Indonebia,

Sedikit informasi buat Anda. Babi hanya dinyatakan haram dimakan oleh Alquran. 
Akan tetapi tidak pernah dinyatakan ia najis. Peraturan najis ini sama sekali 
tidak ada dalam Alquran maupun hadits Nabi.

Kenajisan babi hanya merupakan ijtihad para fuqaha', yang menyamakannya (qiyas) 
dengan anjing. Sebuah penyamaan yang keliru sama sekali.

Kairo,
ghofur
  ----- Original Message ----- 
  From: indonebia indonebia 
  To:Sent: Thursday, May 10, 2007 2:53 AM
  Subject: [mediacare] Biodiesel terbuat dari minyak babi, haramkah?



  Pak ustadz Abu yang dicintai Allah SWT dan selalu disinari kasih Nabi 
Muhammad SAW,

  Mungkin dalam hitungan 5-10 tahun lagi, akan dijual bahan bakar biodiesel 
untuk kendaraan yang terbuat dari lemak babi. Menurut pak ustadz, apa hukumnya 
kalau umat Islam mengendarai sepeda motor atau mobil yang terbuat dari lemak 
babi? 

Kirim email ke