Pak ustadz Abu yang dicintai Allah SWT dan selalu disinari kasih Nabi 
Muhammad SAW,
   
  Mungkin dalam hitungan 5-10 tahun lagi, akan dijual bahan bakar biodiesel 
untuk kendaraan yang terbuat dari lemak babi. Menurut pak ustadz, apa hukumnya 
kalau umat Islam mengendarai sepeda motor atau mobil yang terbuat dari lemak 
babi? 
   
  Ana pernah tanya ke ustadz A, kata beliau haram. Ujarnya: "Jangan menaiki 
kendaraan yang minyaknya mengandung unsur babi. Lebih baik antum jalan kaki 
saja daripada menanggung dosa dan kelak akan disiksa di neraka 
jahanam................"
   
  Sebaliknya, ana pernah tanya ke ustadz B, katanya tidak haram, asalkan minyak 
tersebut tidak menciprati tubuh kita, atau kita minum. Mana ya yang benar 
menurut pak ustadz Abu?
   
   
  Wassalam,
   
  Ana
   
   


blog punya ana: 

http://indonebia-online.blogspot.com
              
---------------------------------
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!

Kirim email ke