Teman teman yang berada di Korea,
Pada saat ini KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA akan menerbitkan SPLP (SURAT
PERJALANAN LAKSNA PASPOR) kepada seluruh Tenaga Kerja Indonesia yang tinggal di
Republik Korea dengan membayar US $ 6,-- untuk jangka waktu satu tahun lamanya,
kemudian bisa diperpanjang lagi, demikian pengumuman yang dapat kami sampaikan,
jadi jangan tinggal di Korea dengan Paspor yang sudah kadaluarsa lagi dan
jangan takut takut lagi untuk mengunjungi KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA
yang terletak di Yoido, yaitu naik Subway sampai ke Daebang Station, kemudian
ke kiri dan naik Bus nomer 61 hanya satu Halte saja.
Harap berita ini segera diberitahukan kepada yang bersangkutan, terima kasih.
Pemberitahuan ini disampaikan melalui:
DEWAN PIMPINAN KOMISARIAT
PARTAI DAMAI SEJAHTERA
di REPUBLIK KOREA
MARI KITA BERSATU PADU
UNTUK MEMBANGUN BANGSA DAN NEGARA
KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
---------------------------------
Bored stiff? Loosen up...
Download and play hundreds of games for free on Yahoo! Games.