Indonesia on trial, unfortunately in an Indonesian court ! Statistik KKN dibawah cukup mengerikan pak Har, dan itu tentunya belum menyeluruh disamping KKN lain yg tidak sempat muncul kepermukaan penyelidik. Mungkinkah KKN di Indonesia bisa di tuntaskan dan hasil KKN bisa kembali kepada negara? saya ragu karena semua kasus besar KKN ditangani oleh pengadilan didalam negri. Indonesia is considered as one the risky countries for investors and the root of the problem is on law enforcement, corruption, bad infrastructure, sampai saat ini Experts consistently rate Idonesia as among the worlds most corrupt nation, do you think we can handle this tremendous issues alone ? I daubt ! The problems is too big, way too big utk diatasi oleh negara yg masih sangat terbatas dengan system pengadilan nya serta moralitas pemerintahan yg ada. salam prihatin omie
harsutejo <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Kerajaan Korupsi dan Narkoba, Dua Maksiat Besar Menurut berita 2006 peredaran narkoba setahunnya sebesar Rp 380 triliun. Ini suatu jumlah yang dahsyat, bandingkan dengan APBN Perubahan 2006 Republik Indonesia yang kurang dari Rp700 triliun. Dana yang dijarah pungli dari angkutan umum mencapai 30 persen biaya operasi atau sekitar Rp 14 triliun per tahun. Berdasar pemeriksaan BPK terhadap 5 dari 43 Kontraktor Kontrak Kerja Sama periode 2004 sampai dengan kuartal pertama 2005 minyak dan gas Bumi didapati potensi kerugian negara sebesar 1,473 miliar dollar AS atau Rp 13,3 triliun. Berapa ratus triliun bersama korupsi dan penjarahan yang lain seperti pembalakan liar, pencurian hasil laut dsb. Kerajaan korupsi dan narkoba, berdasarkan anggaran mereka dapat bersaing dengan anggaran negara, bisa menjadi negara dalam negara. Sudikah anda diperintah oleh Kerajaan Korupsi dan Narkoba? Jika kedua maksiat besar, korupsi dan perdagangan narkoba yang telah merusak moral dan seluruh sendi kehidupan bangsa ini dipermaklumkan sebagai maksiat paling jahat negeri ini oleh para pemimpin agama dan organisasi keagamaan serta kaum intelektual dan budayawan, dilakukan secara berkesinambungan dengan agenda yang teratur dan terarah, hal itu akan merupakan tekanan berarti terhadap rezim dan dukungan luar biasa terhadap gerakan rakyat bagi pemberantasan korupsi dan perang terhadap perdagangan narkoba di negeri ini. Yang amat penting tidak sekedar menghukum berat kaum koruptor dan gembong narkoba, tetapi juga menyita harta kekayaan mereka yang disembunyikan di mana pun. Seorang koruptor hiu Orba mampu menguntal 2.000 gedung SD beserta peralatannya, menelantarkan 1,2 juta murid beserta puluhan ribu guru. Korupsi sejarah Orde Baru telah meracuni pikiran dan hati nurani jutaan kaum muda dan rakyat Indonesia untuk jangka panjang dengan menyembunyikan kebenaran dan menyebarkan cerita horor palsu yang mereka namai sejarah. (Harsutejo).
