Teman teman yang berada di Korea,
   
  Pada saat ini KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA akan menerbitkan SPLP (SURAT 
PERJALANAN LAKSNA PASPOR) kepada seluruh Tenaga Kerja Indonesia yang tinggal di 
Republik Korea dengan membayar US $ 6,-- untuk jangka waktu satu tahun lamanya, 
kemudian bisa diperpanjang lagi, demikian pengumuman yang dapat kami sampaikan, 
jadi jangan tinggal di Korea dengan Paspor yang sudah kadaluarsa lagi dan 
jangan takut takut lagi untuk mengunjungi KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA 
yang terletak di Yoido, yaitu naik Subway sampai ke Daebang Station, kemudian 
ke kiri dan naik Bus nomer 61 hanya satu Halte saja.
   
  Harap berita ini segera diberitahukan kepada yang bersangkutan, terima kasih. 
Pemberitahuan ini disampaikan melalui:
   
  DEWAN PIMPINAN KOMISARIAT
  PARTAI DAMAI SEJAHTERA
  di REPUBLIK KOREA


          MARI KITA BERSATU PADU
  UNTUK MEMBANGUN BANGSA DAN NEGARA
  KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
  
      


 
---------------------------------
Bored stiff? Loosen up...
Download and play hundreds of games for free on Yahoo! Games.

Kirim email ke