Hebat...hebat...ini hanya ada negaraku yang tercinta Indonesia nan Jaya....


Terpidana Kekerasan di IPDN Jadi PNS 

Koran Sindo Jum'at, 13/04/2007 

BANDUNG (SINDO) – Lima dari sepuluh terpidana kasus tewasnya praja Sekolah 
Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (sekarang IPDN) Wahyu Hidayat saat ini masih 
bekerja di lingkungan Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar. 
Padahal, kasasi mereka terhadap vonis 1,5 tahun penjara sudah ditolak Mahkamah 
Agung. Lima tersangka penganiayaan hingga tewas praja Wahyu Hidayat ini adalah 
Hendi Setiadi, Dena Rekha, Oktavian Minang, Bangun Robinson (ditempatkan di 
lingkungan Pemkot Bandung). Sementara Sandra Rachman kini menjadi ajudan Sekda 
Pemprov Jabar Lex Laksamana. 
Berdasarkan informasi yang diperoleh SINDO, lima terpidana penganiayaan hingga 
tewas praja asal kontingen Jabar pada 2003 lalu ini dikaryakan berdasar surat 
rekomendasi dari Gubernur Jabar.Alasannya, penetapan lima dari 10 praja yang 
telah divonis bersalah itu bisa dengan mudah jika akan dimintai keterangan 
pihak berwajib. Terkait penempatan lima praja itu, Gubernur Jabar Danny 
Setiawan mengaku belum mengetahuinya. 
Dia juga menyatakan tidak mengenal nama Sandra Rachman yang diangkat menjadi 
salah satu ajudan Sekda Jabar. ”Di mana itu yah? Saya tidak tahu persis, 
silakan tanya ke Biro Kepegawaian.Karena itu soal teknis.Tidak ada ajudan yang 
bermasalah di Pemprov Jabar karena saya juga seleksi betul semua ajudan. Nanti 
saya cermati dulu, siapa orangnya.Jadi,sekarang saya belum bisa menjawab,” 
tegasnya di Bandung,kemarin. 
Danny mengaku, penempatan praja lulusan IPDN di lingkungan Pemprov Jabar dan 
kab/kota semua atas rekomendasinya setelah melalui proses administratif. 
”Penempatan praja secara administratif mungkin dilakukan gubernur. Tapi, bukan 
gubernur langsung yang menempatkan praja, melainkan ada proses administratif. 
Biro Kepegawaian yang lebih mengetahui soal teknis tersebut,” tegas Danny. 
Danny enggan memberikan komentar mengenai lima praja yang bekerja di lingkungan 
pemerintah daerah. Dia menyerahkan kepada kabupaten dan kota untuk memberikan 
tindakan kepada praja yang bekerja di lingkungan pemerintahnya. 
”Putusan MA yang menolak kasasi 10 praja itu seharusnya diputuskan kab/kota 
karena gubernur sudah bukan menjadi pembina praja lagi.Jadi,bupati dan wali 
kota yang seharusnya memberikan tindakan,” tegasnya. Kepala Biro Kepegawaian 
Setda Jabar Aip Rivai mengakui terpidana kasus pembunuhan Wahyu Hidayat dan 
Sandra Rachman bekerja di lingkungan Pemprov Jabar. Meski begitu, Aip tidak 
menjelaskan dengan pasti di mana posisi pekerjaan terpidana ditempatkan dan 
sejak kapan bekerja di lingkungan Pemprov Jabar. 
”Saya harus cek dulu,” jawabnya. Tentang keberadaan Sandra Rachman sebagai 
ajudan Sekda Jabar bisa dibuktikan dari buku daftar nama pejabat dan nomor 
telepon intern di lingkungan Setda Provinsi Jabar tahun 2006. Dalam buku 
bersampul kuning dengan 26 halaman ini nama Sandra Rachman tercatat sebagai 
ajudan Sekda Jabar Lex Laksamana. Dirinya menjabat sebagai ajudan bersama 
dengan rekan sejawatnya,yakni M Imam Yunijar. Nama Sandra Rachman tercetak 
dengan tinta hitam pada halaman pertama.
Keberadaan Sandra Rachman ini sempat diakui Sekretaris Pribadi (Sekpri) Sekda 
Jabar Encep Iwa Sudrajat, meski dia enggan menjelaskan statusnya sebagai ajudan 
Sekda. ”Sebaiknya tanyakan ke biro kepegawaian. Saya tidak berkompeten 
menjelaskan hal ini,” tandasnya. Selain lima terpidana yang bekerja di 
lingkungan Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung, satu dari terpidana dikaryakan di 
Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Purwakarta dengan status karyawan titipan. 
Praja berinisial DK itu sudah dikaryakan selama hampir dua tahun. 
Masa kerjanya di instansi tersebut dalam rangka menunggu proses hukum yang 
sedang dijalaninya. Kepala BKD Kab Purwakarta Zaenal Arifin Sastrawiria 
membenarkan pihaknya telah menerima salah seorang praja IPDN yang terlibat 
kasus tewasnya Wahyu Hidayat. ”Dia sendiri memang berasal dari Purwakarta. 
Dikirimkannya ke sini karena memang DK berasal dari Purwakarta. Status 
kepegawaiannya hanya sebatas karyawan titipan,” ungkap Arifin kepada 
SINDO,kemarin. 
Terpidana lain,Yayan Sopiyan diketahui kini menjadi ajudan Bupati Sukabumi 
Sukmawijaya. Pemkab Sukabumi berencana mengembalikan Yayan Sopiyan kepada 
Pemprov Jabar terkait keterlibatannya dalam kematian Wahyu Hidayat pada 2003 
silam. Menurut data yang ada pada Subbidang Mutasi Pegawai pada Badan 
Kepegawaian Daerah (BKD) Kab Sukabumi,Yayan Sofyan terdaftar sebagai PNS di 
lingkungan Pemkab Sukabumi sejak pertengahan Februari 2006 lalu.
Kepala BKD Kab Sukabumi Suhendar menjelaskan,statusYayan Sopiyan di Pemkab 
Sukabumi sebagai PNS titipan sementara Pemprov Jabar. Terhadap belum ditahannya 
terpidana kasus kematian Wahyu Hidayat, Kepala Humas MA Nurhadi meminta 
kejaksaan supaya segera melakukan eksekusi. ”Harusnya kejaksaan yang 
cepat-cepat mengeksekusi karena (putusan kasasi) ini sudah lama diberikan, per 
Mei 2005,” ujar Nurhadi. 
Dana Agar Dihentikan 
Di tempat terpisah,Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita meminta penggunaan dana 
anggaran 2007 IPDN yang besarnya sekitar Rp155 miliar dihentikan sementara. 
Alasannya, pemerintah telah memutuskan penghentian penerimaan para praja selama 
satu tahun. ”Kalau ada penghentian, berarti dana yang telah dianggarkan 
pemerintah juga tidak terpakai,” katanya. Penganggaran dana sebesar itu, terang 
Ginandjar tentunya akan lebih efektif jika digunakan untuk keperluan perguruan 
tinggi umum.”Coba lihat berapa anggaran perguruan tinggi umum yang diterima dan 
bandingkan dengan para siswa IPDN,”ujarnya. 
Dia mengaku belum mengetahui langkah DPR dan Depkeu terkait penggunaan dana 
tersebut. Namun, pihaknya mengusulkan pemberian dana itu dihentikan saja 
setelah melihat tradisi kekerasan yang terjadi di IPDN. Sementara 
itu,menanggapi maraknya unjuk rasa menentang kekerasan di IPDN, Sekjen Depdagri 
Progo Nurdjaman meminta semua pihak untuk tidak memperkeruh situasi di IPDN. 
Sebaiknya, kata dia, semua pihak memikirkan bagaimana menata kembali IPDN 
dengan baik sehingga berguna bagi bangsa dan negara. 
”Ini tentunya situasi keruh. Sehingga saya mengimbau semua pihak untuk tidak 
memancing di air keruh,”katanya. Dia meminta semua masukan untuk memperbaiki 
citra IPDN ke depan disampaikan melalui jalur dan cara yang baik. Semua masukan 
dari masyarakat, ujar dia, sangat baik untuk membenahi kembali lembaga 
pendidikan pamong praja itu. ”Kita membuka akuntabilitas, tak menutup diri.Kita 
buka untuk perbaikan. Namun dinamika perbaikan itu butuh proses,”tandasnya.( 
yogi pasha/ricky susan/ asep supiandi/toni kamajaya/cholil/ chamad 
hojin/donatus nador)


       
____________________________________________________________________________________
Finding fabulous fares is fun.  
Let Yahoo! FareChase search your favorite travel sites to find flight and hotel 
bargains.
http://farechase.yahoo.com/promo-generic-14795097

Kirim email ke