Rabu, 11/04/2007 11:06

Aneh dan Lucu, Hibah Kok Ditolak 

Dadan Kuswaraharja - detikfinance 

 

Jakarta - Perintah Wapres Jusuf Kalla untuk mencoret proyek yang dibiayai
melalui hibah asing di bawah US$ 100.000 karena dianggap merendahkan
martabat bangsa dinilai aneh dan lucu.

 

Masih banyak hal lain yang merendahkan martabat bangsa ketimbang soal hibah
yang nilainya secuil itu.

 

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi XI DPR Dradjad Wibowo ketika
dihubungi detikFinance, Rabu (11/4/2007).

 

"Pencoretan itu menjadi aneh, agak lucu yah. Yang merendahkan maratabat
bangsa itu banyak, misalnya soal kepatuhan Indonesia terhadap AS dalam kasus
Blok Cepu, dan resolusi DK PBB soal Iran," ujarnya.

 

Hal lain yang merendahkan martabat bangsa adalah soal perseteruan dengan
Malaysia di Blok Ambalat, perjanjian ekstradisi dengan Singapura yang tidak
kelar-kelar, lalu lintas udara yang diatur Singapura. Kalau dari sisi
ekonomi yang merendahkan itu bagaimana Indonesia setiap tahunnya harus
mengemis ke CGI (Consultative Group on Indonesia).

 

"Itu menunjukkan inkonsistensi pemerintah dalam soal martabat, karena masih
banyak hal lain yang merendahkan martabat yang permasalahannya besar tapi
tidak diutak-atik, sementara yang remeh diurusin," ujarnya.

 

Kalau begini ceritanya, lanjut Dradjad, hampir sama dengan proses penegakan
hukum, kasus yang besar dibiarkan begitu saja, namun kasus yang ecek-ecek
diurusin pemerintah.

 

Usai rapat soal tata cara pembiayaan luar negeri yang dipimpin Wapres Jusuf
Kalla di Istana Wapres, Selasa 10 April 2007, Jusuf Kalla memerintahkan agar
pengajuan hibah sejumlah lembaga pemerintah departemen dan nondepartemen
kepada lembaga-lembaga dan negara donor dihapus jika nilainya hanya 100.000
dollar AS atau Rp 1 miliar. (ddn/qom)

 

Source :
http://www.detikfinance.com/index.php?url=http://www.detikfinance.com/index.
php/kanal.read/tahun/2007/bulan/04/tgl/11/time/110630/idnews/765715/idkanal/
4

 

 

 

Selasa, 10/04/2007 18:48

Merendahkan Martabat, RI Tolak Hibah Di bawah Rp 1 Miliar 

Niken Widya Yunita - detikfinance 

 

Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk mencoret proyek yang dibiayai melalui
hibah dari luar negeri yang nilainya di bawah US$ 100.000 dolar atau sekitar
Rp 1 miliar. Keputusan ini diambil sebab dapat merendahkan martabat bangsa.

 

"Wapres yang perintahkan itu, " ujar Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah
Suzetta usai rapat tantang tata cara pembiayaan luar negeri yang dipimpin
Wapres Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta,
Selasa (10/4/2007).

 

Menurut Paskah, proyek hibah yang dicoret antara lain berupa program
konsultasi, bantuan teknis dari lembaga multilateral.

 

Namun Bappenas belum sempat menghitung besar proyek yang dibiayai dari hibah
luar negeri tersebut. 

 

Paskah menambahkan, Wapres memerintahkan bila proyek yang dicoret itu
sifatnya mendesak maka dapat dialokasikan di APBN berikutnya.

 

Pada akhir April, lanjut Paskah, Bappenas akan menyusun proyek mana saja
dalam buku biru Bappenas yang akan mendapat kucuran dana dari luar negeri.
Setelah dilaporkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, proyek-proyek itu
akan diumumkan ke publik. (ddn/qom)

 

Source :
http://www.detikfinance.com/index.php/kanal.read/tahun/2007/bulan/04/tgl/10/
time/184834/idnews/765428/idkanal/4

 

Kirim email ke