*NU dan neoliberalisme di Indonesia*


Gambaran Thomas Friedman (kolomnis the New York Times) bahwa Indonesia di
era reformasi adalah the messy state (negara amburadul) bisa dilihat di
permukaan dataran politik-ekonomi, di mana terjadi ketegangan antara
fundamentalisme pasar dan fundamentalisme agama.

Fundamentalisme pasar membawa bendera neoliberalisme dan mencuatkan
perlawanan massa Islam berbasis fundamentalisme agama dengan perda-perda
syariah-nya. Terkait hal ini, Nahdlatul Ulama (NU) tidaklah tinggal diam.
Seraya menggemakan Islam moderat, inklusif dan terbuka, NU memperlihatkan
karakter dan sikap kritisnya terhadap gerak-gerik fundamentalisme pasar
maupun fundamentalisme agama.

Lantas, apa dan bagaimana respons NU atas neoliberalisme (fundamentalisme
pasar) yang diusung para teknokrat era SBY-Kalla dewasa ini?

Studi PSIK Universitas Paramadina (2006) menunjukkan kaum Muslim tradisional
yang berbasis di pedesaan itu umumnya menentang keras praktik Neoliberal
yang dibawa kaum teknokrat, ekonom dan intelektual epistemis liberal di era
reformasi dewasa ini.

Dalam pandangan kalangan pesantren NU, sebagaimana diputuskan dalam forum
Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar (Konbes) di Surabaya Juli 2006, NU
menegaskan bahwa keterlibatan bangsa dan negara kita dalam globalisasi dan
pasar bebas seharusnya diorientasikan untuk kepentingan kesejahteraan
rakyat, bukan untuk membawa bangsa dan negeri kita ke dalam paham
neoliberalisme, di mana peran dan fungsi negara diperlemah dalam
menyejahterakan rakyat.

NU menentang logika dana moneter internsaional (IMF), Bank Dunia dan
organisasi perdagangan dunia (WTO), yang menginginkan korporasi swasta,
perusahaan multinasional dan pasar harus diberi kebebasan seluas-luasnya
dalam kehidupan ekonomi dan sosial, dan ini niscaya mengurangi peran negara
di dalamnya.

Kalangan pesantren NU mencemaskan dan mengkhawatirkan bahwa ideologi yang
berbasis fundamentalisme pasar bebas ini bakal membebaskan kegiatan
perusahaan swasta dari peraturan dan kebijakan pemerintah. Apalagi kegiatan
perusahaan swasta itu membawa dampak yang buruk dan biaya eksternalitas
terhadap rakyat dan kehidupan kemasyarakatan.

*Masalah privatisasi*

Kalangan NU menolak dan mencela neoliberalisme. Mengapa? Karena dalam
neoliberalisme, sektor swasta diniscayakan menggantikan fungsi dan peran
negara, dengan ciri khasnya yakni pemotongan subsidi dan privatisasi badan
usaha milik negara (BUMN) yang menguasai hajat hidup orang banyak seperti
perusahaan air minum, listrik, sekolah, rumah sakit, minyak dan gas,
perbankan dan angkutan umum (perkeretaapian, penerbangan, angkutan laut).

Sebagai dampaknya, terjadi pengurangan subsidi bagi kaum miskin dan
kemelaratan pun merajalela. Pandangan dan praktik neoliberalisme ini telah
menyebabkan bertambahnya jumlah kaum miskin di Indonesia dan mereka pun
dipaksa mengatasi sendiri masalah kesehatan, pendidikan dan kekurangan
pangan yang mereka alami.

Akibatnya, hak-hak dasar sosial dan ekonomi warga negara semakin dipangkas.
Bank Dunia melaporkan jumlah penduduk miskin dengan pengeluaran US$2 per
hari mencapai lebih dari 100 juta jiwa sebagai konsekuensi pencabutan
subsidi BBM dan tarif listrik. Dampak lainnya, arus urbanisasi dari pedesaan
terus meluap ke perkotaan dan menjadi beban ruralisasi di kota-kota yang
makin terbatas dan kritis daya dukung lingkungannya.

Para ulama NU mengingatkan negara dan masyarakat, bahwa semestinya negara
memperkuat perannya dalam memenuhi tanggung jawab sosialnya untuk
menyejahterakan rakyat, dan dalam waktu yang bersamaan negara harus
memperkuat hak-hak warga negara sehingga pemenuhan keadilan dan
kesejahteraan (''mashalihurra'iyah'') sebagai cita-cita sosial umat Islam,
muncul sebagai resultante dari pemenuhan kewajiban negara atas tuntutan
hak-hak warga negara.

*Timbulkan resistensi*

Intelektual muda NU Ahmad Baso (2006) mengkritik Freedom Institute yang
didirikan Rizal Mallarangeng dkk dan pengusaha Aburizal Bakrie karena
mengibarkan neoliberalisme di Indonesia, dan menimbulkan resistensi dari
kalangan Islam tradisonalis maupun modernis, kaum sosialis religius maupun
nasionalis religius, yang tetap berpegang teguh kepada cita-cita sosial
konstitusi UUD 1945.

Menko Perekonomian Boediono dan Menkeu Sri Mulyani serta lembaga think-thank
CSIS dan Mendag Marie Elka Pangestu yang juga dikenal sebagai pendukung
neoliberalisme tampaknya harus dikritisi, diawasi dan dikoreksi dengan
kendali demokratis dari civil society, agar bangsa ini tidak terjerembab ke
dalam lingkaran setan kemiskinan, ketidakadilan dan kesenjangan.

Sejauh ini, sudah terjadi ketegangan yang tak nampak (invisible tension)
antara kalangan civil society (masyarakat madani) yang anti-neoliberalisme
dan kalangan ekonom, intelektual dan komunitas epistemis liberal yang
mendukung neoliberalisme.

Di era neoliberalisme ini, celakanya, Islam Indonesia adalah Islam yang
gampang goyah oleh kepentingan politik sesaat, dan Islam sebagai agama juga
mengalami komodifikasi dan eksploitasi kapital-politis-ideologis sehingga
makin jauh dari citra, performance dan profil Islam yang beradab dan damai.

Munculnya Islam radikal dan garang pada aksi terorisme dalam tragedi bom
Bali, Jakarta, Ambon, Poso dan kota lainnya adalah bukti kuat atas
komodifikasi dan eksploitasi ini.

Karena itu, para ekonom, teknokrat dan intelektual epistemis liberal harus
menyadari bahwa resistensi Islam tradisionalis NU dan masyarakat madani atas
neoliberalisme menyimpan bom waktu di masa depan.

Berbagai kebijakan Neoliberal yang substansinya adalah pengurangan subsidi,
privatisasi dan liberalisasi ekonomi, sangat mungkin menjadi bumerang bagi
kehidupan bangsa ini yang mayoritas Muslim dan hidup miskin.

Suatu ketegangan dan konflik kepentingan antara kalangan Neoliberal dan
civil society-Islam tradisional hampir pasti akan berlangsung di tengah
jalan reformasi yang semakin terjal.

Jika hal itu terjadi, saya khawatir sejarah pertarungan antara penerus
neoliberalisme-neoimperialisme versus nasionalisme kerakyatan-populisme
religius, sejatinya berulang kembali di Tanah Air, meski mungkin luput dari
perhatian publik sehari-hari.

Oleh *Herdi Sahrasad*
Associate Director Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Universitas
Paramadina

http://www.bisnis.com/servlet/page?_pageid=127&_dad=portal30&_schema=PORTAL30&vnw_lang_id=2&ptopik=A57&cdate=07-APR-2007&inw_id=517798


--
Yuyun Harmono
Outreach Koalisi Anti Utang (KAU)/Anti Debt Coalition Indonesia
Jl. Tegal Parang Utara No.14 Jakarta Selatan 12790 Indonesia
Telp. 021-79193363,Fax. 021-7941673,
Hp. 081807867506
website : www.kau.or.id
blog : antiutang.wordpress.com

Kirim email ke