09/05/2007 16:12 WIB

 

Hamid Pernah Numpang Hidup di Rumah Andi Mattalata

Arfi Bambani Amri - detikcom

 

Jakarta - Ikatan batin antara Hamid Awaludin dan penggantinya, Andi
Mattalata, sangat erat. Tidak hanya karena mereka berasal dari daerah yang
sama, Hamid ternyata pernah menumpang hidup di rumah Andi. 

 

Sepenggal kisah hidup Hamid yang baru saja dicopot dari posisi Menkum HAM
itu disampaikannya dalam acara pisah sambut di Gedung Depkum HAM, Jalan HR
Rasuna Said, Jakarta, Rabu (9/5/2007).

 

"Tahun 1984 ketika saya lulus dari Unhas, saya begitu ingin segera kuliah ke
luar negeri. Kemudian les bahasa Inggris di Jakarta. Saya datang ke Utan
Kayu, saya tinggal di rumah Menkum HAM ini," tutur Hamid sambil menoleh ke
arah Andi.

 

Hamid mencari rumah Andi karena sudah saling mengenal sewaktu Andi masih
menjadi kakak kelasnya di Unhas, Makassar, Sulawesi Selatan.

 

"Jadi Ny Andi inilah yang menjadi ibu asuh saya selama saya di Jakarta,"
imbuhnya. 

 

Hubungan mereka tidak pernah putus. Meski sama-sama sibuk, keduanya masih
meluangkan waktu untuk bertemu, apalagi setelah sama-sama menjadi orang
besar. "Kita juga sering bertemu di DPR," ujarnya. 

 

Sementara kepada jajaran Depkum HAM, Hamid berpesan agar mereka meneruskan
apa yang sudah berjalan selama ini. Hamid juga berharap mereka bekerjasama
dengan baik di bawah menteri yang baru.

 

Usai acara, Hamid langsung meninggalkan lokasi dengan pengawalan ketat
petugas keamanan.(umi/nrl)

 

Source :
http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/05/tgl/09/tim
e/161217/idnews/778457/idkanal/10

 

 

 

09/05/2007 13:00 WIB

 

Andi Mattalata Siap Bela Hamid

Luhur Hertanto - detikcom

 

Jakarta - Bila Hamid Awaludin diproses hukum dan membutuhkan pembelaan,
Menkum HAM yang baru, Andi Mattalata siap memberikannya.

 

Hamid, sang Menkum HAM yang telah dicopot Presiden SBY, sebelumnya
ditengarai terlibat kasus pencairan uang Tommy Soeharto di BNP Paribas,
London, Inggris.

 

Andi mempersilakan Depkum HAM untuk membuka akses bagi penyidik untuk
menyidik kasus tersebut.

 

"Oya silakan. Tapi tentu kalau dia butuh pembelaan, kita akan beri
pembelaan," ujar Andi sebelum pelantikannya sebagai Menkum HAM di Istana
Negara, Jl Veteran, Jakarta, Rabu (9/5/2007).

 

Namun dia mengingatkan, pembelaan yang diberikan jangan lantas diartikan
sebagai perlawanan terhadap proses hukum.

 

Sedangkan Hendarman Supandji yang menggantikan Abdul Rahman Saleh sebagai
Jaksa Agung mengatakan, belum bisa menyidik kasus yang diduga melibatkan
Hamid.

 

"Bagaimana saya melakukan, kalau alat bukti awal belum ketemu," cetus
Hendarman.

 

Menurutnya, bila dia langsung menuntut Hamid, sama artinya dengan
mencari-cari kesalahan. "Jaksa itu kan bergerak untuk mencari kebenaran dan
keadilan, bukan cari-cari kesalahan," tukasnya. (nvt/sss)

 

Source :
http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/05/tgl/09/tim
e/130002/idnews/778318/idkanal/10

 

Kirim email ke