Refleksi: Salah sasaran yang disengajakan? Bila disengajakan maka itu adalah 
agenda tersembunyi untuk permanen diikat kaki dan tangan  kaum berkekurangan 
dengan lingkaran rantai setan kemiskinan, agar timbul perasaan berterimakasih 
dan dengan begitu kekuasan penguasa bisa terus berlangsung.  Selamat Ninabobo, 
insyallah wenn Gottwille, den Sie morgen früh aufwachen.

http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2007/062007/19/0402.htm


Dana Fakir Miskin Salah Sasaran 
JAKARTA, (PR).-
KPK menyelidiki dugaan dana fakir miskin 2004 dan 2006, salah sasaran. Sekjen 
Depsos Cholis Hasan membantah dugaan itu. "Kita tidak sepenuhnya menyatakan 
tidak tepat sasaran. Ini hanya masalah prosedur," ungkap Cholis, usai dimintai 
keterangan oleh KPK di Kantor KPK, Jln. Veteran III, Jakarta, Senin (18/6).

Program bantuan mesin jahit tahun 2004 itu, menurut Cholis, ditargetkan untuk 
korban pemutusan hubungan kerja (PHK) pabrik-pabrik pakaian jadi (garmen). 
Menurutnya, wajar jika bantuan tersebut berupa mesin jahit high speed, karena 
mereka terbiasa dengan itu. "Coba lihat di Karanganyar (Jawa Tengah), Bandung 
(Jawa Barat), tepat sasaran," kata Cholis yang dimintai keterangan selama 4 jam 
itu.

Sementara untuk projek tahun 2006, Depsos menargetkan untuk korban bencana alam 
di Yogyakarta dan Jawa Tengah. Kebijakannya untuk menekan pengangguran. "Tahun 
2006 di Yogyakarta juga termanfaatkan dengan baik," ujar Cholis.

Kasus korupsi dana fakir miskin tersebut diduga merugikan negara sebesar Rp 
19,49 miliar, yang dihabiskan untuk pengadaan 6.000 mesin jahit model LSD 9990. 
Selain Cholis, KPK juga telah memeriksa Dirjen Pemberdayaan Sosial Gunawan 
Sumodiningrat yang membawahi projek itu. "Pada saat saya irjen, saya melihat 
ada kesalahan prosedur," ungkap Cholis.

Atas temuan itu, ia melaporkannya ke menteri. Rekomendasinya adalah pengadaan 
untuk tahun berikutnya yakni tahun 2005, harus dengan pelelangan. "Kemudian 
ditindaklanjuti dengan mengadakan lelang tahun 2005, tapi menjadi tidak 
berhasil karena peserta terlalu banyak," katanya.

Anggaran untuk projek yang sama di tahun 2005 itu pun hangus. Lalu tahun 2006, 
Cholis selaku sekjen memerintahkan untuk diadakan pelelangan terbatas untuk 
projek pengadaan mesin jahit tersebut. "Daftar Isian Pagu Anggaran (DIPA)-nya 
disahkan 12 September 2006. Jadi waktunya sangat sempit, padahal harus 
dipertanggungjawabkan 20 Desember 2006," ujar Cholis menegaskan. (A-84/dtc

Kirim email ke