Bisnis Indonesia Jumat, 04/05/2007 12:53 WIB
May Day

Oleh:
Christovita Wiloto 
CEO Wiloto Corp. Asia Pacific 
www.wiloto.com, 
email: [EMAIL PROTECTED] 

:: Lebih jelas silakan klik http://christovita-wiloto.blogspot.com/ ::

Senin, 1 Mei lalu, mungkin ratusan ribu pekerja di seluruh Indonesia merayakan 
hari buruh internasional. Mereka melakukan long march dan aksi demonstrasi. 
Sambil meneriakkann yel-yel, mengusung poster serta mengibarkan bendera 
organisasi masing-masing.

Di Jalan Sudirman Jakarta, keriuhan tersebut, walau hanya kurang dari 20 bus 
dan truk namun cukup mengganggu lalu lintas.

Dalam aksi demonstrasi tadi, sejumlah tuntutan diteriakkan. Di antaranya, 
kebebasan berserikat, perbaikan fasilitas jamsostek, penyelesaian hubungan 
industrial yang murah dan cepat, serta usulan menjadikan 1 Mei sebagai hari 
libur
nasional.

''Semuanya normatif, tak ada isu politisnya,'' kata Ketua Konfederasi Serikat 
Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Mukhtar Pakpahan.

Peringatan Hari Buruh Internasional -- yang jatuh pada 1 Mei dan dikenal dengan 
istilah May Day -- di beberapa negara merupakan hari libur nasional. 

Bahkan di Singapura, selain diliburkan, sejak seminggu sebelum hingga seminggu 
sesudahnya mall-mall melakukan berbagai festival dan promo diskon besar-besaran 
menyambut hari buruh. Di sana Hari Buruh jauh dari hingar bingar amarah dan 
teriakan demonstran, sebaliknya penuh dengan aneka perayaan yang meriah dan 
menggembirakan semua masyarakat. 

Peringatan Hari Buruh Internasional berawal dari aktivitas kelas pekerja di AS 
merayakan keberhasilan merengkuh kendali ekonomi politis serta hak-hak 
industrialnya. Ini, tak lepas dari peran dua pekerja mesin dari Peterson, New 
Jersey, yakni Peter McGuire dan Matthew Maguire. Mereka gencar mengkampanyekan 
perlunya penghormatan bagi para pekerja.

Pada 1887, Oregon di AS menjadi negara bagian pertama yang menjadikan pekan 
pertama September sebagai hari
libur umum. Kemudian, kongres internasional buruh, kali pertama diselenggarakan 
pada September 1866 di
Jenewa, Swiss, dihadiri berbagai elemen organisasi pekerja dari seluruh  dunia. 

Kongres ini menetapkan sebuah tuntutan mereduksi jam kerja menjadi delapan jam 
sehari -- sebagaimana pernah dituntut para pekerja di AS yang tergabung dalam 
National Labour Union. Keputusan bekerja maksimal 8 jam sehari ini belakangan 
menjadi landasan umum kelas pekerja seluruh dunia.

1 Mei baru ditetapkan sebagai hari perjuangan kelas pekerja dunia pada 
Federation of Organized Trades and Labor Unions pada kongres 1886. 1 Mei 
dipilih karena pada 1884, federasi ini terinspirasi oleh kesuksesan aksi buruh 
di Kanada 1872, yang menuntut 8 jam kerja sehari dan diberlakukan mulai 1 Mei 
1886.

Di Indonesia, peringatan Hari Buruh 1 Mei pernah dilakukan pada 1920-an. Tapi 
sejak masa pemerintahan Orde Baru, Hari Buruh tidak lagi diperingati. 
Maklumlah, karena situasi Indonesia saat itu, dimana gerakan buruh sangat 
sensitif dan kerap dihubungkan dengan  paham komunis -- yang sejak kejadian 
G30S pada 1965 ditabukan di Indonesia.

Di era reformasi. walau bukan hari libur, 1 Mei kembali marak dirayakan para 
buruh di Indonesia dengan demonstrasi di berbagai kota. Termasuk pada 1 Mei 
2007 kemarin.

Kala itu, semua aktivitas perburuhan nyaris terhenti. Belum ada kalkulasi yang 
memastikan berapa kerugian akibat terhentinya proses produksi lantaran para 
buruh berdemo. Tapi sumber-sumber di pemerintahan memperkirakan jumlahnya lebih 
dari Rp 500 miliar.

Komunikasi Efektif

Terlepas dari jumlah yang lumayan besar tadi, satu pertanyaan yang layak 
disimak adalah, kenapa buruh harus berdemo? Salah satu alasannya adalah, buruh 
terpaksa melakukan demo karena cara itulah yang dipikir para buruh paling 
efektif untuk menyampaikan aspirasi mereka.

''Buruh demo karena belum ada perbaikan nasib. Karena itu, pemerintah harus 
lebih serius menangani masalah
ini,'' kata Ketua Komisi IX, Ribka Tjiptaning.

Sebenarnya, tak ada masalah buruh turun ke jalan. Asalkan aksi tersebut 
dilakukan dengan tertib dan tak anarkis. Ruyamnya lagi, setiap anakirsme 
biasanya diredam aparat dengan tindakan yang represif. Sehingga, konflik 
horizontal sering tak terhindarkan.

Saat buruh berdemo, memang tidak dapat dipungkiri sangat rawan disusupi 
provokator. Ditunggangi kelompok tertentu untuk mengail di air keruh. Inilah 
risiko yang dihadapi kelompok buruh, karena mereka tak mempunyai
cara alternatif -- di luar aksi demonstrasi -- untuk menyampaikan aspirasinya.

Akibat dari berbagai provokasi, akhirnya buruh juga yang harus menanggung 
akibatnya.  Karena, secara faktual memang banyak investor -- baik asing maupun 
domestik -- yang takut menanamkan investasinya di Indonesia lantaran faktor 
buruh. Bahkan banyak pabrik yang tutup, karena direlokasi keluar negeri.

Yang perlu dipahami, jika buruh kerap berlaku anarkis, aktivitas di pabrik atau 
perusahaan bakal terganggu. Bisnis bisa stop. Ekonomi meredup. Lapangan kerja 
berkurang. Lagi-lagi buruh pula yang dirugikan.

Mogok dan berdemontrasi sangat mengganggu lalu lintas, selain itu semakin 
memperkuat persepsi masyarakat, bahwa buruh identik dengan demo, mogok, tuntuan 
dan anarkisme. 

Daripada demo dan mogok, alangkah baiknya jika buruh menggelar acara dangdutan 
dengan basar dan pasar malam yang diselingi oleh puisi-puisi, misalnya. 

Selain sangat asyik bagi kaum buruh sendiri, hal ini juga sangat menghibur 
masyarakat. Ini pasti akan mengundang simpati publik dan akan menarik perhatian 
media massa pada aspirasi buruh.

Bagi pemerintah, walau deretan libur nasional sudah terlalu panjang, ada 
baiknya jika Hari Buruh dipertimbangkan. Karena faktanya pertanian, perkebunan, 
perikanan, industri kerajinan dan perdagangan pun tidak menciptakan petani, 
nelayan, pengrajin dan pedagang, namun hanya buruh tani, buruh perkapalan, 
buruh pengrajin, buruh hypermart dan buruh-buruh lainnya. 

Kita perlu sadari bahwa faktanya kita hanya mampu membuat sebagian besar rakyat 
kita hanya menjadi buruh, dalam berbagai macam bentuknya, baik di dalam maupun 
di luar negeri.

Selain itu harus ada harmonisasi di antara para buruh, manajemen, pengusaha dan 
investor. Kita selayaknya saling bekerja sama. Ini bukan cuma untuk memajukan 
perusahaan, tapi juga menyejahterakan bangsa dan negara.

Manajemen mutlak perlu memperhatikan nasib buruh, karena kondisi mereka sangat 
lemah dibanding para
pengusaha. 

Kalau perlu, pengusaha dan investor membangun industri yang bersifat padat 
karya dengan dukungan para buruh. Tentu saja, perlu jaminan dari para buruh, 
untuk selalu bekerja dengan baik sesuai dengan kewajibannya.

Buruh perlu memahami bahwa bekerja adalah ibadah. Karena mereka bekerja adalah 
untuk menghidupi anak dan
istrinya, mereka bekerja selain untuk dirinya sendiri juga untuk keluarganya.

Yang juga perlu diperhatikan, buruh secara ketat harus menjaga kemurniannya, 
agar tak ditunggangi kepentingan politik mana pun, yang merusak dirinya 
sendiri. 

Termasuk kepentingan asing yang lihai menggoyang ekonomi Indonesia, dengan 
menciptakan berbagai politik devide et impera ekonomi. 

Dari lubuk hati yang terdalam ijikan saya menghaturkan Selamat Hari Buruh, 
semoga buruh Indonesia semakin makmur, cerdas, beradab dan bermartabat!

Kirim email ke