refleksi: Berhaji tidak memberikan jaminan untuk orang bermoral baik. Buktinya 
para petinggi negara Indonesia di semua bidang dan tingkat rata-rata sudah 
berhaji, tetapi kenyataannya mereka tidak memberikan contoh moral baik kepada 
masyarakat malah menyusahkan dengan berbagai beban hidup berat yang tak 
terputus-putus. Salah satu contohnya salah urus negara dan korupsi.  Departemen 
Agama sendiri tidak mempunyai faedah apa-apa. Sejak adanya Departemen Agama 
tahun 1948 hubungan antara kaum beragama tidak menjadi lebih baik dari masa 
kolonial,  dibiarkan konflik bernuansa agama di masyarakat dan juga Departemen 
Agama termasuk daftar hitam korupsi. 

Kalau untuk mengurus pemberangkatan jemah haji dapat diserahkan kepada biro 
turis.  India tidak mempunyai Departemen Agama sekalipun penduduknya yang 
beragama Islam hampir sama besar jumlahnya dengan penduduk Indonesia. 
Pengririman haji dari India mau pun negeri-negeri lain yang tidak memiliki 
Departemen Agama tidak mengalami problem penipuan seperti di Indonesia. Masalah 
Iman adalah urusan pribadi dengan Alloh, bukan urusan negara yang multi 
kultur.Dan oleh karena itu seharusnya Departemen Agama dipertiadakan.  

REPUBLIKA

Jumat, 25 Mei 2007

Menteri Agama, Saya & Haji 
Oleh : Zaim Uchrowi 


 
Pekan lalu saya mendapat kehormatan. Nama saya ikut dibahas dalam dengar 
pendapat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Malah Pak Menteri Agama, Maftuh 
Basyuni, langsung yang menyebutnya. Saat itu Pak Maftuh dan Komisi VIII tengah 
membahas Tim Perumahan dan Katering Haji yang baru dibentuk. Entah oleh siapa, 
nama saya ternyata diusulkan masuk ke dalam tim itu. Siapa masuk dan tidak 
dalam tim itu jadi perbincangan. Termasuk nama saya.

"Saya memang menolak usulan dimasukkannya Zaim Uchrowi dalam tim," kata Pak 
Maftuh seperti dikutip detik.com, yang kemudian dikutip pula oleh beberapa 
milis.

Nama saya ternyata 'sepenting' itu. Tak pernah mencalonkan diri, dan tak tahu 
kalau diusulkan masuk dalam tim tersebut. Rencana pemerintah membentuk tim itu 
pun saya tahu. Memang, pernah ada yang mengatakan bahwa saya akan dilibatkan 
dalam sebuah rencana besar Departemen Agama. Saya tak menanyakan apa rencana 
itu. Perhatian saya pada urusan haji sangat terfokus. Yakni, pada masalah 
fondasi manajemen haji, dan bukan pada masalah teknis.

Saya bukan orang perhajian. Di luar soal komunikasi dan penerbitan, 
ketertarikan saya adalah pada masalah kemiskinan dan pembangunan masyarakat. 
Itulah persoalan utama umat serta bangsa ini. Ketertarikan pada kemiskinan 
bermula tahun 1994, saat studi manajemen pembangunan di Asian Institute of 
Management Filipina. Sejak itu, sebuah pertanyaan rajin mengusik pikiran. Jika 
umat ini memang umat terbaik, mengapa tertinggal dalam peradaban dunia? Mengapa 
begitu banyak kemiskinan, bahkan juga korupsi, di sekitar kita? Lebih parah 
lagi adalah mengapa kita merasa biasa saja seolah tak ada persoalan apa-apa? 
Kalau seperti itu tentu ada yang keliru pada kita.

Pemahaman bersama kita pada nilai-nilai agama hampir pasti ada yang keliru. 
Apalagi penerapannya, termasuk mungkin dalam soal haji. Bila haji terselenggara 
baik, saya percaya, banyak persoalan umat dan bangsa akan terselesaikan. 
Berhaji bukan sekadar menunaikan rukun dan wajibnya. Berhaji adalah meneladani 
Nabi Ibrahim AS dalam meneguhkan ketauhidan diri.

Berhaji secara baik akan memberikan dampak besar. Bukan hanya untuk diri 
sendiri, melainkan juga untuk masyarakat. Apalagi haji adalah orang-orang 
terpilih, dan ada jutaan haji di antara kita. Bila memang telah berhaji secara 
baik, jutaan orang pilihan ini tentu akan menjelma menjadi agent of development 
luar biasa bagi umat dan bangsa. Masalah seperti kemiskinan dan korupsi akan 
mudah teratasi. Peradaban bangsa ini akan melompat ke depan. Namun, sayangnya, 
kenyataannya tak begitu.

Ada persoalan mendasar yang akan membuat penyelenggaraan haji cenderung tak 
berjalan baik. Banyak pihak sudah mendiskusikanya dan menyebut tumpang tindih 
"regulator" dan "operator" sebagai persoalan utamanya. Itu menyalahi prinsip 
dasar manajemen, juga prinsip "good governance". Perlu pemisahan keduanya, 
misalnya Departemen Agama lebih terfokus pada masalah kebijakan dan aspek-aspek 
strategis. 

Sedangkan soal teknis seperti transportasi dan akomodasi dapat ditangani badan 
sendiri bentukan presiden, dengan melibatkan ormas-ormas Islam. Saya dan forum 
Maslahat Haji hanya ingin menjadi 'juru azan' atas perlunya penataan sistem 
secara mendasar. Tak akan pernah melangkah pada urusan teknis.

'Azan' sudah saya, dan kawan-kawan, kumandangkan. Tapi, mungkin belum dianggap 
waktunya. Yang sudah waktunya adalah mencari pondokan dan layanan katering 
untuk musin haji nanti. Maka, dibentuklah Tim Perumahan dan Katering Haji itu. 
Keputusannya pun tepat, yakni menolak usulan yang memasukkan nama saya yang 
tanpa sepengetahuan saya untuk masuk dalam tim itu. Saya bukan ahli mencari 
rumah pondokan dan memilih katering. Dan saya tak punya kepentingan pribadi apa 
pun dari urusan ini, maupun dari soal perhajian secara keseluruhan. Saya hanya 
ingin mengajak semua bahwa sungguh baik bila ada penataan mendasar dalam sistem 
perhajian kita. Itu saja. 

Namun, saya juga mendukung pembentukan tim tersebut. Saya percaya, tim ini akan 
memberi hasil baik untuk tujuan yang diinginkan Pak Maftuh. Keberhasilan itu 
penting untuk menjadi pijakan bagi Pak Maftuh buat melangkah selanjutnya. 
Misalnya untuk mentransformasi tim ini tahun depan menjadi badan otonom di 
bawah menteri yang menangani seluruh penyelenggaraan haji. Direktorat dan 
direktorat jenderal dapat diarahkan ke soal kebijakan dan aspek strategis lain 
yang selama ini kurang tergarap. Jika begitu, insya Allah bangsa ini akan lebih 
baik karena hajinya juga lebih baik.

Kirim email ke