Rabu, 04 Apr 2007,
*Mandiri Bersama SBY?*

Oleh Dani Setiawan

Dua bulan sejak pidato awal tahun Presiden SBY, rakyat tak sabar. Isi pidato
presiden, khususnya mengenai komitmen kemandirian ekonomi, patut dinanti
tindakan dan langkah konkret untuk menjawab masalah kesejahteraan rakyat
saat ini.

Dalam berpidato, Presiden SBY mengajukan tiga komitmen pemerintah untuk
membangun kemandirian bangsa. Tiga hal pokok tersebut adalah kemandirian di
bidang ekonomi, politik, dan pertahanan negara.

Satu upaya penting dilakukan presiden dalam menjawab keraguan masyarakat
luas tentang situasi defisit kedaulatan dan kemandirian bangsa di bawah
kepemimpinan presiden hasil Pemilu 2004 ini.

Langkah kemandirian ekonomi, sebagaimana diungkapkan presiden dalam pidato
tersebut, menyiratkan keinginan untuk tetap eksis dalam pertarungan
kompetisi global saat ini. Cara yang ditempuh ialah memanfaatkan era
keterbukaan dan integrasi perekonomi global sehingga mampu memberikan
keuntungan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Karena itu, berbagai inisiatif kerja sama ekonomi di tingkat regional maupun
internasional akan selalu dimanfaatkan demi tercapainya tujuan tersebut.
Strategi "main cantik" yang ingin dilakukan presiden itu bukanlah tanpa
risiko.

Jika tidak hati-hati, pengalaman kita sejak Orde Baru menunjukkan kenyataan
sebaliknya. Kerja sama ekonomi di tingkat internasional justru menjadi
peluang bagi intervensi pihak asing yang menjurus pada praktik penjajahan
model baru di Indonesia. Sudah banyak inisiatif perjanjian ekonomi dibuat
dengan semangat keterbukaan justru membuat cengkeraman modal internasional
semakin kuat.

Hal demikian dapat dilihat dalam berbagai skema pinjaman pembangunan,
perlindungan terhadap investor asing, hingga perundingan yang tidak adil
dalam forum WTO.

Pembiayaan Pembangunan

Yang tak kalah menarik, presiden juga menyatakan bahwa utang luar negeri
menjadi salah satu persoalan utama yang harus diselesaikan. Hal itu terkait
upaya mendorong kemandirian ekonomi dalam pembiayaan pembangunan. Tidak
banyak solusi yang ditawarkan presiden untuk mengatasi kondisi seperti ini.
Salah satu yang diajukan ialah menurunkan jumlah dan rasio utang hingga
batas aman.

Hingga saat ini, pemerintah berhasil menurunkan rasio utang terhadap PDB
dari angka 56,1 persen pada 2004, telah turun menjadi 41,9 persen pada 2006.
Kondisi tersebut akan diupayakan terus menurun hingga target pemerintah
sebesar 31,8 persen pada 2009.

Kebijakan menurunkan stok utang terhadap PDB akan dilakukan pemerintah
dengan dua strategi, pertama, membatasi defisit/tambahan pinjaman dengan
cara pembayaran pinjaman jatuh tempo, restrukturisasi (antara lain dengan
debt swap) atas pinjaman yang sudah selesai dipergunakan, pembatalan atas
pinjaman yang pelaksanaannya mandek, dan membatasi atau "berhati-hati" atas
pengusulan pinjaman baru. Kedua, meningkatkan PDB dengan cara meningkatkan
investasi dan memperbaiki fundamental ekonomi.

Jika melihat berbagai skenario yang dibuat, sedikit pun tidak terbesit dalam
pikiran pemerintah rencana penghapusan utang sebagai opsi alternatif. Solusi
menurunkan rasio utang hanyalah upaya memindahkan persoalan pokok
penyelesaian masalah utang luar negeri. Yaitu, mengoreksi kebijakan
pembangunan yang mengandalkan utang luar negeri dan alokasi anggaran untuk
pemenuhan kebutuhan hak konstitusi rakyat.

Strategi pendanaan luar negeri yang disusun pemerintah tersebut belum
memberikan solusi atas persoalan beban utang sebagaimana ditunjukkan di
atas. Pijakan untuk mengelola utang luar negeri dengan menggunakan indikator
debt to GDP ratio lebih dilatarbelakangi untuk memberikan legitimasi bahwa
utang luar negeri Indonesia berada dalam batas aman.

Tujuannya, pemerintah dapat menambah stock utang baru dan memberikan
argumentasi bahwa penambahan utang tersebut tidak membahayakan keuangan
negara. Hal itu tampak pada rencana pemerintah yang akan menjalankan
skenario hingga 2009 untuk mencapai utang luar negeri yang aman dengan
dampak fiskal yang tidak kontraktif.

Pada sisi pembayaran, pemerintah mengindikasikan bahwa untuk memenuhi
kewajiban yang jatuh tempo akan mengacu pada kondisi cash flow. Ukuran yang
digunakan untuk melihat kemampuan membayar adalah rasio beban pembayaran,
proyeksi surplus anggaran, dan proyeksi surplus anggaran yang harus
diciptakan.

Berdasar ukuran tersebut, strategi yang akan dijalankan pemerintah ialah
memperkuat sisi penerimaan domestik dengan meningkatkan tax ratio atau
petumbuhan ekonomi. Kemudian, menggeser beban utang ke tahun-tahun yang
tingkat kemampuan membayar relatif memadai. Sampai kemudian melakukan
estimasi untuk menggeser pembayaran utang hingga 2014.

Dalam rangka mendukung kemampuan membayar utang, pemerintah juga masih akan
menambah stock utang dan menjual aset (privatisasi/divestasi).

Semangat Lama

Menyelesaikan persoalan utang di Indonesia sangat erat berkaitan dengan
ideologi yang melatarbelakangi para pembuat keputusan dalam mengelola
perekonomian. Keinginan untuk mandiri jelas akan menjadi retorika jika tidak
diiringi dengan mengubah paradigma pengelolaan ekonomi yang bercorak
neoliberal saat ini.

Rencana pemerintah membatalkan utang dari beberapa kreditor, antara lain,
ADB, Bank Dunia, Jepang, dan Denmark USD 370 juta, belum cukup membantu.
Langkah berikutnya, pemerintah harus serius membatalkan seluruh komitmen
utang (pledge) dari kreditor bilateral maupun multilateral yang disepakati
dalam sidang CGI.

Pembatalan seluruh komitmen utang dari kreditor tersebut adalah langkah
lanjutan setelah pemerintah membubarkan forum CGI untuk mewujudkan
kemandirian pembiayaan pembangunan.

Akhirnya, saya hendak menegaskan pidato presiden tentang kemandirian bangsa
terlalu membosankan jika harus diulang pada awal tahun depan. Sebab, ongkos
sosial, ekonomi, dan politik sudah terlalu mahal dibayarkan rakyat sebagai
akibat kebijakan utang yang melahirkan ketergantungan.


Dani Setiawan, program officer KAU (Koalisi Antiutang) di Jakarta

http://jawapos.com/index.php?act=detail_c&id=279057


--
Yuyun Harmono
Outreach Koalisi Anti Utang (KAU)/Anti Debt Coalition Indonesia
Jl. Tegal Parang Utara No.14 Jakarta Selatan 12790 Indonesia
Telp. 021-79193363,Fax. 021-7941673,
Hp. 081807867506
website : www.kau.or.id
blog : antiutang.wordpress.com

Kirim email ke