Hari Rabu tgl 11 April 2007, dari terminal Pulo Gadung, aku naik busway 
koridor IV. AKu bayar Rp. 3500 dengan uang pecahan 500, 200, 100 dan 50-
an. Sesampainya di depan loket, si kasir bilang kalo tidak menerima 
uang pecahan 50 ribuan, dengan alasan kasir mereka (busway) tidak 
menerima uang pecahan 50-an, bahkan mereka sempat nombokin gara-gara 
ada penumpang yang bayar denga uang 50-an.

Kalo tidak salah, pecahan di Indonesia masih berlaku mulai dari 25 
rupiah deh. Bahkan kalo kita belanja di supermarket atau hypermartket, 
kembaliannya juga pakai 25 dan 50.

alangkah anehnya bila busway harus membuat aturan sendiri yang bukan 
sebuah keputusan dari BI atau Bank Indonesia. Padahal, kalo mereka bisa 
menukar uang tersebut ke BI. 


Emma 

Kirim email ke