Pak Sumar yang terhormat, dan juga rekan-rekan milis yang lain,
  Saya terus terang agak bingung untuk memulai mengomentari tulisan di bawah 
ini. Tapi, kalau tidak salah, inti utama dari tulisan ini adalah 
ketidakpercayaan kepada gerakan para feminis karena dianggap tidak cukup 
berhasil untuk menyamakan kedudukan perempuan dengan laki-laki. Sebagai 
solusinya disarankan untuk kembali ke ajaran Islam yang kaffah.
  Dalam salah satu artikel saya yang berjudul “God’s Law for Women?” (bisa 
dilihat di http://afeministblog.blogspot.com) saya menulis sedikit di situ 
mengapa orang mengatakan bahwa awal mula gerakan perempuan untuk kesetaraan 
dimulai pada abad ke 19 dengan diadakannya konvensi perempuan pertama sedunia 
di Seneca Falls New York tanggal 19 Juli 1848. Apakah lantas bisa dikatakan 
bahwa gerakan yang di kemudian hari disebut sebagai gerakan feminisme ini hanya 
bermula dari Barat? Karena hanya perempuan di Barat yang merasa tertindas, 
terutama dengan sistem kapitalisnya? 
  Kalau tidak salah di abad 19 muncul juga para pejuang untuk perempuan ini di 
daratan negara-negara Arab sana. Salah satunya kalau tidak salah Qasim Amin 
yang bukunya diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia dengan judul MATINYA 
PEREMPUAN. Kalau perempuan-perempuan di belahan bumi Timur ini tidak merasa 
tertindas hidup dalam kultur patriarki ini, saya rasa mereka tidak akan begitu 
saja “mengadopsi” gerakan feminisme ini. Semula memang gerakan feminisme hanya 
berlaku untuk kaum perempuan berkulit putih yang datang dari kalangan kelas 
menengah ke atas. Pada prakteknya kemudian karena gerakan feminisme ini (yang 
diupayakan oleh perempuan kulit putih dari kalangan mengenah ke atas) tidak 
mampu menjawab kebutuhan perempuan-perempuan dari kalangan lain, misal 
perempuan berkulit warna, perempuan yang hidup di negara ketiga, dan lain-lain, 
akhirnya muncullah yang kita kenal sebagai feminisme multikultural, 
ekofeminisme, dan lain sebagainya. 
  Sudah berapa ribu tahun dunia ini male-dominated? 
  Kalau kita hitung dari awal mula gerakan feminisme diperjuangkan secara 
bersama, sampai sekarang berarti baru berada dalam abad yang kedua (dari abad 
ke19 sampai abad 21). Masih terlalu muda untuk mengatakan bahwa gerakan 
feminisme ini gagal untuk menjawab tantangan ataupun untuk mengurangi 
kekerasan, diskriminasi, dll yang terjadi kepada kaum perempuan. Tentu saja 
tidak mudah untuk mendobrak status quo dari kosmologi patriarki ini. 
  Mengatakan bahwa gerakan feminisme ini sama artinya dengan kaum perempuan 
ingin melupakan kodratnya sebagai perempuan (kodrat yang mana?) saya rasa 
bukanlah hal yang tepat. Saya setuju dengan pernyataan bahwa laki-laki 
perempuan diciptakan oleh Allah untuk saling mengisi, memberi, hidup 
berdampingan. Itu sebabnya ketika akan memutuskan sesuatu, atau mengambil satu 
kebijakan, suara perempuan harus didengarkan, suara perempuan yang benar-benar 
dari perempuan, bukan perempuan yang di benaknya pun dipenuhi oleh cara 
berpikir yang maskulin. 
  Bagaimana agar perempuan memiliki cara berpikir mereka sendiri, dan tidak 
hanya mengadopsi cara berpikir laki-laki? Tentu saja dengan memberi mereka 
kesempatan untuk mengenyam pendidikan tinggi, memberi mereka kesempatan untuk 
berkiprah dalam segala aktifitas di ranah publik, memberi mereka kesempatan 
untuk memiliki pengalaman mereka sendiri, yang kemudian akan mereka analisis 
menggunakan cara berpikir mereka sendiri.
  Kembali ke ajaran Islam yang kaffah?
  Ajaran Islam yang kaffah yang mana yang dimaksud? Saya meragukan apakah masih 
ada orang atau satu kelompok komunitas di zaman ini yang benar-benar masih 
menjalankan ajaran Islam seperti zaman Nabi Muhammad dulu. Kita semua tahu 
bahwa Khadijah, istri pertama Nabi adalah seorang pedagang yang cukup sukses 
dan disegani oleh teman bisnisnya. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan mampu 
berkiprah di ranah publik. Sekarang di tanah Arab sana, bisakah perempuan 
berkecimpung di ranah publik dengan leluasa? Mereka terpenjara di dalam rumah, 
yang kemudian dilabeli “untuk melindungi kaum perempuan”. Perlindungan dari 
mana dan siapa? Laki-laki yang senantiasa menganggap mereka sebagai setan 
penggoda? Bukankah setan penggoda itu justru ada dalam benak laki-laki itu 
sendiri?
  Berapa abad telah berlalu setelah Nabi Muhammad wafat, tatkala kemudian 
ditulislah fikih-fikih klasik sebagai hasil tafsir Alquran yang dihasilkan oleh 
para mufassir yang bias gender? Yang begitu saja melupakan bahwa perempuan pun 
berhak untuk menjadi pemimpin di ranah publik, bukan hanya dalam keluarga 
masing-masing. Yang melupakan bahwa perempuan pun bisa menjadi sumber kekuatan 
sektor ekonomi. Karena mereka lupa, atau mengabaikan kenyataan itu, mereka 
akhirnya menghasilkan tafsir yang memenjarakan kaum perempuan dan kemudian 
berdalih bahwa itu semua untuk kebaikan kaum perempuan itu sendiri. 
  Saya sangat terkesan dengan pernyataan mbak Dewi dari milis perempuan yang 
menyatakan “Bukankah agama lahir untuk memanusiakan manusia?” Jikalau dalam 
fikih-fikih klasik itu penuh dengan tafsir yang bias jender, apa bisa kita 
katakan bahwa ajaran agama Islam yang termuat dalam fikih klasik tersebut 
memanusiakan perempuan?
   
  Salam hangat,
  Nana 
  

  

  Masihkah Berharap Pada Emansipasi
  

  Oleh: Ecy Mahfudz SST
  Lajnah I'lamiyah HTIDPD II Banjarmasin
  

  Agenda pemikiran feministik telah lama digulirkan. Gagasan ini menjadi 
booming pada 1995 saat konferensi perempuan sedunia yang ke-4 di Beijing. Di 
negeri tercinta ini pun 
  (Indonesia) ide gender disambut dengan tangan terbuka. Lihat saja, hari demi 
hari semakin banyak perempuan yang mengorbankan dirinya guna memperjuangkan ide 
ini. Cuma perempuan yang mengerti perempuan, adalah slogan yang membakar 
semangat perempuan untuk maju pantang mundur. Tanpa sungkan dan babibu, kaum 
feminis terus mengadopsi pemikiran feministik ini ke dalam kehidupan 
sehari-hari.
  

  Emansipasi awalnya merupakan perlawanan dari perempuan Barat yang merasa 
dirinya tertindas dan diinjak oleh laki-laki dalam sistem negara di barat. 
Negara di barat yang notabene penganut sistem kapitalis, juga melahirkan 
perempuan terus berada dalam ketertindasan dan tidak lebih hanya dijadikan 
komiditas yang mudah diperdagangkan. Kungkungan sistemik kapitalis juga telah 
membuat perempuan menjadi objek garapan industri. Mereka menjadi objek 
perdagangan (trafficking), eksploitasi (model iklan, kontes kecantikan dll), 
korban kekerasan, pemerkosaan, pelecehan seksual, dan sebagainya.
  

  Keterwakilan perempuan dalam parlemen sebenarnya tidak menjawab secara penuh 
persoalan perempuan. Ini disebabkan, perempuan yang ada di parlemen mempunyai 
visi dan misi berbeda dalam penyelesaian masalah perempuan. Terlebih lagi 
apabila ia mewakili partai yang mempunyai pandangan khas mengenai solusi 
permasalahan. Maka, perempuan yang satu belum tentu sama pemikiran solusi untuk 
permasalahan perempuan dengan lainnya. Ditambah lagi dengan mekanisme suara 
terbanyak, sudah pasti perempuan yang ada di parlemen mempunyai beragam 
pendapat sehingga akan terjadi perpecahan suara.
  

  Dulu, Indonesia memcatat top leader-nya adalah seorang perempuan. Bukan 
selesainya masalah perempuan, namun masalah di luar perempuan pun bertambah 
kusut.
  

  Pandangan feminis tentang persoalan perempuan terpisah dari persoalan 
masyarakat pun, sangat bertentangan dengan fakta yang ada. Sebab, yang dimaksud 
dengan persoalan perempuan adalah persoalan manusia juga. Ia lahir dari 
kompleksitas persoalan manusia secara umum, yang kebetulan menimpa manusia 
berjenis kelamin perempuan. Jika penyelesaian persoalan perempuan hanya di 
pandang dengan sudut pandang perspektif gender, jelas sampai saat ini tidak 
akan berhasil. Persoalan perempuan seharusnya dipandang sebagai persoalan 
manusia yang siapa pun bisa menyelesaikannya, tidak harus perempuan itu sendiri.
  

  Konsep pemberdayaan feminis sangat berbeda dengan konsep pemberdayaan 
perempuan dalam Islam. Mereka berpijak pada paham demokrasi, sekularis, dan 
individualis. Sedangkan dalam Islam, setiap muslim/muslimah harus menjadikan 
wahyu Allah sebagai 
  sumber pemikiran dalam pemecahan persoalan kehidupan. Allah SWT menciptakan 
laki-laki dan perempuan sebagai partner yang saling mengisi, dengan perbedaan 
peranan sesuai kodrat masing-masing dalam menjalani kehidupan sesuai aturan 
Allah.
  

  Dalam Islam, rakyat jelata pun mendapatkan kehormatan guna mengoreksi 
pemerintah yang keluar jalur Islam, meskipun ia seorang perempuan. Semua, baik 
yang memegang kekuasaan maupun rakyat jelata sama-sama diminta 
pertanggungjawabannya di hadapan Allah mengenai keterikatan mereka dengan hukum 
Allah. Islam telah membuktikannya dalam kurun waktu 13 Abad.
  

  Dalam kepemimpinan peradaban Islam, perempuan tidak pernah merasakan 
ketidakadilan. Mereka justru mendapatkan kebahagian yang sesungguhnya sesuai 
fitrahnya, terjaga haknya dan terlindungi kehormatannya. Kenapa kita tidak 
kembali ke 
  aturan Islam kaffah? Hanya dengan kembali ke aturan Allah, perempuan akan 
terjaga kehormatannya dan diridhai Allah. Apa pun bentuk persoalannya, semua 
harus dikembalikan kepada aturan Sang Khalik, Sang Pencipta manusia. Wallahu 
a'lam bi ash-shawab.
  

  



For the world, you are just someone; for someone, you can be his/her world
  
  visit my blogs please, at the following sites
  http://afemaleguest.blog.co.uk
  http://afeministblog.blogspot.com
  http://afemaleguest.multiply.com
  
  THANK YOU
  Best regards,
  Nana
  

       
---------------------------------
Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell?
 Check outnew cars at Yahoo! Autos.

Kirim email ke