Rupanya Agus Diwkarna ini orang hebat atau paling tidak petinggi pemerintah sehingga harus diperiksa, dibandingkan dengan TKW yang diperkosa tak pernah dengar suara mereka akan diperiksa oleh Mer-C.
----- Original Message ----- From: Wido Q Supraha To: [EMAIL PROTECTED] Cc: [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; [email protected] ; 'keadilan' ; 'partai' ; 'pks-depok' Sent: Friday, May 25, 2007 5:23 AM Subject: [mediacare] Filipina Izinkan MER-C periksa Agus Dwikarna Filipina Izinkan MER-C periksa Agus Dwikarna Jumat, 25 Mei 2007 Filipina akhirnya mengizinkan Medical Rescue Commitee (MER-C) dari Indonesia untuk memeriksa kesehatan Agus Dwikarna, WNI yang dipenjara di Filipina Hidayatullah.com--Pemerintah Filipina akhirnya mengizinkan Medical Rescue Commitee (MER-C) untuk memeriksa kesehatan Agus Dwikarna, WNI yan g dipenjara di Filipina karena tuduhan terorisme. Pemeritah Filipina melalui Kedutaannya di Indonesia, mengizinkan Tim Medis MER-C untuk menemui dan memeriksa kesehatan Agus Dwikarna. Ketentuannya, organisasi pimipinan dr. Joserizal Jurnalis. Sp. OT ini harus didampingi Tim Dokter Pemerntah yang resmi ditunjuk pemeritah Indonesia dan Filipina. Demikian hasil audiensi antara MER-C dan Kedubes Pilipina, di Kantor Kedutaan Besar Filipina, Jakarta, 23 Mei 07 kemarin. "Pemeritah Filipina memutuskan, atas pertimbagan nilai kemanusian, mengizinkan tim medis gabungan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap saudara Agus Dwikarn," demikian pernyataan resmi Kedutaan Filipina yang ditandatangani Kuasa Usaha Bernardita L. Catalla. Dalam siaran persnya, MER-C mengatakan, sejak 27 Februari 2007 Departemen Luar Negeri Filipina telah mengirim surat ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Manila. Namun hingga kini, baik pemeritah Filipina maupun MER-C belum mendapat jawaban apapun dari Pemerintah Indonesia. Pihak MER-C sudah beberapa kali menghubungi KBRI di Manila, dan pihak KBRI pun mengatakan tidak keberatan dengan permohonan MER-C. "Tapi belum ada arahan dari pimpinan, " demikian dikatakan seorang staf Deplu RI dari Direktorat Perlindungan WNI, seperti dikutip MER-C. MER-C sangat menyayangkan sikap pemerintah Indonesia yang dinilai lamban dan kurang peduli terhadap keadaan warganya yang ditahan di luar negeri. Perlu diketahui, sejak 13 November 2006, pihak keluarga Agus Dwikarna melalui Istrinya, Suryani sudah memberikan kuasa penuh kepada MER-C untuk melakukan ekstradisi dari penjara Filipina ke Indonesia. Hal ini dilakukan karena makin memprihatinkannya kondisi kesehatan Agus akhir-akhir ini. [Surya/www.hidayatullah.com] Source : http://hidayatullah.com/index.php?option=com_content&task=view&id=4766&Itemid=1 ------------------------------------------------------------------------------ No virus found in this incoming message. Checked by AVG Free Edition. Version: 7.5.467 / Virus Database: 269.8.0/817 - Release Date: 5/24/2007 4:01 PM
