Kawan-kawan 

Kasus Illegal Logging sebagai dikampanyekan INFID sebagai kejahatan 
transnasional Organized Crime dalam pertemuan CGI tahun 2005. 
Waktu itu Uni Eropa sangat masrah, karena dalam laporan penelitian INFID 
(besama Telapak, Jilakari dan IWGFF) menyebutkan bahwa Uni Eropa sebagai negara 
tujuan dan negara penadah. Semenetara Singapura dan Malaysia adalah negara 
transit dan broker.  
Pemerintah Indonesia sudah tahu persoalan ini . 
Respon pemerintah Indonesia juga cukup bagus, dengan cara mengajukan Illegal 
Logging sebagai Transnational Organized Crime di PBB, pada tahun 2006.
Tanpa sepengetahuan pemerintah RI, INFID membantu melobby beberapa negara. 
Tahun ini (2007), PBB menerima usulan Indonesia, untuk mengkatagorikan 
kejahatan illegal logging sebagai kejahatan terorganisir lintas negara.
Selain itu Kejahatan Illegal logging juga dijerat melalui peraturan nasional 
dan internasional tentang pencucian uang. 

usul saya, sebelum DPR mengundang pihak Malaysia, berkordinasi dengan 
pemerintah Indonesia, terutama Deplu dan DepHut. 
supaya tidak merusak struktur advokasi pemerintah RI dan masyarakat sipil di 
Indonesia.

bagi kawan-kawan yang membutuhkan dokumen advokasi INFID tentang Illegal 
Logging sebagai transnasional organized crime, silakan hubungi email saya.

salam 

dian  
 



  ----- Original Message ----- 
  From: Sunny 
  To: Undisclosed-Recipient:; 
  Sent: Tuesday, June 05, 2007 10:51 AM
  Subject: [mediacare] DPR: Eropa dan AS Akui Malaysia Terlibat Illegal Logging



  
http://www.antara.co.id/arc/2007/6/5/dpr-eropa-dan-as-akui-malaysia-terlibat-illegal-logging/

  05/06/07 09:15

  DPR: Eropa dan AS Akui Malaysia Terlibat Illegal Logging

  Jakarta (ANTARA News) - Wakil dari Uni Eropa dan AS dalam pertemuan G-8 
Illegal Logging di Berlin pada 4 Juni 2007 mengakui sejumlah pengusaha Malaysia 
terlibat dalam "illegal logging" (pembalakan liar) di Kalimantan dan Papua.

  Siaran pers Komisi IV DPR yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa, 
menyebutkan Ketua Komisi IV DPR, Yusuf Faishal, yang mewakili Indonesia dalam 
pertemuan di Berlin itu mendengar langsung pengakuan dari wakil Uni Eropa dan 
AS tersebut mengenai pencurian kayu Indonesia oleh pengusaha Malaysia.

  Dalam pertemuan G-8 Illegal Logging itu, kata Yusuf, anggota Parlemen Eropa, 
Ana Maria Gomes, yang juga mantan Dubes Portugal di RI periode 1999-2003 
menyatakan bahwa dalam kunjungan kerja tahun 2003 di Kalimantan, dia mendapati 
pengusaha-pengusaha Malaysia melakukan pembalakan liar di Kalimantan.

  Suasana pertemuan G-8 menjadi panas, kata Yusuf, karena wakil Menteri 
Perkebunan Malaysia yang hadir di forum itu membantah tuduhan Gomes.

  Yusuf menambahkan wakil Badan Investigasi Lingkungan AS yang ambil bagian di 
pertemuan Berlin itu juga mengungkapkan keterlibatan para pengusaha Malaysia 
dalam Pembalakan liar di hutan Papua dan hasil kayu curian itu direekspor di 
China.

  Yusuf mengatakan sebagai Ketua Komisi IV DPR, pihaknya merasa aneh bahwa 
informasi pencurian kayu Indonesia oleh pengusaha Malaysia itu justru datang 
dari lembaga Eropa dan AS, bukan dari Departemen Kehutanan RI.

  "Komisi IV DPR berencana untuk mengundang Dubes Malaysia di Jakarta untuk 
membahas pembalakan liar oleh pengusaha Malaysia," kata Yusuf. (*)


  Copyright © 2007 ANTARA


   

  __________ NOD32 2305 (20070601) Information __________

  This message was checked by NOD32 antivirus system.
  http://www.eset.com

Kirim email ke