*33 Tahun Negara Industri Maju Menghisap Negara Selatan, Cukup Sudah!*





*Jakarta, 08 Juni 2007*, Para pemimpin negara industri maju hadir dalam
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G8 ke-33 di kawasan wisata Laut Baltik,
Heiligendamm, Jerman, pada 6-8 Juni 2007. Pertemuan ini jelas tidak
dimaksudkan untuk menyelesaikan persoalan kemiskinan dan keterbelakangan
negara-negera di Selatan akibat tekanan agenda ekonomi neoliberalisme. Hal
tersebut terbukti dengan posisi negara-negara G8 yang tetap mengedepankan
kepentingan ekonomi dan politik nasional masing-masing negara tersebut
terhadap negara-negara di selatan.



Dominasi ekonomi dan politik Negara-negara yang tergabung dalam G8 merupakan
sebuah ancaman serius bagi keberlanjutan kehidupan kemanusiaan saat ini.
Betapa tidak, sebuah kelompok Negara yang hanya berjumlah penduduk 14 persen
dari total populasi dunia (sekitar 856 juta orang) tetapi menguasai 63
persen atau sekitar 2/3 Gross Domestic Product (GDP) dunia yang setara
dengan US$ 28 trilyun. Dalam konteks itu, Amerika Serikat mengambil porsi
terbesar dengan total GDP sebanyak 28 persen, diikuti dengan Jepang (10
persen), dan Jerman (6 persen).  Melengkapi dominasinya, negara G8 juga
menguasai sekitar ½ (48 persen) dari jumlah voting powers di IMF, dan begitu
juga keadaanya di Bank Dunia. Belum lagi kontrol atas perjanjian-perjanjian
perdagangan dalam forum WTO.



Begitupun yang terjadi dalam pertemuan di Jerman. Dalam "proposal" tentang
kesepakatan yang akan diambil dalam pertemuan KTT kali ini,[1]
<#_ftn1>kelompok G8 tetap menekankan pembahasan pada upaya untuk
meningkatkan iklim
investasi dan mendorong kebebasan investasi di berbagai negara, terutama di
negara-negara berkembang. Bahkan, mereka begitu saja melupakan janji manis
untuk menghapuskan utang negara-negara miskin. Dua tahun lalu, ketika
pertemuan G8 di Gleneagles - Skotlandia menyepakati untuk memberikan
penghapusan utang sebesar US$55 juta bagi negera-negara miskin yang terjebak
utang. Tetapi sampai hari ini, sebagian besar utang-utang tersebut belum
juga dihapuskan.



Koalisi Anti Utang (KAU) menilai, kondisi tersebut di atas membuktikan bahwa
G8 hanya akan membuat situasi ketergantungan dan kemiskinan negara-negara di
selatan semakin permanen. Kebijakan G8 terbukti hanya memfasilitasi
berjalannya agenda-agenda ekonomi neoliberalisme yang menguntungkan mereka.
Dalam konteks ini, utang luar negeri dan investasi asing kerap menjadi alat
yang ampuh untuk menancapkan dominasi neoliberalisme di berbagai negara
berkembang.



Koalisi Anti Utang (KAU) juga memandang bahwa pertemuan G8 kali ini sama
sekali tidak membawa manfaat bagi Indonesia. Bahkan patut dicurigai akan
semakin memperdalam intervensi asing dan kemiskinan rakyat di negeri ini.
Sebagaimana yang terjadi dalam kasus pembuatan Undang Undang Penanaman Modal
(UU PM) yang baru saja disahkan. Dalam kasus ini, sangat terlihat betapa
negara-negara G8 tidak dapat membiarkan dirinya untuk tidak melakukan
intervensi. Negara seperti Jepang, Inggris, serta Amerika sangat berperan
cukup besar dalam menggolkan UU PM yang mengkhianati konstitusi dan
kepentingan rakyat banyak di Indonesia.



Dari sini dapat diketahui, bahwa motivasi negara G8 untuk mendorong
kebijakan investasi yang lebih terbuka justeru akan memudahkan mereka
melakukan kontrol kapital dan melakukan monopoli atas sektor-sektor
perdagangan, jasa dan keuangan di negeri ini. Intervensi tersebut juga
dilakukan untuk tetap menjaga kesinambungan penghisapan sumber daya alam,
seperti Migas, tambang, hutan dan penguasaan atas lahan agraria di negeri
ini.



Pertemuan G8 kali ini juga sama sekali tidak memberikan kesempatan bagi
negara-negara selatan, termasuk Indonesia untuk keluar dari jerat utang luar
negeri yang telah memiskinkan. Padahal sudah sejak lama negara-negara
tersebut mendapatkan keuntungan dari hasil penghisapan ekonomi lewat
pembayaran utang luar negeri dan keuntungan investasi. Sementara
negara-negara di selatan tetap terjebak dalam kubangan kemiskinan dan
keterbelakangan.



Berdasarkan hal tersebut, Koalisi Anti Utang menyatakan sikap:



1.     Mendesak pemerintahan negara-negara G8 menghentikan praktek
intervensi ekonomi dan politik melalui lembaga-lembaga keuangan
internasional (Bank Dunia, IMF, ADB, IADB) yang telah menjerumuskan
negara-negara di Selatan dalam kemiskinan. Serta membangun satu kerjasama
ekonomi baru yang berlandaskan keadilan, kesetaraan dan menghormati prinsip
keberlanjutan

2.     Mendesak pemerintahan negara-negara G8 menghapuskan 100% utang luar
negeri negara-negara Selatan tanpa disertai dengan persyaratan apapun.

3.     Menyerukan kepada pemerintahan negara-negara Selatan untuk menyatakan
menentang segala bentuk praktek penjajahan baru dengan membatalkan segala
bentuk perjanjian yang merugikan dan tidak menghormati kedaulatan sebuah
bangsa





Kontak: *Kusfiardi, Koordinator Koalisi Anti Utang (0811 837 389)* *
            Dani Setiawan, Program Officer (0812 967 1744)*



------------------------------

[1] <#_ftnref1> G8 Summit 2007, Heiligendamm, *"**Growth and Responsibility
in the World Economy"*, DRAFT Summit Declaration, Februari 2007.


--
Yuyun Harmono
Outreach Koalisi Anti Utang (KAU)/Anti Debt Coalition Indonesia
Jl. Tegal Parang Utara No.14 Jakarta Selatan 12790 Indonesia
Telp. 021-79193363,Fax. 021-7941673,
Hp. 081807867506
website : www.kau.or.id
blog : antiutang.wordpress.com

Kirim email ke