SITU SITU DIWILAYAH JAWARAH RUNGSAK? 10 APRIL 2007,selasa Luas keseluruhan dari 120 situ di Banten mencapai 3.935,13 hektare (ha), sementara situ yang rusak luasnya mencapai 216,13 ha. Sedangkan situ yang dalam kondisi baik seluas 3.719 ha. "Situ yang saat ini menjadi masalah, salah satunya adalah Situ Kuru atau Situ Legoso yang berada di Desa Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat, Kabupaten Tangerang," jelasnya. [149] ________________________________________ Komentaranku,
Penghancuran tanah aer, cumanlah Bisak dilakuken oleh manungsa2 yang amoral. >>>>>>>>>>>>>>> Hmm,silahken kecam diriku, Yang terus2an menyorotin daerah Banten, Pigihmana sawah2 di Tangerang di perkosah, Sementara kalian akan disuguhken Pahlawan pembangunan Suharton,. YANG BERJASAH MENCIPTAKEN IRIGASIH TEKNIS, Yang saat inih LAGIH DIRUNGSAK SAKCARAH SISTIMATIS. Sementara juga, di daerah Banten laennyah, SITU SITU SEDENG MENGALAMIN KEMATIANNYAH. Walaopun berita kompas inih,kudunyah terbacak oleh para Penguasah pusat dan daerah. JINGKALAO SEANDAENYAH, BOLA MATA MEREKAH BUKAN TERDIRI DARI PELER PELER MONYET. Sakhingga tak mampuh membacak dan tak mengetahuin BAHUWA SITU2 DI BANTEN, LAGIH DILENYAPKEN DENGEN KESENGAJAHAN YANG LUHAR BIASAK AMORALNYAH??? >>>>>>>>>>>>>>>>>> 23 Situ di Banten Rusak [SERANG] Sebanyak 23 dari 120 situ yang ada di wilayah Banten sudah dalam keadaan rusak karena tidak pernah dipelihara dan dijaga secara baik. Sebagian besar situ yang rusak itu berada di Kabupaten Tangerang. Ketua Komisi II DPRD Banten Media Warman, di Serang, Minggu (8/4) menjelaskan, dari 32 situ yang ada di Kabupaten Tangerang, 16 di antaranya sudah dalam keadaan rusak. Sementara di Kota Tangerang, dari sembilan situ yang ada, terdapat enam situ yang rusak. Sedangkan di Kabupaten Serang, dari 31 situ yang ada, sebanyak satu situ yang sudah dalam kondisi rusak. Dikatakan, sebagian situ yang rusak di Kabupaten/Kota Tangerang terjadi karena pengembangan perkotaan yang kurang memperhatikan dampak yang akan ditimbulkan. Namun, semua proses perizinan penggunaan situ yang sebagian besar digunakan sebagai lahan tempat tinggal dan lahan pertanian itu dilakukan Pemprov Jawa Barat dan pada saat itu Banten belum menjadi provinsi. "Kalau kita lihat semua izin pengurusan dan SK perizinannya itu dikeluarkan Pemprov Jawa Barat, tidak ada satu pun yang dikeluarkan Pemprov Banten. Jadi, kerusakan situ yang ada, karena kebijakan Pemprov Jawa Barat yang tidak mengelola dan menjaga situ yang ada," ujarnya. Luas keseluruhan dari 120 situ di Banten mencapai 3.935,13 hektare (ha), sementara situ yang rusak luasnya mencapai 216,13 ha. Sedangkan situ yang dalam kondisi baik seluas 3.719 ha. "Situ yang saat ini menjadi masalah, salah satunya adalah Situ Kuru atau Situ Legoso yang berada di Desa Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat, Kabupaten Tangerang," jelasnya. [149] ________________________________________ Last modified: 9/4/07
