Pak Sumar yang terhormat, dan juga rekan-rekan milis yang lain, Saya terus terang agak bingung untuk memulai mengomentari tulisan di bawah ini. Tapi, kalau tidak salah, inti utama dari tulisan ini adalah ketidakpercayaan kepada gerakan para feminis karena dianggap tidak cukup berhasil untuk menyamakan kedudukan perempuan dengan laki-laki. Sebagai solusinya disarankan untuk kembali ke ajaran Islam yang kaffah. Dalam salah satu artikel saya yang berjudul Gods Law for Women? (bisa dilihat di http://afeministblog.blogspot.com) saya menulis sedikit di situ mengapa orang mengatakan bahwa awal mula gerakan perempuan untuk kesetaraan dimulai pada abad ke 19 dengan diadakannya konvensi perempuan pertama sedunia di Seneca Falls New York tanggal 19 Juli 1848. Apakah lantas bisa dikatakan bahwa gerakan yang di kemudian hari disebut sebagai gerakan feminisme ini hanya bermula dari Barat? Karena hanya perempuan di Barat yang merasa tertindas, terutama dengan sistem kapitalisnya? Kalau tidak salah di abad 19 muncul juga para pejuang untuk perempuan ini di daratan negara-negara Arab sana. Salah satunya kalau tidak salah Qasim Amin yang bukunya diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia dengan judul MATINYA PEREMPUAN. Kalau perempuan-perempuan di belahan bumi Timur ini tidak merasa tertindas hidup dalam kultur patriarki ini, saya rasa mereka tidak akan begitu saja mengadopsi gerakan feminisme ini. Semula memang gerakan feminisme hanya berlaku untuk kaum perempuan berkulit putih yang datang dari kalangan kelas menengah ke atas. Pada prakteknya kemudian karena gerakan feminisme ini (yang diupayakan oleh perempuan kulit putih dari kalangan mengenah ke atas) tidak mampu menjawab kebutuhan perempuan-perempuan dari kalangan lain, misal perempuan berkulit warna, perempuan yang hidup di negara ketiga, dan lain-lain, akhirnya muncullah yang kita kenal sebagai feminisme multikultural, ekofeminisme, dan lain sebagainya. Sudah berapa ribu tahun dunia ini male-dominated? Kalau kita hitung dari awal mula gerakan feminisme diperjuangkan secara bersama, sampai sekarang berarti baru berada dalam abad yang kedua (dari abad ke19 sampai abad 21). Masih terlalu muda untuk mengatakan bahwa gerakan feminisme ini gagal untuk menjawab tantangan ataupun untuk mengurangi kekerasan, diskriminasi, dll yang terjadi kepada kaum perempuan. Tentu saja tidak mudah untuk mendobrak status quo dari kosmologi patriarki ini. Mengatakan bahwa gerakan feminisme ini sama artinya dengan kaum perempuan ingin melupakan kodratnya sebagai perempuan (kodrat yang mana?) saya rasa bukanlah hal yang tepat. Saya setuju dengan pernyataan bahwa laki-laki perempuan diciptakan oleh Allah untuk saling mengisi, memberi, hidup berdampingan. Itu sebabnya ketika akan memutuskan sesuatu, atau mengambil satu kebijakan, suara perempuan harus didengarkan, suara perempuan yang benar-benar dari perempuan, bukan perempuan yang di benaknya pun dipenuhi oleh cara berpikir yang maskulin. Bagaimana agar perempuan memiliki cara berpikir mereka sendiri, dan tidak hanya mengadopsi cara berpikir laki-laki? Tentu saja dengan memberi mereka kesempatan untuk mengenyam pendidikan tinggi, memberi mereka kesempatan untuk berkiprah dalam segala aktifitas di ranah publik, memberi mereka kesempatan untuk memiliki pengalaman mereka sendiri, yang kemudian akan mereka analisis menggunakan cara berpikir mereka sendiri. Kembali ke ajaran Islam yang kaffah? Ajaran Islam yang kaffah yang mana yang dimaksud? Saya meragukan apakah masih ada orang atau satu kelompok komunitas di zaman ini yang benar-benar masih menjalankan ajaran Islam seperti zaman Nabi Muhammad dulu. Kita semua tahu bahwa Khadijah, istri pertama Nabi adalah seorang pedagang yang cukup sukses dan disegani oleh teman bisnisnya. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan mampu berkiprah di ranah publik. Sekarang di tanah Arab sana, bisakah perempuan berkecimpung di ranah publik dengan leluasa? Mereka terpenjara di dalam rumah, yang kemudian dilabeli untuk melindungi kaum perempuan. Perlindungan dari mana dan siapa? Laki-laki yang senantiasa menganggap mereka sebagai setan penggoda? Bukankah setan penggoda itu justru ada dalam benak laki-laki itu sendiri? Berapa abad telah berlalu setelah Nabi Muhammad wafat, tatkala kemudian ditulislah fikih-fikih klasik sebagai hasil tafsir Alquran yang dihasilkan oleh para mufassir yang bias gender? Yang begitu saja melupakan bahwa perempuan pun berhak untuk menjadi pemimpin di ranah publik, bukan hanya dalam keluarga masing-masing. Yang melupakan bahwa perempuan pun bisa menjadi sumber kekuatan sektor ekonomi. Karena mereka lupa, atau mengabaikan kenyataan itu, mereka akhirnya menghasilkan tafsir yang memenjarakan kaum perempuan dan kemudian berdalih bahwa itu semua untuk kebaikan kaum perempuan itu sendiri. Saya sangat terkesan dengan pernyataan mbak Dewi dari milis perempuan yang menyatakan Bukankah agama lahir untuk memanusiakan manusia? Jikalau dalam fikih-fikih klasik itu penuh dengan tafsir yang bias jender, apa bisa kita katakan bahwa ajaran agama Islam yang termuat dalam fikih klasik tersebut memanusiakan perempuan? Salam hangat, Nana
Masihkah Berharap Pada Emansipasi Oleh: Ecy Mahfudz SST Lajnah I'lamiyah HTIDPD II Banjarmasin Agenda pemikiran feministik telah lama digulirkan. Gagasan ini menjadi booming pada 1995 saat konferensi perempuan sedunia yang ke-4 di Beijing. Di negeri tercinta ini pun (Indonesia) ide gender disambut dengan tangan terbuka. Lihat saja, hari demi hari semakin banyak perempuan yang mengorbankan dirinya guna memperjuangkan ide ini. Cuma perempuan yang mengerti perempuan, adalah slogan yang membakar semangat perempuan untuk maju pantang mundur. Tanpa sungkan dan babibu, kaum feminis terus mengadopsi pemikiran feministik ini ke dalam kehidupan sehari-hari. Emansipasi awalnya merupakan perlawanan dari perempuan Barat yang merasa dirinya tertindas dan diinjak oleh laki-laki dalam sistem negara di barat. Negara di barat yang notabene penganut sistem kapitalis, juga melahirkan perempuan terus berada dalam ketertindasan dan tidak lebih hanya dijadikan komiditas yang mudah diperdagangkan. Kungkungan sistemik kapitalis juga telah membuat perempuan menjadi objek garapan industri. Mereka menjadi objek perdagangan (trafficking), eksploitasi (model iklan, kontes kecantikan dll), korban kekerasan, pemerkosaan, pelecehan seksual, dan sebagainya. Keterwakilan perempuan dalam parlemen sebenarnya tidak menjawab secara penuh persoalan perempuan. Ini disebabkan, perempuan yang ada di parlemen mempunyai visi dan misi berbeda dalam penyelesaian masalah perempuan. Terlebih lagi apabila ia mewakili partai yang mempunyai pandangan khas mengenai solusi permasalahan. Maka, perempuan yang satu belum tentu sama pemikiran solusi untuk permasalahan perempuan dengan lainnya. Ditambah lagi dengan mekanisme suara terbanyak, sudah pasti perempuan yang ada di parlemen mempunyai beragam pendapat sehingga akan terjadi perpecahan suara. Dulu, Indonesia memcatat top leader-nya adalah seorang perempuan. Bukan selesainya masalah perempuan, namun masalah di luar perempuan pun bertambah kusut. Pandangan feminis tentang persoalan perempuan terpisah dari persoalan masyarakat pun, sangat bertentangan dengan fakta yang ada. Sebab, yang dimaksud dengan persoalan perempuan adalah persoalan manusia juga. Ia lahir dari kompleksitas persoalan manusia secara umum, yang kebetulan menimpa manusia berjenis kelamin perempuan. Jika penyelesaian persoalan perempuan hanya di pandang dengan sudut pandang perspektif gender, jelas sampai saat ini tidak akan berhasil. Persoalan perempuan seharusnya dipandang sebagai persoalan manusia yang siapa pun bisa menyelesaikannya, tidak harus perempuan itu sendiri. Konsep pemberdayaan feminis sangat berbeda dengan konsep pemberdayaan perempuan dalam Islam. Mereka berpijak pada paham demokrasi, sekularis, dan individualis. Sedangkan dalam Islam, setiap muslim/muslimah harus menjadikan wahyu Allah sebagai sumber pemikiran dalam pemecahan persoalan kehidupan. Allah SWT menciptakan laki-laki dan perempuan sebagai partner yang saling mengisi, dengan perbedaan peranan sesuai kodrat masing-masing dalam menjalani kehidupan sesuai aturan Allah. Dalam Islam, rakyat jelata pun mendapatkan kehormatan guna mengoreksi pemerintah yang keluar jalur Islam, meskipun ia seorang perempuan. Semua, baik yang memegang kekuasaan maupun rakyat jelata sama-sama diminta pertanggungjawabannya di hadapan Allah mengenai keterikatan mereka dengan hukum Allah. Islam telah membuktikannya dalam kurun waktu 13 Abad. Dalam kepemimpinan peradaban Islam, perempuan tidak pernah merasakan ketidakadilan. Mereka justru mendapatkan kebahagian yang sesungguhnya sesuai fitrahnya, terjaga haknya dan terlindungi kehormatannya. Kenapa kita tidak kembali ke aturan Islam kaffah? Hanya dengan kembali ke aturan Allah, perempuan akan terjaga kehormatannya dan diridhai Allah. Apa pun bentuk persoalannya, semua harus dikembalikan kepada aturan Sang Khalik, Sang Pencipta manusia. Wallahu a'lam bi ash-shawab. For the world, you are just someone; for someone, you can be his/her world visit my blogs please, at the following sites http://afemaleguest.blog.co.uk http://afeministblog.blogspot.com http://afemaleguest.multiply.com THANK YOU Best regards, Nana --------------------------------- Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell? Check outnew cars at Yahoo! Autos.
