Martien, Manneke mengatakan perlakuan terhadap para pemohon visa itu mestinya manusiawi dimana caution bisa dilakukan tanpa harus mendehumanize para applicant, terus dijawab dengan alasan visa itu adalah privilige, bukan right.
Bukannya alasan tersebut juga bisa dipakai setiap negara manapun untuk mendehumanize para applicants? Kalau mau reply, analisa dulu persoalannya jangan asal sambar saja, yang dipermasalahkan bukan diberikan atau tidak diberikannya visa (tidak ada yang menyalahkan kedutaan AS yang menolak memberikan visa - karena ini adalah hak setiap kedutaan negara manapun juga), tapi yang tidak bisa dipahami itu adalah perlakuan tidak manusiawi yang diterima para pemohon visa. Semoga bisa dimengerti. salam, jjtt --- In [email protected], amartien <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Diberikannya visa kepada seseorang itu adalah sesudah pejabat konsuler memastikan bahwa orang2 tsb. memenuhi persyaratan2 yang telah ditetapkan oleh pemerintah Amrik. Setahu saya itu adalah 'policy' bahwa jika seseorang tidak diberikan visa, maka orang tsb. tidak akan diberitahukan apa alasan dia tidak diberikan visa. Yang mereka akan katakan adalah bahwa orang tsb. boleh mencoba mengajukan visa kembali dimasa yang akan datang. Sekali lagi ingin saya ulangi, bahwa diberikan atau tidaknya visa ke seseorang adalah hak dari pada pemerintah itu. Visa untuk seorang asing bukanlah suatu 'RIGHT' (hak), melainkan hanyalah suatu 'PRIVILEGE'. Adik saya ada yang langsung diberikan visa turis. Suaminya orang Jawa, rambutnya gondrong. Adik saya yang lain, yang mohon visa sendiri, malah tidak diberikan visa. Padahal penampilannya cukup meyakinkan, sebagai salah satu pemilik perusahaan konstruksi.
