ini. Rencana pemerintah membatalkan utang dari beberapa kreditor, antara lain, ADB, Bank Dunia, Jepang, dan Denmark USD 370 juta, belum cukup membantu. Langkah berikutnya, pemerintah harus serius membatalkan seluruh komitmen utang (pledge) dari kreditor bilateral maupun multilateral yang disepakati dalam sidang CGI. Pembatalan seluruh komitmen utang dari kreditor tersebut adalah langkah lanjutan setelah pemerintah membubarkan forum CGI untuk mewujudkan kemandirian pembiayaan pembangunan. Akhirnya, saya hendak menegaskan pidato presiden tentang kemandirian bangsa terlalu membosankan jika harus diulang pada awal tahun depan. Sebab, ongkos sosial, ekonomi, dan politik sudah terlalu mahal dibayarkan rakyat sebagai akibat kebijakan utang yang melahirkan ketergantungan. Dani Setiawan, program officer KAU (Koalisi Antiutang) di Jakarta http://jawapos.com/index.php?act=detail_c&id=279057 -- Yuyun Harmono Outreach Koalisi Anti Utang (KAU)/Anti Debt Coalition Indonesia Jl. Tegal Parang Utara No.14 Jakarta Selatan 12790 Indonesia Telp. 021-79193363,Fax. 021-7941673, Hp. 081807867506 website : www.kau.or.id blog : antiutang.wordpress.com
