Hebat...hebat...ini hanya ada negaraku yang tercinta Indonesia nan Jaya....
Terpidana Kekerasan di IPDN Jadi PNS
Koran Sindo Jum'at, 13/04/2007
BANDUNG (SINDO) – Lima dari sepuluh terpidana kasus tewasnya praja Sekolah
Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (sekarang IPDN) Wahyu Hidayat saat ini masih
bekerja di lingkungan Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar.
Padahal, kasasi mereka terhadap vonis 1,5 tahun penjara sudah ditolak Mahkamah
Agung. Lima tersangka penganiayaan hingga tewas praja Wahyu Hidayat ini adalah
Hendi Setiadi, Dena Rekha, Oktavian Minang, Bangun Robinson (ditempatkan di
lingkungan Pemkot Bandung). Sementara Sandra Rachman kini menjadi ajudan Sekda
Pemprov Jabar Lex Laksamana.
Berdasarkan informasi yang diperoleh SINDO, lima terpidana penganiayaan hingga
tewas praja asal kontingen Jabar pada 2003 lalu ini dikaryakan berdasar surat
rekomendasi dari Gubernur Jabar.Alasannya, penetapan lima dari 10 praja yang
telah divonis bersalah itu bisa dengan mudah jika akan dimintai keterangan
pihak berwajib. Terkait penempatan lima praja itu, Gubernur Jabar Danny
Setiawan mengaku belum mengetahuinya.
Dia juga menyatakan tidak mengenal nama Sandra Rachman yang diangkat menjadi
salah satu ajudan Sekda Jabar. ”Di mana itu yah? Saya tidak tahu persis,
silakan tanya ke Biro Kepegawaian.Karena itu soal teknis.Tidak ada ajudan yang
bermasalah di Pemprov Jabar karena saya juga seleksi betul semua ajudan. Nanti
saya cermati dulu, siapa orangnya.Jadi,sekarang saya belum bisa menjawab,”
tegasnya di Bandung,kemarin.
Danny mengaku, penempatan praja lulusan IPDN di lingkungan Pemprov Jabar dan
kab/kota semua atas rekomendasinya setelah melalui proses administratif.
”Penempatan praja secara administratif mungkin dilakukan gubernur. Tapi, bukan
gubernur langsung yang menempatkan praja, melainkan ada proses administratif.
Biro Kepegawaian yang lebih mengetahui soal teknis tersebut,” tegas Danny.
Danny enggan memberikan komentar mengenai lima praja yang bekerja di lingkungan
pemerintah daerah. Dia menyerahkan kepada kabupaten dan kota untuk memberikan
tindakan kepada praja yang bekerja di lingkungan pemerintahnya.
”Putusan MA yang menolak kasasi 10 praja itu seharusnya diputuskan kab/kota
karena gubernur sudah bukan menjadi pembina praja lagi.Jadi,bupati dan wali
kota yang seharusnya memberikan tindakan,” tegasnya. Kepala Biro Kepegawaian
Setda Jabar Aip Rivai mengakui terpidana kasus pembunuhan Wahyu Hidayat dan
Sandra Rachman bekerja di lingkungan Pemprov Jabar. Meski begitu, Aip tidak
menjelaskan dengan pasti di mana posisi pekerjaan terpidana ditempatkan dan
sejak kapan bekerja di lingkungan Pemprov Jabar.
”Saya harus cek dulu,” jawabnya. Tentang keberadaan Sandra Rachman sebagai
ajudan Sekda Jabar bisa dibuktikan dari buku daftar nama pejabat dan nomor
telepon intern di lingkungan Setda Provinsi Jabar tahun 2006. Dalam buku
bersampul kuning dengan 26 halaman ini nama Sandra Rachman tercatat sebagai
ajudan Sekda Jabar Lex Laksamana. Dirinya menjabat sebagai ajudan bersama
dengan rekan sejawatnya,yakni M Imam Yunijar. Nama Sandra Rachman tercetak
dengan tinta hitam pada halaman pertama.
Keberadaan Sandra Rachman ini sempat diakui Sekretaris Pribadi (Sekpri) Sekda
Jabar Encep Iwa Sudrajat, meski dia enggan menjelaskan statusnya sebagai ajudan
Sekda. ”Sebaiknya tanyakan ke biro kepegawaian. Saya tidak berkompeten
menjelaskan hal ini,” tandasnya. Selain lima terpidana yang bekerja di
lingkungan Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung, satu dari terpidana dikaryakan di
Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Purwakarta dengan status karyawan titipan.
Praja berinisial DK itu sudah dikaryakan selama hampir dua tahun.
Masa kerjanya di instansi tersebut dalam rangka menunggu proses hukum yang
sedang dijalaninya. Kepala BKD Kab Purwakarta Zaenal Arifin Sastrawiria
membenarkan pihaknya telah menerima salah seorang praja IPDN yang terlibat
kasus tewasnya Wahyu Hidayat. ”Dia sendiri memang berasal dari Purwakarta.
Dikirimkannya ke sini karena memang DK berasal dari Purwakarta. Status
kepegawaiannya hanya sebatas karyawan titipan,” ungkap Arifin kepada
SINDO,kemarin.
Terpidana lain,Yayan Sopiyan diketahui kini menjadi ajudan Bupati Sukabumi
Sukmawijaya. Pemkab Sukabumi berencana mengembalikan Yayan Sopiyan kepada
Pemprov Jabar terkait keterlibatannya dalam kematian Wahyu Hidayat pada 2003
silam. Menurut data yang ada pada Subbidang Mutasi Pegawai pada Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Kab Sukabumi,Yayan Sofyan terdaftar sebagai PNS di
lingkungan Pemkab Sukabumi sejak pertengahan Februari 2006 lalu.
Kepala BKD Kab Sukabumi Suhendar menjelaskan,statusYayan Sopiyan di Pemkab
Sukabumi sebagai PNS titipan sementara Pemprov Jabar. Terhadap belum ditahannya
terpidana kasus kematian Wahyu Hidayat, Kepala Humas MA Nurhadi meminta
kejaksaan supaya segera melakukan eksekusi. ”Harusnya kejaksaan yang
cepat-cepat mengeksekusi karena (putusan kasasi) ini sudah lama diberikan, per
Mei 2005,” ujar Nurhadi.
Dana Agar Dihentikan
Di tempat terpisah,Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita meminta penggunaan dana
anggaran 2007 IPDN yang besarnya sekitar Rp155 miliar dihentikan sementara.
Alasannya, pemerintah telah memutuskan penghentian penerimaan para praja selama
satu tahun. ”Kalau ada penghentian, berarti dana yang telah dianggarkan
pemerintah juga tidak terpakai,” katanya. Penganggaran dana sebesar itu, terang
Ginandjar tentunya akan lebih efektif jika digunakan untuk keperluan perguruan
tinggi umum.”Coba lihat berapa anggaran perguruan tinggi umum yang diterima dan
bandingkan dengan para siswa IPDN,”ujarnya.
Dia mengaku belum mengetahui langkah DPR dan Depkeu terkait penggunaan dana
tersebut. Namun, pihaknya mengusulkan pemberian dana itu dihentikan saja
setelah melihat tradisi kekerasan yang terjadi di IPDN. Sementara
itu,menanggapi maraknya unjuk rasa menentang kekerasan di IPDN, Sekjen Depdagri
Progo Nurdjaman meminta semua pihak untuk tidak memperkeruh situasi di IPDN.
Sebaiknya, kata dia, semua pihak memikirkan bagaimana menata kembali IPDN
dengan baik sehingga berguna bagi bangsa dan negara.
”Ini tentunya situasi keruh. Sehingga saya mengimbau semua pihak untuk tidak
memancing di air keruh,”katanya. Dia meminta semua masukan untuk memperbaiki
citra IPDN ke depan disampaikan melalui jalur dan cara yang baik. Semua masukan
dari masyarakat, ujar dia, sangat baik untuk membenahi kembali lembaga
pendidikan pamong praja itu. ”Kita membuka akuntabilitas, tak menutup diri.Kita
buka untuk perbaikan. Namun dinamika perbaikan itu butuh proses,”tandasnya.(
yogi pasha/ricky susan/ asep supiandi/toni kamajaya/cholil/ chamad
hojin/donatus nador)
____________________________________________________________________________________
Finding fabulous fares is fun.
Let Yahoo! FareChase search your favorite travel sites to find flight and hotel
bargains.
http://farechase.yahoo.com/promo-generic-14795097