Kawan-kawan Kasus Illegal Logging sebagai dikampanyekan INFID sebagai kejahatan transnasional Organized Crime dalam pertemuan CGI tahun 2005. Waktu itu Uni Eropa sangat masrah, karena dalam laporan penelitian INFID (besama Telapak, Jilakari dan IWGFF) menyebutkan bahwa Uni Eropa sebagai negara tujuan dan negara penadah. Semenetara Singapura dan Malaysia adalah negara transit dan broker. Pemerintah Indonesia sudah tahu persoalan ini . Respon pemerintah Indonesia juga cukup bagus, dengan cara mengajukan Illegal Logging sebagai Transnational Organized Crime di PBB, pada tahun 2006. Tanpa sepengetahuan pemerintah RI, INFID membantu melobby beberapa negara. Tahun ini (2007), PBB menerima usulan Indonesia, untuk mengkatagorikan kejahatan illegal logging sebagai kejahatan terorganisir lintas negara. Selain itu Kejahatan Illegal logging juga dijerat melalui peraturan nasional dan internasional tentang pencucian uang.
usul saya, sebelum DPR mengundang pihak Malaysia, berkordinasi dengan pemerintah Indonesia, terutama Deplu dan DepHut. supaya tidak merusak struktur advokasi pemerintah RI dan masyarakat sipil di Indonesia. bagi kawan-kawan yang membutuhkan dokumen advokasi INFID tentang Illegal Logging sebagai transnasional organized crime, silakan hubungi email saya. salam dian ----- Original Message ----- From: Sunny To: Undisclosed-Recipient:; Sent: Tuesday, June 05, 2007 10:51 AM Subject: [mediacare] DPR: Eropa dan AS Akui Malaysia Terlibat Illegal Logging http://www.antara.co.id/arc/2007/6/5/dpr-eropa-dan-as-akui-malaysia-terlibat-illegal-logging/ 05/06/07 09:15 DPR: Eropa dan AS Akui Malaysia Terlibat Illegal Logging Jakarta (ANTARA News) - Wakil dari Uni Eropa dan AS dalam pertemuan G-8 Illegal Logging di Berlin pada 4 Juni 2007 mengakui sejumlah pengusaha Malaysia terlibat dalam "illegal logging" (pembalakan liar) di Kalimantan dan Papua. Siaran pers Komisi IV DPR yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa, menyebutkan Ketua Komisi IV DPR, Yusuf Faishal, yang mewakili Indonesia dalam pertemuan di Berlin itu mendengar langsung pengakuan dari wakil Uni Eropa dan AS tersebut mengenai pencurian kayu Indonesia oleh pengusaha Malaysia. Dalam pertemuan G-8 Illegal Logging itu, kata Yusuf, anggota Parlemen Eropa, Ana Maria Gomes, yang juga mantan Dubes Portugal di RI periode 1999-2003 menyatakan bahwa dalam kunjungan kerja tahun 2003 di Kalimantan, dia mendapati pengusaha-pengusaha Malaysia melakukan pembalakan liar di Kalimantan. Suasana pertemuan G-8 menjadi panas, kata Yusuf, karena wakil Menteri Perkebunan Malaysia yang hadir di forum itu membantah tuduhan Gomes. Yusuf menambahkan wakil Badan Investigasi Lingkungan AS yang ambil bagian di pertemuan Berlin itu juga mengungkapkan keterlibatan para pengusaha Malaysia dalam Pembalakan liar di hutan Papua dan hasil kayu curian itu direekspor di China. Yusuf mengatakan sebagai Ketua Komisi IV DPR, pihaknya merasa aneh bahwa informasi pencurian kayu Indonesia oleh pengusaha Malaysia itu justru datang dari lembaga Eropa dan AS, bukan dari Departemen Kehutanan RI. "Komisi IV DPR berencana untuk mengundang Dubes Malaysia di Jakarta untuk membahas pembalakan liar oleh pengusaha Malaysia," kata Yusuf. (*) Copyright © 2007 ANTARA __________ NOD32 2305 (20070601) Information __________ This message was checked by NOD32 antivirus system. http://www.eset.com
