Hari Rabu tgl 11 April 2007, dari terminal Pulo Gadung, aku naik busway koridor IV. AKu bayar Rp. 3500 dengan uang pecahan 500, 200, 100 dan 50- an. Sesampainya di depan loket, si kasir bilang kalo tidak menerima uang pecahan 50 ribuan, dengan alasan kasir mereka (busway) tidak menerima uang pecahan 50-an, bahkan mereka sempat nombokin gara-gara ada penumpang yang bayar denga uang 50-an.
Kalo tidak salah, pecahan di Indonesia masih berlaku mulai dari 25 rupiah deh. Bahkan kalo kita belanja di supermarket atau hypermartket, kembaliannya juga pakai 25 dan 50. alangkah anehnya bila busway harus membuat aturan sendiri yang bukan sebuah keputusan dari BI atau Bank Indonesia. Padahal, kalo mereka bisa menukar uang tersebut ke BI. Emma
