PRESIDEN DINILAI SERIUS TUNTASKAN .. sudah 2,5 tahun lebih memerintah kok  blum 
pernah melihat judul yg mulainya begitu itu bagaimana to ya? Apa bangsa kita 
ini yang tuntutannya ketinggian apa yang mimpin sekarang ini pada rendah sekali 
etos kerjanya, atau bagaimana ya?
  

HKSIS <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
           
  ----- Original Message -----   From: Sunny 
  To: Undisclosed-Recipient:; 
  Sent: Thursday, 12 April, 2007 21:14
  Subject: Presiden Dinilai Tak Serius Tuntaskan Kasus Munir

  

  http://www.suarapembaruan.com/News/2007/04/12/index.html
   
  SUARA PEMBARUAN DAILY   Presiden Dinilai Tak Serius Tuntaskan Kasus Munir   
     [JAKARTA] Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak serius mengusut kasus 
terbunuhnya tokoh HAM, Munir. Ketidakseriusan itu terlihat dari pengumuman dua 
nama tersangka baru dalam kasus itu oleh Polri yang masih mengundang 
pertanyaan. Mengapa kedua orang itu ditetapkan menjadi tersangka? apakah karena 
ikut memalsukan surat untuk memberangkatkan Pollycarpus ke Singapura atau ikut 
membunuh Munir? Selain itu, sampai sekarang Presiden belum mengumumkan ke 
publik mengenai temuan Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Munir.   Demikian 
dikatakan aktivis dari sejumlah LSM yang bergerak dalam perjuangan HAM yang 
tergabung dalam Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) di Jakarta, Rabu 
(11/4). Para aktivis itu adalah Suciwati, istri almarhum Munir (aktivis Yayasan 
Tifa), Asmara Nababan dari Demos, Rachland Nasidik dari Imparsial, Taufik 
Basari dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Raffendi Djamin 
dari Human Right Working Group (HRWG), dan Usman Hamid dari Komisi untuk
 Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).   Sebagaimana diberitakan, 
pada Selasa (10/4), Kapolri Jenderal Polisi Sutanto mengumumkan dua tersangka 
baru dalam kasus terbunuhnya, Munir. Kedua tersangka, yakni mantan Dirut Garuda 
Indonesia, Indra Setiawan dan mantan Vice Corporate Security Garuda Indonesia, 
Ramelgia Anwar (Pembaruan, 11/4).   Kasum menyesalkan wacana informasi yang 
dilemparkan oleh Kapolri mengenai dua tersangka tersebut di atas. "Informasi 
ini bukan sebuah pengumuman, melainkan sekadar sebuah pernyataan yang terlalu 
singkat," kata Usman.   Oleh karena itu, kata Usman, Kasum mendesak Kapolri 
memberi penjelasan lebih resmi mengenai hal itu. Pertama, apa sesungguhnya 
kemajuan yang dicapai oleh Polri dalam kasus tersebut? Mulai dari pengusutan 
locus delicti (tempat kejadian), tempus delicti (waktu kejadian), dan individu 
yang terlibat. Kedua, dasar yang digunakan untuk menetapkan tersangka tersebut 
di atas. "Apakah dua nama ini terlibat dalam
 pembunuhan Munir, atau pemalsuan surat. Terlebih, dua tersangka baru ini 
merupakan nama yang sejak lama ditemukan oleh TPF Kasus Munir," kata Usman.     
Ragu-ragu   Usman mengatakan, Kapolri menyebut inisial untuk dua tersangka 
tersebut di atas, yakni IS dan R, menunjukkan upaya pengungkapan tersangka baru 
terkesan ragu-ragu dan mencari aman.   Sedangkan Asmara menyatakan Kasum 
menduga ada ketidakberesan pengusutan kasus Munir oleh Polri. Sebab 
perkembangan yang kini disampaikan jauh dari standar minimum penyidikan untuk 
jangka waktu lebih dari dua tahun. Padahal Polri sering menggunakan cara-cara 
pengumuman kemajuan penyidikan lewat cara-cara yang profesional, layar 
proyektor, penjelasan tertulis, hingga menyediakan foto dan barang bukti. Pada 
kasus Munir, Polri malah tidak melakukan itu.   Walaupun demikian, kata Asmara, 
Kasum tetap meminta Polri agar mengumumkan perkembangan pengungkapan kasus ini 
secara lebih signifikan dan jelas. "Keraguan Polri menggambarkan
 keragu-raguan Presiden Yudhoyono sesungguhnya," kata Asmara Nababan.   
Sementara kuasa hukum PT Garuda Indonesia, M Assegaf SH ketika dihubungi 
Pembaruan, Rabu (11/4), mengatakan, Polri menetapkan dua tersangka baru kasus 
Munir justru membingungkan masyarakat.   Menurut Assegaf, pernyataan Polri 
bahwa Indra dan Ramelgia adalah tersangka baru, berarti Pollycarpus tidak 
termasuk lagi dalam kasus pembunuhan Munir. "Kecuali kalau Polri mengatakan, 
ada penambahan tersangka, yakni Indra dan Ramelgia," kata dia. [E-8]   
Last modified: 12/4/07 
 

       
---------------------------------
 Yahoo! Mail is the world's favourite email. Don't settle for less, sign up for 
your freeaccount today.

Kirim email ke