Selasa, 10 April 2007
Stasiun dan Terminal Depok Bakal Jadi Kawasan Bisnis Proyek ini nantinya harus terhindar dari faktor perjudian, prostitusi, narkoba, miras (minuman keras) dan sebagainya. DEPOK -- Stasiun dan terminal di Kota Depok bakal dikembangkan menjadi kawasan bisnis dengan konsep city walk. Menurut Kepala Bagian Informasi dan Komunikasi Pemkot Depok, Dani Kondani, kebijakan itu sebagai langkah pihaknya menata stasiun maupun terminal agar lebih menguntungkan. Kebijakan itu juga dilatarbelakangi kompleksnya permasalahan di Stasiun Depok dan Terminal Depok. "Inilah yang menjadi awal pemikiran pemkot untuk menjadikan kawasan stasiun dan terminal menjadi kawasan bisnis," ujar Dani, kemarin (9/4). Menurut Dani, pekan lalu sudah ada presentasi dari PT Andyka Investa terkait rencana penataan dan pembangunan kawasan bisnis di Stasiun Depok Baru dan Terminal Depok. Dalam presentasi itu, PT Andyka Investa berencana menata Stasiun Depok Baru dan Terminal Depok menjadi kawasan bisnis dan perdagangan, serta jasa transportasi. Salah satunya dengan membangun jembatan niaga yang menghubungkan Stasiun Depok Baru dengan Terminal Depok. Dengan demikian, potensi sekitar 30 ribu orang yang setiap harinya menggunakan jasa transportasi KRL (kereta api listrik) di Stasiun Depok Baru, akan terserap melalui proyek berkonsep city walk tersebut. Adanya jembatan penghubung yang akan dijadikan pusat bisnis stasiun-terminal, lanjut Dani, diharapkan memberikan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang menguntungkan. "Kalau terwujud kan bisa membuka lapangan kerja baru, meningkatkan kegiatan ekonomi, dan memberikan pelayanan transportasi publik yang nyaman." Selain itu, Dani melanjutkan, proyek tersebut diharapkan pula dapat mengurangi kemacetan di Jalan Margonda dan Jalan Arif Rahman Hakim, serta tersedianya taman kota. Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail, mengaskan, secara prinsip dirinya sepakat dengan rencana investor mengembangkan kawasan stasiun dan terminal menjadi kawasan bisnis. Namun dia berharap, proyek pembangunan tersebut hendaknya melalui perencanaan yang matang dengan pola dan struktur yang jelas. "Sehingga tidak menjadi program yang menyusahkan Pemkot Depok seperti pembangunan Pasar Kemiri Muka dan Pasar Cisalak," katanya. Proyek tersebut, kata Nur, nantinya harus terhindar dari faktor perjudian, prostitusi, narkoba, miras (minuman keras) dan sebagainya. Sekda Kota Depok, Winwin Winantika, menambahkan, berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah dijabarkan Badan Perencanaan Daerah serta Dinas Tata Kota dan Bangunan, rencana proyek tersebut memungkinkan untuk dilaksanakan. (ade ) Source : http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=288938 <http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=288938&kat_id=286> &kat_id=286
