Refleksi: Salah sasaran yang disengajakan? Bila disengajakan maka itu adalah agenda tersembunyi untuk permanen diikat kaki dan tangan kaum berkekurangan dengan lingkaran rantai setan kemiskinan, agar timbul perasaan berterimakasih dan dengan begitu kekuasan penguasa bisa terus berlangsung. Selamat Ninabobo, insyallah wenn Gottwille, den Sie morgen früh aufwachen.
http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2007/062007/19/0402.htm Dana Fakir Miskin Salah Sasaran JAKARTA, (PR).- KPK menyelidiki dugaan dana fakir miskin 2004 dan 2006, salah sasaran. Sekjen Depsos Cholis Hasan membantah dugaan itu. "Kita tidak sepenuhnya menyatakan tidak tepat sasaran. Ini hanya masalah prosedur," ungkap Cholis, usai dimintai keterangan oleh KPK di Kantor KPK, Jln. Veteran III, Jakarta, Senin (18/6). Program bantuan mesin jahit tahun 2004 itu, menurut Cholis, ditargetkan untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK) pabrik-pabrik pakaian jadi (garmen). Menurutnya, wajar jika bantuan tersebut berupa mesin jahit high speed, karena mereka terbiasa dengan itu. "Coba lihat di Karanganyar (Jawa Tengah), Bandung (Jawa Barat), tepat sasaran," kata Cholis yang dimintai keterangan selama 4 jam itu. Sementara untuk projek tahun 2006, Depsos menargetkan untuk korban bencana alam di Yogyakarta dan Jawa Tengah. Kebijakannya untuk menekan pengangguran. "Tahun 2006 di Yogyakarta juga termanfaatkan dengan baik," ujar Cholis. Kasus korupsi dana fakir miskin tersebut diduga merugikan negara sebesar Rp 19,49 miliar, yang dihabiskan untuk pengadaan 6.000 mesin jahit model LSD 9990. Selain Cholis, KPK juga telah memeriksa Dirjen Pemberdayaan Sosial Gunawan Sumodiningrat yang membawahi projek itu. "Pada saat saya irjen, saya melihat ada kesalahan prosedur," ungkap Cholis. Atas temuan itu, ia melaporkannya ke menteri. Rekomendasinya adalah pengadaan untuk tahun berikutnya yakni tahun 2005, harus dengan pelelangan. "Kemudian ditindaklanjuti dengan mengadakan lelang tahun 2005, tapi menjadi tidak berhasil karena peserta terlalu banyak," katanya. Anggaran untuk projek yang sama di tahun 2005 itu pun hangus. Lalu tahun 2006, Cholis selaku sekjen memerintahkan untuk diadakan pelelangan terbatas untuk projek pengadaan mesin jahit tersebut. "Daftar Isian Pagu Anggaran (DIPA)-nya disahkan 12 September 2006. Jadi waktunya sangat sempit, padahal harus dipertanggungjawabkan 20 Desember 2006," ujar Cholis menegaskan. (A-84/dtc
