kok gak ada hukumannya? diskriminatif amat ya? Kalo non WH selalu dihukum
cambuk, tapi yang WH malah dibiarkan tanpa hukuman. Seingat saya Syariat
Islam sangat toleran dan tidak diskriminatif. 
 
renata

  _____  

From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf
Of Dewono Siswardiyanto
Sent: Friday, April 20, 2007 6:39 AM
To: [email protected]
Subject: Re: [mediacare] Mesum, Polisi Syariah NAD Diciduk



Inilah akibatnya kalau manusia ingin "playing god". Ujung2nya ya kembali ke
ucapan, "Polisi Syariah juga manusia".

Salam,
Dewono



On 4/20/07, Sunny <[EMAIL PROTECTED] <mailto:[EMAIL PROTECTED]> se> wrote: 



HARIAN KOMENTAR
20 April 2007
 

Mesum, Polisi Syariah NAD Diciduk 

 


Aceh - Polisi Syariah (Wilayatul Hisbah/WH) dari Dinas Syariah Islam
Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam, seharusnya menjadi pamong pencegah
perbuatan mesum dari warganya. Tapi anehnya, Polisi Syariah berinisial Ra
(27), malah diduga melakukan perbuatan mesum dengan seorang wanita, Ma (17),
di Desa Ie Masen, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Kamis dini (19/04)
hari. 


Informasi yang diperoleh dari masyarakat di desa tersebut, kedua insan yang
bukan muh-rim itu diciduk warga di kamar mandi, cuci dan kakus (MCK) umum
sekira pukul 01.30 WIB. Peristiwa memalukan itu sempat menghebohkan warga
setempat, karena kedua pelaku dikenal sangat baik dan alim, bahkan wanitanya
disebutkan sebagai lulusan pendidikan pesantren.


"Kami tidak menyangka mereka berbuat seperti itu, karena selama ini yang
laki-laki selalu ke masjid," kata seorang ibu yang tidak bersedia disebutkan
namanya. Namun, bagi para remaja di desa itu menilai Ra selaku petugas WH
sering bersikap arogan dalam pergau-lannya. "Kalau teman kami da-tang ke
rumah, dia selalu menegur dengan marah-marah. Bahkan, ada tamu laki-laki
ditempeleng, karena datang ke rumah teman wanitanya," ujar seorang gadis di
desa itu. 


Kasus pelanggaran syariat Islam itu kini sudah ditangani tokoh masyarakat
desa dan pihak Musyawarah Pimpinan Kampung (Muspika) Ulee Kareng. Ra yang
ditanya warta-wan menolak untuk menceritakan kronologis kejadian tersebut.
Tetapi, ia mengakui perbuatan melanggar syariat Islam itu. Ia juga
menyatakan, akan bertanggung jawab atas perbuatannya itu, dan bersedia
menikahi Ma.  


Pasangan tersebut pada hari itu juga dikabarkan akan dinikahkan di masjid
desa se-tempat. Pasangan itu sejak tadi malam diamankan di rumah Kepala
Dusun Desa Ie Masen, Ismail.(ihc 





 


------------------------------------------------------------------
This message has been scanned for viruses and dangerous content
Checked by Kaspersky Lab Technology
Definition count:  283918
Definition date:  2007/04/19
MDAV version: 2.2.9

http://www.tifafoundation.org
------------------------------------------------------------------

Kirim email ke